• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pengolahan Air Limbah SPPG di Wilayah Desa Mekarsari Tidak Sesuai Prosedur Yang Benar

bydejurnalcom
Sabtu, 2 Mei 2026
Reading Time: 3 mins read
Pengolahan Air Limbah SPPG di Wilayah Desa Mekarsari Tidak Sesuai Prosedur Yang Benar

SPPG Yayasan Kilau Artha Wijaya Mekarsari Bayongbong

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pembaritaan yang dilansir media mpginews.id pada Jumat, 1/5/2026 Berawal Adanya informasi kepada awak media, yang isinya merupakan keluhan bahwa warga mengeluhkan aroma bau tak sedap yang ditimbulkan dari SPPG yang tepatnya beralamat di kampung Neglasari RT.02 RW.04 Desa Mekarsari Kecamatan Bayongbong kab. Garut,

Guna memastikan kebenaran informasi tersebut awak media melakukan investigasi ke lapangan, dan melakukan dengan beberapa warga yang bertempat tinggal di RT 02 dan RT.03 RW.04 Desa Mekarsari.

Dalam wawancaranya dengan awak media seorang emak emak berinisial (M) Yang tempat tinggalnya tak jauh dari lokasi SPPG Yayasan Kilau Arta Wijaya menerangkan, bahwa SPPG tersebut mulai beroperasi tepatnya setelah lebaran idul Fitri kemarin, dan terkait penanganan limbahnya sepertinya belum menggunakan standar pengolahan IPAL, sehingga menimbulkan aroma bau yang tidak sedap ujarnya.

BacaJuga :

OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor

PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah

Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya

Dikarenakan baunya sangat menyengat dan itu dirasakan oleh warga yang lain, akhirnya saya mendatangi SPPG tersebut dan menyampaikan komplain waktu itu satpam yang bertugas jaga orang sini bernama Ade, katanya nanti mau disampaikan kepada yang berkompeten.
mananganani hal ini, namun hingga beberapa waktu berlalu bau masih terasa menyengat ungkapnya.

Sementara itu warga RT.02 berusia paruhbaya inisial (D) juga menerangkan masalah bau yang ditimbulkan semenjak SPPG tersebut beroperasi, sepengetahuan kami warga setempat yang enggan namanya disebut, juga tidak pernah diberitahu atau mengikuti sosialisasi, baik itu di lokasi sppg atau di desa oleh pihak penanggungjawab, lebih jauhnya dimintai persetujuan lingkungan bahwa diwilayah kami akan ada sppg imbuhnya.

Keterangan lain juga masih dari warga setempat paruhbaya berinisial (A) juga menerangkan bahwa selain dampak dari bau menyengat, dikarenakan banyak warga sini yang mempunyai kolam ikan air tawar termasuk saya, sempat ikan ikan dikolam saya banyak yang mati keracunan, karena sumber airnya sekarang bercampur dengan air pembuangan limbah sppg diduga air selokan ini sudah tercemar tutupnya singkat.

Masih di waktu dan tempat yang sama, seorang emak emak berinisial (N) warga RT 03 RW.04 justru mengeluhkan munu yang disajikan kepada anak yang bersekolah paud, kentang hanya direbus dan kulitnya tidak dibuang, hal itu di benarkan oleh ibu (M) mengaku mempunyai cucu bersejolah di SD terdekat, pernah ada belatung di buah tomat tegasnya.

Terakhir wawancara dilakukan dengan ketua RT.02 RW.04 yang bernama Deden, bahwa selaku pengurus dirinya membenarkan adanya keluhan dari warganya, tak hanya itu SPPG tersebut pernah didatangi beramai ramai oleh beberapa guru terkait menu yang disajikan, selain menunya itu itu saja, juga dinilai jauh dari kata higienis ujarnya.

Sebelumnya saya juga tak pernah diberitahu atau sosialisasi baik oleh ketua RW maupun pemerintah desa bahwa di wilayahnya ada SPPG lebih jauhnya meminta persetujuan lingkungan/ijin lingkungan kami merasa tidak pernah dimintai hal tersebut pungkasnya.

