• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi

bydejurnalcom
Senin, 12 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Puluhan Aksi massa yang digelar di kabupaten Garut yang terdiri dari berbagai organisasi baik LSM, ormas, aktivis,pemerhati kebijakan pemerintah daerah dan juga Yayasan Cinta Kasih Bunda Resna ikut melakukan “Seruan Aksi Damai Bela Tanah Wakaf” di depan Sekolah SMA Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) jln otista kecamatan Tarogong Kaler, Senin(12/1/2026).

Aksi massa ini menyoroti seriusnya dampak sengketa tanah wakaf yang hingga kini belum menemukan titik terang. Sengketa yang berlarut-larut tersebut dinilai telah menimbulkan konsekuensi besar, khususnya terhadap dunia pendidikan, karena menyebabkan ratusan siswa SMA Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) kehilangan hak dasar mereka untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal.

Massa aksi menilai Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dinas Pendidikan telah lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya. Menurut mereka, pemerintah seharusnya hadir sejak awal untuk memfasilitasi penyelesaian konflik agraria yang menyangkut fasilitas pendidikan. Ketidaktegasan dan lambannya penanganan sengketa tanah wakaf tersebut dianggap sebagai bentuk pembiaran, hingga akhirnya berdampak langsung pada terhambatnya proses pendidikan para siswa.

BacaJuga :

Pelajar 16 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Pamipiran Ciamis, Diduga Tak Bisa Berenang

Kecewa Diabaikan Pemdes Handapherang, Warga Cikatomas Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Ketua DTK Persada 212 Kabupaten Garut, Ceng Aam, dengan tegas menyatakan bahwa kondisi ini mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi hak-hak anak, khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Ia menilai, persoalan hukum dan administrasi seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengorbankan masa depan generasi muda.

“Undang-Undang Dasar sudah sangat jelas mengamanatkan bahwa negara wajib mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun faktanya, hari ini ratusan siswa justru kehilangan hak belajarnya hanya karena konflik lahan yang dibiarkan tanpa penyelesaian. Ini adalah ironi besar dalam dunia pendidikan,” tegas Ceng Aam di hadapan massa aksi.

Ia menambahkan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara, terutama anak-anak yang sedang menempuh pendidikan formal. Oleh karena itu, negara melalui pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan dan harus mengambil langkah konkret agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan tanpa hambatan.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Bupati Garut beserta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera turun tangan secara serius dan menyeluruh. Mereka meminta agar pemerintah tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif dengan menghadirkan solusi yang adil dan berkeadilan hukum, sehingga sengketa tanah wakaf tersebut dapat segera diselesaikan.

Selain itu, massa juga meminta perhatian dan campur tangan dari pemerintah tingkat provinsi hingga pusat. Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, diharapkan dapat mengambil peran strategis untuk memediasi dan mempercepat penyelesaian konflik. Bahkan, massa mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turut campur tangan demi menyelamatkan masa depan pendidikan ratusan siswa SMA YBHM yang saat ini berada dalam ketidakpastian.

Menurut massa aksi, jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan hanya hak siswa yang terabaikan, tetapi juga mencederai amanat konstitusi serta kepercayaan masyarakat terhadap negara. Mereka menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh menjadi korban konflik, dan negara wajib hadir untuk memastikan setiap anak dapat belajar, tumbuh, dan meraih masa depan yang lebih baik.***Willy/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelajar 16 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Pamipiran Ciamis, Diduga Tak Bisa Berenang

Next Post

Tingkatkan SDM serta Perluas Peluang Kerja Global, LPK ASRA Resmi Diluncurkan di Ciamis

Related Posts

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa
deNews

Viral Jalan Rusak, Kades Handapherang Jelaskan Kendala Anggaran dan Skala Prioritas Pembangunan Desa

Senin, 12 Januari 2026
Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar
deNews

Gerbang Digembok, Siswa SMA YBHM Garut Gagal Belajar

Senin, 12 Januari 2026
deNews

Tingkatkan SDM serta Perluas Peluang Kerja Global, LPK ASRA Resmi Diluncurkan di Ciamis

Senin, 12 Januari 2026
Pelajar 16 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Pamipiran Ciamis, Diduga Tak Bisa Berenang
deNews

Pelajar 16 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Pamipiran Ciamis, Diduga Tak Bisa Berenang

Senin, 12 Januari 2026
Kecewa Diabaikan Pemdes Handapherang, Warga Cikatomas Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak
deNews

Kecewa Diabaikan Pemdes Handapherang, Warga Cikatomas Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Senin, 12 Januari 2026
Sempat Viral Karena Ambruk  Jembatan Cijeruk  Diresmikan Bupati Bandung Kini  dengan Nama Jembatan Hijau
deNews

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Minggu, 11 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

KA Argo Wilis Kembali Berhenti di Stasiun Ciamis, Sejumlah Pejabat Ikut Uji Coba Hari Pertama

Selasa, 15 Juli 2025

Sekda Subang Resmi Buka Peringatan World Rabies Day

Sabtu, 27 September 2025

Anggota DPRD Jabar Dede Kusdinar Sosialisasi dan Sebarluaskan Perda Jabar Nomor 9/2014

Rabu, 16 April 2025

Dari Limbah Jadi Berkah, Bupati Herdiat Apresiasi Inovasi ASN Ciamis

Senin, 6 Oktober 2025
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

Camat Sukaresmi Sekantor Dengan Istri, Siapa Bakal Dimutasi?

Minggu, 18 April 2021

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste