Ciamis, deJurnal,- Memasuki penghujung tahun 2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Melalui penguatan sistem layanan pengaduan, BKPSDM hadir memberikan akses seluas-luasnya bagi ASN dan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun aspirasi terkait layanan kepegawaian.
Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah strategis BKPSDM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan selaras dengan visi Bupati Ciamis Sinergis Mewujudkan Ciamis Maju dan Berkelanjutan
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ir. Tini Lastiniwati, M.P., menjelaskan bahwa lembaganya kini menyediakan sejumlah kanal resmi yang mudah dijangkau masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan dan masukan dapat tersampaikan dengan cepat dan ditindaklanjuti secara profesional. Layanan pengaduan ini menjadi ruang transparansi sekaligus sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya Selasa (02/12/2025)
Adapun saluran pengaduan yang dapat diakses masyarakat antara lain:
– Telepon: 0265-776-659
– Faksimili: 0265-771-082
– Email: bkpsdm.ciamis@gmail.com
– Website: bkpsdm.ciamiskab.go.id
– SPAN Lapor: www.lapor.go.id
Melalui Pejabat Penanganan Pengaduan: Ir. Tini Lastiniwati, M.P.
Tini menyebutkan dengan keberagaman kanal tersebut, BKPSDM memastikan setiap masyarakat dapat memilih jalur komunikasi yang paling mudah dan cepat sesuai kebutuhan.
Untuk mempertegas profesionalitas layanan, BKPSDM Ciamis menerapkan alur penanganan pengaduan yang sistematis dan sesuai standar pelayanan publik. Meliputi:
1. Penyampaian Pengaduan, masyarakat atau pengguna layanan dapat mengajukan pengaduan melalui seluruh fasilitas yang telah disediakan.
2. Penerimaan dan Penanganan, tim Pengaduan BKPSDM menerima, memverifikasi, dan memproses laporan. Tindak lanjut dilakukan dalam kurun 1–2 hari kerja, sesuai standar operasional yang berlaku.
3. Penyampaian Hasil Penanganan, laporan perkembangan atau penyelesaian pengaduan dikirim kepada pelapor melalui media komunikasi yang digunakan saat pengaduan diajukan.
“Ketepatan waktu, akurasi verifikasi, serta keterbukaan informasi menjadi prinsip utama dalam penanganan setiap aduan,” tegas Tini
Tini berharap penguatan layanan pengaduan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian sekaligus membangun kepercayaan publik.
“Kami hadir untuk melayani dengan transparan, responsif, dan profesional. Setiap aspirasi masyarakat merupakan bahan evaluasi berharga bagi kami,” ucapnya
Dengan sistem yang kian terintegrasi dan responsif, Tini mengungkapkan bahwa BKPSDM Ciamis mmpunyai target pelayanan yang lebih adaptif dan mampu memenuhi kebutuhan ASN maupun masyarakat secara berkelanjutan. (Nay Sunarti)