Guna menjamin berimbangnya suatu pemberitaan, awak media berupaya mencari tahu nomer kontak penanggungjawab SPPG tersebut yang diketahui bernama Hilman, karena saat awak media turun kelapangan kebetulan hari libur sehingga tidak ada pihak yang berkompeten untuk dimintai keterangan, singkatnya akhirnya di dapatkan.

seperti biasa awak media mengucap salam dan mengenalkan diri siapa darimana, tujuanya jelas konfirmasi, awalnya awak media menanyakan Apakah pendirian dapur tersebut ada ijin/persetujuan lingkungan setempat? Selanjutnya Apakah sebelum dapur tersebut beroperasi sudah mengantongi ijin PBG dan SLHS? Dijawab olehnya Sudah Kang, kemudian Hilman balik bertanya Akang mempermasalahkan Ipal atau ijin ?.

Tak berselang lama Hilman melakukan panggilan telephon isi pembicaraanya adalah Hilman menanyakan tempat tinggal awak media bahkan ngajak ketemu, lantas dia juga mengaku dari sebuah media namun tak dijelaskan nama medianya, terkait perijinan Hilman menyarankan agar berkoordinasi ke korcam entah korcam apa juga tidak dijelaskan. Anehnya untuk SLHS yang mengurus adalah seorang tenaga nakes dari Bayongbong.

Terkait maksud dan tujuan awak media menghubungi, sudah dijelaskan di awal bahwa kepentingan awak media hanyalah melakukan konfirmasi, guna menjamin pemberitaan yang berimbang sesuai UU 40 tentang Pers pasal 6 huruf a, b, c d, e pasal 7 ayat 2 dan pasal 8.

Perlu diketahui oleh khalayak, Berikut detail persyaratan lingkungan dan legalitas dapur MBG:

• Izin Lingkungan: Diperlukan dokumen lingkungan (UKL-UPL/SPPL) dan pengelolaan limbah (IPAL) agar tidak menimbulkan pencemaran di sekitar lokasi;

• Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS): Wajib untuk memastikan keamanan pangan, mencakup pemeriksaan air bersih dan pengelolaan limbah cair.PBG (Persetujuan Bangunan Gedung):

• Menjamin bangunan dapur memenuhi kriteria teknis layak fungsi.Legalitas Lokasi: Wajib menyertakan bukti kepemilikan/sewa lokasi yang sah.Pengelola yang tidak memiliki perizinan lengkap berisiko disidak, disegel, atau ditutup paksa oleh otoritas setempat.

Jika ijin lingkungan yang merupakan syarat dasar saja belum ada, justru akan menimbulka lebih banyak pertanyaan masyarakat. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sejumlah Buruh Peringati May Day di Lapang Setda Garut

Next Post

Kloter 15 Jadi Pembuka, Jemaah Haji Ciamis Resmi Berangkat dari Kertajati

Related Posts

Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis
deNews

Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis

Jumat, 15 Mei 2026
178 Warga Belajar PKBM Hidayah Galuh Ciamis Lulus 100 Persen, Siap Lanjut Kuliah dan Dunia Kerja
deNews

178 Warga Belajar PKBM Hidayah Galuh Ciamis Lulus 100 Persen, Siap Lanjut Kuliah dan Dunia Kerja

Jumat, 15 Mei 2026
Libur Kenaikan Isa Almasih, Kapolsek Sukasari Turun Langsung Pantau Keamanan Wisata Parang Gombong
Budaya

Libur Kenaikan Isa Almasih, Kapolsek Sukasari Turun Langsung Pantau Keamanan Wisata Parang Gombong

Jumat, 15 Mei 2026
OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor
deNews

OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor

Jumat, 15 Mei 2026
PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah
deNews

PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah

Kamis, 14 Mei 2026
Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya
deNews

Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya

Kamis, 14 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Segi Garut : Pungutan di SMP Negeri 1 Leuwigoong Bisa Dikategorikan Pungli

Rabu, 11 September 2019

Hj. Diah Kurniasari Gunawan Sapa Warga Kelurahan Paminggir

Rabu, 6 Mei 2020
Foto : Lomba bedug karangtaruna bersam Djarum coklat

Lomba Bedug Karang Taruna di Ciamis Semarakkan Ramadhan

Senin, 17 Maret 2025

PT STM Gandeng Petani Cianjur Kembangkan Bibit Ubi Jepang

Sabtu, 7 November 2020

Erik Kridasetia Beri Bantuan Korban Banjir Desa Ciparay Paska Meluapnya Sungai Ciseel

Senin, 14 November 2022

Guna Pendisiplinan Protokol Kesehatan Polres Garut Bagikan Masker Gratis

Kamis, 10 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste