Dejurnal, Ciamis,- Upaya membangun masyarakat yang sadar hak asasi manusia (HAM) terus digencarkan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Penghormatan, Pemenuhan, Perlindungan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) yang digelar di Aula Hotel Tyara, Kabupaten Ciamis, Senin (6/10/2025).
Kegiatan menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Dr. H. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si., Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Prita Annistya Rukmi, serta perwakilan media, Dian Soleh Wardiana Putra.
Turut hadir Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Ciamis, Arief Cahya Maulana, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis, Mohammad Ijudin, serta para jurnalis dari berbagai organisasi media seperti PWI, IJTI, IWO, IPJI, dan perwakilan organisasi masyarakat.
Sekretaris Kesbangpol Ciamis Arief Cahya Maulana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang digagas oleh Anggota DPR RI Agun Gunandjar dan Kemenkumham Jawa Barat ini.
“HAM sangat penting bagi aparatur dan masyarakat. Pemahaman tentang hak dan kewajiban ini perlu ditanamkan agar dapat diterapkan dalam lingkungan kerja dan kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Ciamis Mohammad Ijudin menilai kegiatan ini membuka wawasan masyarakat tentang pentingnya kesadaran HAM.
“Banyak masyarakat bahkan tokoh yang belum memahami hak-haknya sendiri. Kehadiran para jurnalis di sini sangat strategis, karena media bisa menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dr. H. Agun Gunandjar Sudarsa dalam pemaparannya menegaskan bahwa P5HAM harus menjadi nilai yang hidup dalam masyarakat. Menurutnya, perubahan besar dalam gaya hidup dan arus informasi menuntut masyarakat lebih memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.
“Peradaban kita hari ini sangat ditentukan oleh jurnalistik dan media sosial. Karena itu, saya memilih melibatkan insan pers. Media punya peran strategis dalam menumbuhkan kesadaran HAM dan membentuk opini publik yang sehat,” ujarnya.
Agun juga menegaskan bahwa prinsip HAM bukanlah produk Barat, melainkan sudah menjadi dasar dalam konstitusi Indonesia.
“Pembukaan UUD 1945 sudah menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Artinya, nilai-nilai HAM sudah ada sejak Indonesia merdeka, jauh sebelum Deklarasi Universal HAM PBB tahun 1948,” tegasnya.
Dari perspektif pemerintah, Prita Annistya Rukmi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam pemajuan HAM.
Menurutnya, Kemenkumham terus mendorong pelaksanaan kabupaten/kota peduli HAM dan peningkatan pemahaman aparatur agar lebih responsif terhadap isu-isu kemanusiaan di lapangan.
“Pemajuan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi seluruh lapisan masyarakat. Peran daerah menjadi sangat penting dalam mengintegrasikan prinsip HAM ke dalam kebijakan publik,” jelasnya.
Perwakilan media, Dian Soleh Wardiana Putra, memaparkan materi bertema “HAM dalam Perspektif Media Massa dan Digital”. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi merupakan hak asasi yang dijamin oleh Pasal 19 DUHAM dan Pasal 28E UUD 1945, namun tetap harus dibatasi oleh hukum dan etika.
“Media adalah sarana ekspresi dan kanal utama penyampaian gagasan serta kritik. Tapi kebebasan ini harus seimbang dengan tanggung jawab agar tidak melanggar hak orang lain, seperti fitnah, ujaran kebencian, atau hoaks,” jelasnya.
Menurut Dian, di era digital, peran media semakin penting namun juga semakin kompleks. Arus informasi yang cepat dapat memperkuat kesadaran HAM, tetapi juga berpotensi menimbulkan pelanggaran bila tak diiringi etika jurnalistik.
Dian menambahkan, media memiliki fungsi strategis sebagai kontrol sosial dan pengawal pelanggaran HAM, meski kerap menghadapi tekanan politik dan ekonomi yang bisa memengaruhi independensi pemberitaan.
“Teknologi memungkinkan siapa pun menjadi ‘wartawan’ dan isu HAM bisa viral dalam hitungan menit. Karena itu, keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral menjadi hal yang mutlak,” imbuhnya
Melalui sosialisasi P5HAM ini, Dian berharap para peserta khususnya jurnalis mampu menanamkan nilai-nilai HAM dalam aktivitas profesional dan kehidupan sosial.
Sebagaimana ditegaskan Agun Gunandjar, pembangunan bangsa yang berkeadaban dimulai dari kesadaran individu untuk menghormati hak orang lain.
“Membangun masyarakat sadar HAM berarti membangun bangsa yang adil, manusiawi, dan bermartabat. Itu dimulai dari diri kita sendiri,” pungkasnya. (Nay Sunarti)