• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kasus Pemerasan Oknum Wartawan di Subang, PNS Diancam Sebar Foto Diminta Rp30 Juta

bydejurnalcom
Senin, 30 Maret 2026
Reading Time: 1 mins read
Kasus Pemerasan Oknum Wartawan di Subang, PNS Diancam Sebar Foto Diminta Rp30 Juta
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com — Kasus pemerasan oknum wartawan di Subang akhirnya terungkap. Polres Subang memastikan dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman yang menimpa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini dalam proses hukum.Senin (30/3/2025)

Korban berinisial DA (33), warga Pasir Kareumbi, Subang. Sementara pelaku berinisial MH (47), yang diketahui berprofesi sebagai wartawan.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menegaskan bahwa kasus ini bukan terkait kebebasan pers, melainkan murni tindak pidana.

BacaJuga :

SMPN 4 Ciamis Gandeng de-Sille Barbershop Dinsos, Potong Rambut Jadi Gerakan Peduli Sesama

Dinsos Ciamis Bersama de-Sille Barbershop Hadirkan Program Goes to School

Step Test Tengah Malam, Cara Perumdam Ciamis Cegah Krisis Air, Hadapi Musim Kemarau 

“Perlu kami tegaskan, ini bukan produk jurnalistik, melainkan perbuatan melawan hukum. Ada unsur pemerasan dan pengancaman yang jelas, sehingga kami tangani dengan ketentuan pidana,” ujar AKBP Dony Eko Wicaksono.

Dalam kasus ini, tersangka diduga melakukan pemerasan dengan memanfaatkan foto korban yang diambil tanpa izin saat sedang tertidur di ruang kerja di Kantor Bidang Panwasrik Bapenda Subang.

Foto tersebut kemudian dijadikan alat untuk mengancam korban. Pelaku meminta uang sebesar Rp30 juta dengan ancaman akan menyebarkan foto atau menjadikannya sebagai bahan pemberitaan negatif.

Permintaan tersebut sempat diturunkan menjadi Rp15 juta. Namun, karena korban tidak memenuhi permintaan, pelaku akhirnya menyebarkan pemberitaan negatif.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 11 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, saat pelaku mengambil foto korban. Pada hari yang sama pukul 18.00 WIB, pelaku mulai menyebarkan berita negatif.

AKBP Dony Eko Wicaksono menambahkan, pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan tanpa pandang bulu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Subang. Kami akan bertindak profesional, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta menghadirkan ahli dari Dewan Pers, ahli bahasa forensik, dan ahli hukum pidana.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit telepon genggam, bukti percakapan, serta foto dan konten media elektronik.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polres Subang juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk tindak pidana, termasuk modus pemerasan dengan ancaman penyebaran konten pribadi.***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Kelola Aset dengan Tertib dan Akuntabel

Next Post

Pemkab Ciamis Percepat Program Makan Bergizi Gratis, Perkuat Sinergi Lintas OPD

Related Posts

Dari Forum Leuwi Keris ke BBWS Citanduy, Ciamis Siapkan Uji Coba Eceng Gondok Jadi Pupuk Organik
deNews

Dari Forum Leuwi Keris ke BBWS Citanduy, Ciamis Siapkan Uji Coba Eceng Gondok Jadi Pupuk Organik

Jumat, 24 Juli 2026
Tak Sekadar Berbagi Makanan, Jumat Berkah Dinsos Satukan Warga dalam Kebersamaan
deNews

Tak Sekadar Berbagi Makanan, Jumat Berkah Dinsos Satukan Warga dalam Kebersamaan

Jumat, 24 Juli 2026
Jelang Jumat Berkah Part 3, Tujuh Personel Tagana Ciamis Sibuk di Dapur Siapkan Menu Ikan Goreng dan Sayur Tahu
deNews

Jelang Jumat Berkah Part 3, Tujuh Personel Tagana Ciamis Sibuk di Dapur Siapkan Menu Ikan Goreng dan Sayur Tahu

Jumat, 24 Juli 2026
SMPN 4 Ciamis Gandeng de-Sille Barbershop Dinsos, Potong Rambut Jadi Gerakan Peduli Sesama
deNews

SMPN 4 Ciamis Gandeng de-Sille Barbershop Dinsos, Potong Rambut Jadi Gerakan Peduli Sesama

Jumat, 24 Juli 2026
Dinsos Ciamis Bersama de-Sille Barbershop Hadirkan Program Goes to School
deNews

Dinsos Ciamis Bersama de-Sille Barbershop Hadirkan Program Goes to School

Jumat, 24 Juli 2026
Step Test Tengah Malam, Cara Perumdam Ciamis Cegah Krisis Air, Hadapi Musim Kemarau 
deNews

Step Test Tengah Malam, Cara Perumdam Ciamis Cegah Krisis Air, Hadapi Musim Kemarau 

Jumat, 24 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Bukan Hoaks, Lucky Hakim Center Pastikan Kebenaran Surat Pengunduran Diri Wabup Indramayu

Senin, 13 Februari 2023

Ratusan Karyawan PT Indonesia Victory Garment Unjuk Rasa Tuntut Gaji dan THR

Jumat, 15 Mei 2020

Peringati Hut TNI ke -75, Kodim 0611 Garut Laksanakan Bhakti Sosial Donor Darah

Kamis, 1 Oktober 2020

Ketua DPC PDIP Yudha Puja Turnawan Tengok Mak Ukar Penderita Lumpuh

Kamis, 1 April 2021

Kemenag Garut Terima Audiensi LSM Gapermas Terkait Dugaan Perundungan

Senin, 2 September 2024

Meski TKD 2026 Dipangkas, Proyeksi Ekonomi Kabupaten Bandung Berputar Rp150 Triliun

Senin, 29 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste