Ciamis, deJurnal,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus menguatkan peran sebagai pembina Tim Penggerak (TP) Posyandu.
Upaya tersebut kembali ditegaskan melalui kegiatan Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu di Posyandu Nusa Indah, Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan hari ke-6 di wilayah binaan Cijeungjing ini diikuti kader Posyandu, perangkat desa, serta unsur masyarakat. Semua peserta memperoleh pendampingan langsung dari Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Sopyan, yang memimpin jalannya sosialisasi.
Dalam paparannya, Yayan menegaskan bahwa Posyandu saat ini tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi telah berkembang menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor.
“Posyandu kini menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih luas. Selain kesehatan, juga mencakup sosial, pendidikan, hingga kependudukan. Disdukcapil hadir sebagai pembina untuk memastikan integrasi layanan ini berjalan efektif,” ujar Yayan.
Ia menambahkan bahwa penguatan 6 bidang SPM wajib dikawal bersama karena menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat.
Enam bidang Standar Pelayanan Minimal yang disosialisasikan kepada para kader Posyandu meliputi:
1. Kesehatan – Pemeriksaan ibu hamil, imunisasi, penimbangan, pelayanan gizi.
2. Sosial – Perlindungan kelompok rentan, kesejahteraan lansia, dan warga kurang mampu.
3. Pendidikan – Penguatan PAUD dan peningkatan literasi masyarakat.
4. Pekerjaan Umum – Kebersihan lingkungan dan akses infrastruktur dasar.
5. Perumahan Rakyat – Pemenuhan hunian layak melalui koordinasi lintas sektor.
6. Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat – Mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.
Lebih lanjut Yayan menekankan pentingnya dokumen kependudukan sebagai kunci akses seluruh layanan dasar.
Yayan menyebutkan bahwa dokumen yang valid menjadi pintu masuk berbagai program pemerintah.
“Administrasi kependudukan adalah pintu masuk dari semua pelayanan dasar. Tanpa dokumen kependudukan yang valid, warga akan kesulitan mengakses layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial,” jelasnya.
Disdukcapil juga mendorong kader Posyandu agar aktif membantu warga mengurus KK, KTP-el, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan KIA sebagai bentuk kepedulian sosial.
Sosialisasi berlangsung interaktif. Para kader menyampaikan berbagai persoalan lapangan, termasuk hambatan warga dalam mengurus dokumen adminduk. Menanggapi hal tersebut, Disdukcapil menegaskan komitmen untuk memberikan solusi cepat.
Yayan menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperluas layanan jemput bola untuk lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat sakit yang tidak memungkinkan datang ke kantor kecamatan atau pendopo layanan.
“Melalui kolaborasi lintas sektor, kita ingin memastikan seluruh warga Ciamis mendapatkan layanan dasar yang merata dan berkualitas. Posyandu adalah garda terdepan, dan Disdukcapil siap bersinergi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pembinaan TP Posyandu sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.












