• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

bydejurnalcom
Senin, 20 April 2026
Reading Time: 2 mins read
DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komisi I DPRD Kabupaten Garut yang diwakili oleh Fahad Fauzi dan Nuri Nur Dwi H bersama sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Sekretaris Dinas Kesehatan, BKD, BPKAD, serta ADBANG Kabupaten Garut, menerima audiensi atau hearing dari Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI).

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Garut pada Senin (20/4/2026) dan menjadi forum penting untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes, khususnya yang berstatus PPPK.

Dalam audiensi tersebut, APKSI menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan yang menyoroti aspek kesejahteraan dan kejelasan kebijakan bagi para tenaga kesehatan. Pertama, audiensi ini dimaksudkan sebagai sarana mempererat silaturahmi antara PPPK tenaga kesehatan dengan pihak eksekutif dan legislatif di Kabupaten Garut, sekaligus membuka ruang komunikasi yang lebih konstruktif.

BacaJuga :

OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor

PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah

Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya

Selanjutnya, APKSI menyoroti persoalan honorarium yang saat ini mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Garut Nomor 36 Tahun 2025. Mereka menilai besaran honor yang diterima masih jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR), sehingga tidak mencerminkan kelayakan penghasilan bagi tenaga kesehatan yang memiliki tanggung jawab besar.

Tidak hanya itu, mereka juga mengungkap adanya ketidaksesuaian antara gaji yang diterima dengan beban kerja di lapangan. Bahkan, disebutkan terdapat penurunan penghasilan dibandingkan sebelumnya. Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan, sehingga APKSI berharap adanya penyesuaian gaji minimal mendekati standar UMR.

Selain itu, APKSI meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Garut untuk segera mengeluarkan surat edaran atau imbauan yang mendorong adanya pemerataan anggaran bagi tenaga kesehatan, agar tidak terjadi kesenjangan kesejahteraan di antara sesama nakes.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Garut menyampaikan apresiasi atas inisiatif APKSI dalam menyuarakan kepentingan tenaga kesehatan dan non nakes. DPRD menilai langkah ini sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui kesejahteraan tenaga medis.

Komisi I juga mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk segera mencari solusi konkret terkait peningkatan kesejahteraan PPPK tenaga kesehatan dan non nakes. Selain itu, kebijakan Standar Satuan Harga (SSH) dinilai perlu dievaluasi secara berkala agar tetap relevan dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kondisi riil di lapangan.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Garut berkomitmen untuk membawa aspirasi ini ke dalam forum koordinasi dan rapat kerja bersama OPD terkait. Kajian ulang terhadap kebijakan yang ada akan dilakukan secara menyeluruh, dengan harapan dapat menghasilkan solusi terbaik yang berpihak pada kesejahteraan tenaga kesehatan tanpa mengabaikan kemampuan keuangan daerah.

Audiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan dan non nakes masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan, demi menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Garut.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sorak Sorai Pecah di Lapang Lokawinaya, Lurah Cigembor Cup 2026 Ditutup, RM FC Juara Usai Tekuk Sabido FC 1-0

Next Post

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

Related Posts

Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis
deNews

Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis

Jumat, 15 Mei 2026
178 Warga Belajar PKBM Hidayah Galuh Ciamis Lulus 100 Persen, Siap Lanjut Kuliah dan Dunia Kerja
deNews

178 Warga Belajar PKBM Hidayah Galuh Ciamis Lulus 100 Persen, Siap Lanjut Kuliah dan Dunia Kerja

Jumat, 15 Mei 2026
Libur Kenaikan Isa Almasih, Kapolsek Sukasari Turun Langsung Pantau Keamanan Wisata Parang Gombong
Budaya

Libur Kenaikan Isa Almasih, Kapolsek Sukasari Turun Langsung Pantau Keamanan Wisata Parang Gombong

Jumat, 15 Mei 2026
OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor
deNews

OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor

Jumat, 15 Mei 2026
PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah
deNews

PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah

Kamis, 14 Mei 2026
Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya
deNews

Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya

Kamis, 14 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Minggu, 20 April 2025

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

Kamis, 18 Agustus 2022

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025

Diterima Gakumdu Kementerian LH, Warga Garut Adukan Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup Penyebab Banjir Bandang

Kamis, 9 Desember 2021

Usman Sayogi: Tak Sekedar Seremonial Menangkan NU

Sabtu, 3 Oktober 2020

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Minggu, 28 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste