Dejurnal.com, Garut – Dalam melaksanakan giat Patroli KRYD dan Operasi Pekat dalam rangka Nataru 2025 – 2026, Polsek Pasirwangi melaksanakan secara gabungan bersama Koramil 1112 Samarang Pasirwangi, serta Satpolpp Kecamatan Pasirwangi, Jumat (12/12/2025).
Patroli KRYD dipimpin langsung Kapolsek Pasirwangi Iptu Wahyono Aji, SH., MH., didampingi oleh Peltu. Mar’ruq (Danpos Pasirwangi), beserta Anggota Aiptu Asep Kurnia, SE., Apida GunGun Gunadi, Aipda Cepi, Aipda Agus, Bripka Sukma, Brigadir Taufik ABS , dan Kasie Tantri Kecamatan Pasirwangi Lucky dan Encang Anggota Satpol PP Kecamatan Pasirwangi.
Kapolsek Pasirwangi menyampaikan hasil dari kegiatan operasi patroli gabungan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali, untuk hal operasi miras dan obat-obatan terlarang telah berhasil mengamankan uang tunai jutaan rupiah dan beberapa jenis obat – obatan terlarang, dan minuman keras serta satu unit sepedah motor.
“Perkara kami sudah limpahkan ke Satnarkoba Polres Garut,” tegasnya..
Adapun hasil kegiatan operasi KRYD dan razia pekat dalam pelaksanaan operasi miras, obat – obatan terlarang tersebut pihak Polsek Pasirwangi, Tim Gabungan telah mengamankan uang tunai senilai Rp 6.850.000, untuk obat – obatan Trihexy Phendyl sebanyak 20 Lembar (200 Butir), Original sebanyak 18 Lembar (180 Butir) dan 17 Butir total 197 Butir, sementara untuk jenis minuman ; Intisari 12 Botol, Kawa Kawa 7 Botol, Black Current 2 Botol, Vibe Besar 1 Botol , Xeymer 1 Botol (1000 Butir), Plastik Kipet 4 Pack, dan 1 Unti sepedah motor Yamaha NMAX warna merah.
“Untuk TKP operasi miras kita lakukan di dua titik lokasi yaitu Kp. Simpeureum Desa Padasuka Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut, Alhamdulillah pelaku dan barang bukti kita sudah amankan, dan penggereban gudang penyimpanan miras dan obat obatan terlarang lokasi di Kp. Toblong Desa Padaawas Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut,” pungkasnya.***Red














