• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database

bydejurnalcom
Senin, 20 April 2026
Reading Time: 2 mins read
FAGAR Garut Dorong Status PPPK Penuh Waktu, Terkendala Regulasi Pusat dan Nasib Honorer Non-Database
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, menyampaikan hasil penting usai rapat bersama perwakilan Komisi I DPRD Garut yang dihadiri oleh Ketua Komisi I Hj. Rini, Iman Ali Rahman, Lulu Gandhi, Ketua Komisi IV Asep Rahmat dan Yudha PUja Turnawan. Pertemuan tersebut berlangsung di Aula Kantor BKD Kabupaten Garut pada Senin (20/4/2026), dengan fokus utama membahas nasib tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di daerah.

Dalam keterangannya saat di hubungi Dejurnal.com via whatsapp, Ma’mol menegaskan bahwa FAGAR telah mengajukan permohonan kenaikan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu. Namun, hingga saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut belum dapat mengambil langkah konkret karena masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.

Menurutnya, kejelasan aturan dari Jakarta menjadi kunci utama dalam menentukan arah kebijakan tersebut, termasuk terkait kuota yang akan diberikan. Ia menyebutkan bahwa setelah regulasi diterbitkan, pembahasan lanjutan akan segera dilakukan bersama pihak terkait di daerah.

BacaJuga :

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

Lebih lanjut, Ma’mol mengungkapkan bahwa FAGAR bersama pemerintah daerah berencana melakukan langkah lanjutan dengan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama DPR RI pada awal Mei mendatang di Jakarta. Agenda tersebut bertujuan untuk menyampaikan langsung berbagai persoalan yang selama ini dihadapi guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Garut, termasuk yang sebelumnya telah dipaparkan oleh pihak dinas terkait.

Selain isu PPPK, pembahasan juga mencakup insentif bagi guru swasta, mulai dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP. Ia menjelaskan bahwa hingga kini, persoalan insentif tersebut masih dalam tahap pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif, sehingga belum ada keputusan final yang bisa diterapkan.

Salah satu persoalan krusial lainnya adalah nasib guru honorer yang belum masuk dalam database resmi pemerintah. Ma’mol menuturkan bahwa hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum berani memasukkan tenaga honorer non-database ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini disebabkan belum adanya regulasi atau surat edaran resmi dari Kementerian Pendidikan yang menjadi dasar hukum untuk langkah tersebut.

Kondisi ini membuat banyak tenaga honorer berada dalam ketidakpastian status, sehingga FAGAR berkomitmen untuk membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat agar mendapatkan perhatian serius dan solusi yang jelas.

Pertemuan ini menegaskan bahwa berbagai persoalan tenaga pendidik di Kabupaten Garut masih bergantung pada kebijakan nasional. Tanpa regulasi yang jelas dari pemerintah pusat, ruang gerak pemerintah daerah menjadi terbatas, sementara kebutuhan akan kepastian status dan kesejahteraan guru terus mendesak untuk segera diselesaikan.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRD Garut Serap Aspirasi Nakes dan Non Nakes PPPK Paruh Waktu, Soroti Kesejahteraan dan Ketimpangan Honorarium

Next Post

Hadiri Sidang Paripurna DPRD Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, Gubernur KDM Sebut Tata Ruang Bandung Ada Yang Salah

Related Posts

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat
deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Rabu, 20 Mei 2026
AKM TK III Itwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Dany Adhari Akbar, S.I.K., memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional THN 2026.
deNews

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Rabu, 20 Mei 2026
Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing
deNews

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Rabu, 20 Mei 2026
Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah
Legislator

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026
Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
deNews

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Rabu, 20 Mei 2026
Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah
deNews

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

Rabu, 20 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Agar Terlihat Rapih Dan Indah, AKP Ikin Sodikin Percantik Kantor Mapolsek Pagaden

Jumat, 16 Mei 2025

Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Tentang Rancangan Peraturan DPRD Tentang Tata Tertib Untuk Ditetapkan

Rabu, 16 April 2025

Dorong PAD Melalui Wisata Berbasis Budaya dan Digital, Dispar Ciamis Siapkan Strategi Terpadu

Rabu, 14 Mei 2025
Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021

Satlantas Polres Garut Sosialisasi 3M Dengan Bagikan Ribuan Stiker “Ayo Pakai Masker”

Rabu, 30 September 2020

Diungkap Polisi, Oknum Kades di Sukabumi Ini Diduga Korupsi Dana Desa dan Banprov

Jumat, 28 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste