• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Januari 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sejumlah OPD Berubah Nomenklatur Disnaker Berubah Jadi Dinas Ketenagakerjaan

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Sejumlah OPD Berubah Nomenklatur Disnaker Berubah Jadi Dinas Ketenagakerjaan
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak hanya menyentuh satu instansi. Sejumlah OPD mengalami penyesuaian nama dan penguatan fungsi, termasuk Dinas Tenaga Kerja yang kini resmi menjadi Dinas Ketenagakerjaan.

Penyesuaian tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menyelaraskan struktur kelembagaan dengan dinamika kebijakan nasional.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarok, S.H., M.Pd., mengungkapkan perubahan nomenklatur bukan sekadar pergantian nama, melainkan penegasan arah dan ruang lingkup kerja perangkat daerah dalam mengelola urusan ketenagakerjaan secara lebih komprehensif.

BacaJuga :

Pelukis R Cahyadi 1 Diantara 50 Pelukis Akan Pamerkan Karya Lukis di Taman Budaya Jabar 10 Januari- 10 Februari 2026

Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C

BAPPEDA Kabupaten Ciamis Resmi Berubah Menjadi BAPPERIDA Mulai 1 Januari 2026

“Secara struktur organisasi dan tugas pokok fungsi, kami tetap menjalankan mandat sebagai instansi pemerintah daerah yang mengurusi seluruh aspek ketenagakerjaan. Mulai dari penempatan kerja, pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, perlindungan pekerja, hingga pembinaan hubungan industrial,” ungkapnya.

Dase menjelaskan, penggunaan nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan mencerminkan cakupan yang lebih luas dibandingkan istilah “tenaga kerja” yang selama ini kerap dipersepsikan lebih sempit dan individual.

“Ketenagakerjaan tidak hanya berbicara soal individu pekerja, tetapi juga mencakup ekosistemnya secara menyeluruh, termasuk dunia usaha, penciptaan lapangan kerja, hubungan industrial, serta perlindungan dan kepastian hukum yang berkeadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dase menambahkan penyesuaian nomenklatur juga bertujuan untuk menyelaraskan kelembagaan daerah dengan struktur pemerintah pusat, di mana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi lembaga induk yang menaungi urusan ketenagakerjaan secara nasional.

“Dengan nomenklatur yang selaras dengan Kemnaker, koordinasi program, sinkronisasi kebijakan, serta integrasi data ketenagakerjaan antara pusat dan daerah dapat berjalan lebih efektif,” katanya.

Menurut Dase, perubahan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan.

“Orientasi kebijakan ini ke depannya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas tenaga kerja, serta kesejahteraan masyarakat pekerja di Kabupaten Ciamis,” tuturnya.

Dase berharap Dinas Ketenagakerjaan mampu hadir sebagai institusi yang adaptif, responsif, dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik pencari kerja, pekerja, maupun pelaku usaha.

“Dengan dasar regulasi yang jelas dan arah kebijakan yang terukur, perubahan nomenklatur OPD ini diharapkan menjadi bagian dari reformasi birokrasi daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdaya saing,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C

Next Post

Pelukis R Cahyadi 1 Diantara 50 Pelukis Akan Pamerkan Karya Lukis di Taman Budaya Jabar 10 Januari- 10 Februari 2026

Related Posts

Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan
deNews

Refleksi 80 Tahun Kementerian Agama, Kemenag Garut Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan dan Persatuan

Sabtu, 3 Januari 2026
PGRI Ciamis Launching Buku “Perempuan-Perempuan Tangguh”, Angkat Peran Guru Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045
deNews

PGRI Ciamis Launching Buku “Perempuan-Perempuan Tangguh”, Angkat Peran Guru Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

Sabtu, 3 Januari 2026
Kerukunan Jadi Fondasi Bangsa, Bupati Ciamis Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag
deNews

Kerukunan Jadi Fondasi Bangsa, Bupati Ciamis Pimpin Upacara HAB ke-80 Kemenag

Sabtu, 3 Januari 2026
Pelukis R Cahyadi 1 Diantara 50 Pelukis Akan Pamerkan Karya Lukis di Taman Budaya Jabar 10 Januari- 10 Februari 2026
Budaya

Pelukis R Cahyadi 1 Diantara 50 Pelukis Akan Pamerkan Karya Lukis di Taman Budaya Jabar 10 Januari- 10 Februari 2026

Sabtu, 3 Januari 2026
Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C
deNews

Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C

Sabtu, 3 Januari 2026
BAPPEDA Kabupaten Ciamis Resmi Berubah Menjadi BAPPERIDA Mulai 1 Januari 2026
deNews

BAPPEDA Kabupaten Ciamis Resmi Berubah Menjadi BAPPERIDA Mulai 1 Januari 2026

Jumat, 2 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

Sabtu, 29 November 2025

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Sabtu, 29 Mei 2021

Begini Siasat Jahat Kades di Lembang Bandung Barat Korupsi Aset Desa Rp 50 Miliar

Sabtu, 30 Oktober 2021

Perlu Sosialisasi Sistematis Terkait New Normal, Salah Kaprah Bisa Timbul Pandemik Covid-19 Jilid Dua

Kamis, 11 Juni 2020

Mendukung Mobilisasi, Kapolres Purwakarta Berikan Bantuan BBM

Jumat, 15 Mei 2020

Kapolsek Pagaden Dukung Program Ketahanan Pangan Bersama Para Kades Dan Ketua Gapoktan

Jumat, 18 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste