• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PSU TCI Diserahterimakan, Bupati Bandung Instruksikan Disperkimtan Tindak Lanjut Administrasi

bydejurnalcom
Kamis, 30 April 2026
Reading Time: 2 mins read
PSU TCI  Diserahterimakan, Bupati Bandung Instruksikan Disperkimtan Tindak Lanjut Administrasi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sarana, dan utilitas (PSU) Perumahan Taman Cilbaduyut Indah (TCI) di  Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, diserahterimakan dari pengembang PT Marga Tirta Kencana, ke Pemda Bandung, Kamis 30 April 2026.

Bupati Bandung yang didampingi Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin dan sejumlah pejabat lainnya menerima penyerahan PSU Perumahan TCI yang sudah 30 tahun baru diserahterimakan.

“Saya pernah berjanji satu bulan akan selesai, dan alhamdulillah hari ini PSU Taman Cibaduyut Indah resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung,” kaya BupatiDadang Supriatna.

BacaJuga :

Warga Audensi Pertanyakan Izin Rumah Ibadah, Legislator H. Dadang Suryana: Jaga Kondusifitas Wilayah

Garut Plaza Siapkan Event Spektakuler “Garut Next Generation”, Wadah Kreativitas dan Edukasi Gen Z Secara Gratis

Doervoer Gelar Donor Darah dan Santunan, Bupati Herdiat: Inilah Wajah Asli Tatar Galuh

Ia menyebutkan, penyerahan PSU ini merupakan bentuk ikhtiar bersama antara pemerintah daerah dan pengembang dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur lingkungan.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada pihak pengembang yang telah menyerahkan sarana, prasarana, dan utilitas kepada pemerintah daerah.

Dengan telah diserahkannya PSU tersebut, Pemkab Bandung kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penataan dan perbaikan infrastruktur di kawasan tersebut.

“Setelah PSU diserahkan, maka bisa dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bandung untuk perbaikan jalan, drainase, dan fasilitas lainnya. Pemerintah desa juga bisa ikut mengintervensi,” jelasnya.

Dadang Supriatna menginstruksikan Disperkimtan untuk segera menindaklanjuti aspek administrasi, termasuk pengurusan sertifikasi aset agar memiliki kepastian hukum.

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan segan memberikan sanksi kepada pengembang yang tidak memenuhi kewajiban penyerahan PSU.

Ia mencontohkan, salah satu sanksi tegas yang akan diterapkan adalah tidak memberikan izin pengembangan perumahan baru bagi pengembang yang belum menyelesaikan kewajiban PSU.

“Kalau PSU belum diserahterimakan, maka izin pengembangan berikutnya tidak akan diberikan,” tegasnya.

Menurut Dadang Supriatna langkah tersebut penting untuk melindungi hak masyarakat, terutama warga perumahan yang telah memenuhi kewajibannya seperti membayar pajak, namun belum mendapatkan fasilitas yang layak.

“Selamat menikmati PSU yang sudah lama dinanti. Insyaallah pemerintah akan terus hadir untuk membantu perbaikan ke depan,” ucapnya.

Dengan diserahkannya PSU tersebut, diharapkan kualitas infrastruktur dan lingkungan di kawasan Taman Cilbaduyut Indah semakin baik, sekaligus menjadi contoh bagi pengembang lain untuk taat terhadap kewajiban penyerahan PSU kepada pemerintah daerah. * Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

O2SN SLB Ciamis 2026 Digelar, 25 Sekolah Berlaga Rebut Tiket ke Provinsi

Next Post

Aktivis Audiensi ke Disdik Ciamis, Dugaan Penjualan Buku oleh Oknum DPRD Dinilai Tak Etis

Related Posts

PC PMII Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta  Sampaikan Aspirasi Terkait Pelaksanaan program MBG
deNews

PC PMII Datangi Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta Sampaikan Aspirasi Terkait Pelaksanaan program MBG

Kamis, 18 Juni 2026
229 Sertifikat PTSL Diserahkan, Warga Kelurahan Ciamis Mulai Nikmati Kepastian Hukum Tanah
deNews

229 Sertifikat PTSL Diserahkan, Warga Kelurahan Ciamis Mulai Nikmati Kepastian Hukum Tanah

Kamis, 18 Juni 2026
Ada Rekayasa dalam Izin Pendirian Rumah Ibadah, Kuasa Hukum Warga: Bukan Soal Menolak Kebebasan Beribadah
deNews

Ada Rekayasa dalam Izin Pendirian Rumah Ibadah, Kuasa Hukum Warga: Bukan Soal Menolak Kebebasan Beribadah

Kamis, 18 Juni 2026
Warga Audensi Pertanyakan Izin Rumah Ibadah, Legislator H. Dadang Suryana: Jaga Kondusifitas Wilayah
deNews

Warga Audensi Pertanyakan Izin Rumah Ibadah, Legislator H. Dadang Suryana: Jaga Kondusifitas Wilayah

Kamis, 18 Juni 2026
Garut Plaza Siapkan Event Spektakuler “Garut Next Generation”, Wadah Kreativitas dan Edukasi Gen Z Secara Gratis
deNews

Garut Plaza Siapkan Event Spektakuler “Garut Next Generation”, Wadah Kreativitas dan Edukasi Gen Z Secara Gratis

Kamis, 18 Juni 2026
Doervoer Gelar Donor Darah dan Santunan, Bupati Herdiat: Inilah Wajah Asli Tatar Galuh
deNews

Doervoer Gelar Donor Darah dan Santunan, Bupati Herdiat: Inilah Wajah Asli Tatar Galuh

Kamis, 18 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Kades Pameuntasan, H. Suganda

Menguak Asal Usul Sejarah Desa Pameuntasan dan Dinamikanya

Jumat, 4 November 2022

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Minggu, 28 September 2025

Nyaris Terjadi Bentrokan, Pendukung Salah Satu Calkades Sukamenak dengan Calkades Lawan

Sabtu, 16 Oktober 2021
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Bersama Ketua PDI Perjuangan Yudha Puja Turnawan (kanan) sedang memberikan bingkisan kepada anak yatim.

PDI Perjuangan Garut Undang Pekerja Sektor Informal Buka Bersama, Salah Satunya Pemulung Sampah

Sabtu, 29 Maret 2025

Salah Satu e-Warung Penyalur BPNT Desa Cisontrol Rancah, Diduga Fiktip?

Kamis, 23 Juli 2020

Dorong Daya Saing UMKM, Pemkab Garut Gandeng Penyedia Jasa Transportasi Online

Jumat, 7 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste