Dejurnal.com, Bandung – Setelah beberapa hari dipatok jalan menuju akses kantor Kecamatan Pasir Jambu di kawasan Lapangan Barak kini dibuka kembali oleh pemilik lahan tanah tersebut, sehingga pelayanan terhadap masyarakat oleh Kantor Kecamatan Pasirjambu lancar kembali
Sebelumnya diberitakan, bahwa jalan tersebut dipatok oleh sekelompok ormas yang mendapat kuasa dari seseorang yang mengklaim sebagai pemilik tanah jalan tersebut.
Mendapat laporan jalan tersebut di atas dipatok sehingga mengganggu pelayanan kepada masyarakat, Kapolsek Pasirjambu, AKP Asep Lesmana, S. SH. langsung turun ke lapangan. Ia mengaku melakukan komunikasi komunikasi persuasif dengan pemilik lahan dan kuasa hukumnya.
“Penyelesaian ini merupakan buah dari sinergi dan pendekatan persuasif yang dikedepankan semua pihak. Alhamdulillah, pemilik bersedia mencabut patok secara sukarela tanpa syarat apa pun. Ini bukti bahwa musyawarah dan pendekatan humanis adalah jalan terbaik menyelesaikan persoalan,” ujar AKP Asep.
AKP Asep menjelaskan, keluarga pemilik tanah melalui Imas, anak dari H. Pandi selaku pemilik lahan, mengaku melakukan pematokan karena terdapat selisih data antara Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Dari AJB tercatat lahan sekitar 400 meter, sementara sebagian area telah dimanfaatkan sebagai akses jalan.
“Permasalahan ini muncul karena adanya perbedaan data kepemilikan dengan kondisi lapangan,” kata AKP Asep.
Asep berharap agar semua pihak menjaga kondusifitas dan tidak mengambil langkah yang dapat merugikan satu sama lain. “Kami juga mendorong agar persoalan ini dilanjutkan dengan komunikasi bersama Pemerintah Kabupaten Bandung guna mencari solusi terbaik terkait status lahan tersebut,” katanya.
Camat Pasirjambu Nia Kania mengapresiasi sinergi lintas sektor dalam mengatasi masalah pemicu penutupan jalan tersebut. Sebelumnya ia sempat khawatir dengan pematokan jalan tersebut, karena selain menghambat pelayanan terhadap masyarakat juga berpotensi pada konplik.
Nia Kania mengapresiasi langkah cepat dan kerja sama semua pihak sehingga permasalahan dapat diselesaikan tanpa konflik berkepanjangan. Ia berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung yang senantiasa memberikan perhatian dan dukungan, jajaran kepolisian baik Polres maupun Polsek Pasirjambu, serta Kodim dan Koramil yang sigap menjaga keamanan wilayah.
” Tidak lupa apresiasi juga kami sampaikan kepada rekan-rekan media yang menyajikan informasi secara objektif sehingga masyarakat mengetahui duduk persoalan dengan jelas,” kata Nia.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor ini menjadi bukti bahwa setiap persoalan di masyarakat dapat diselesaikan lebih mudah bila dilandasi komunikasi, kebersamaan, dan semangat menjaga kondusifitas.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama semua pihak, akses jalan menuju kantor kecamatan kembali terbuka. Dengan begitu, pelayanan pemerintah kecamatan kepada masyarakat dapat dapat berjalan normal dan lancar kembali,” tutup Nia.*** Sopandi