• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Garut Percepat Regulasi Penanggulangan Penyalahgunaan Obat Keras Melalui Forum Diskusi Lintas Sektor

bydejurnalcom
Selasa, 19 Mei 2026
Reading Time: 2 mins read
Garut Percepat Regulasi Penanggulangan Penyalahgunaan Obat Keras Melalui Forum Diskusi Lintas Sektor
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut terus diperkuat melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras di Kabupaten Garut” yang digelar di Gedung Pendopo Garut, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah strategis dalam merumuskan langkah konkret serta memperkuat sinergitas antarinstansi dalam menghadapi maraknya penyalahgunaan obat keras yang dinilai semakin mengkhawatirkan, khususnya di kalangan generasi muda.

FGD tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, unsur Forkopimda, perwakilan dari Polres Garut, Kejaksaan Negeri Garut, serta berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial dan kesehatan masyarakat.

BacaJuga :

Kejaksaan Pastikan Bakal Periksa Pimpinan DPRD, Tupertrans Dewan Satu Bulan Disebut Cukup untuk Makan Seluruh Rakyat Purwakarta

Pesan Bupati Herdiat untuk Warga Binaan Penerima Remisi: Jangan Kembali ke Lapas

228 Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Remisi, 4 Orang Bebas

Turut hadir pula Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Garut Drs. H. Nurrodhin, M.Si, Kepala Subbag TU Kementerian Agama Kabupaten Garut H. Endang Sutiana, M.MPd, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Yodi Sirodjudin, S.Si., M.H.Kes, jajaran anggota Garut Human Movement (GHM), para aktivis, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, hingga tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut.

Dalam sambutannya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan obat keras bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata, melainkan menjadi persoalan bersama yang harus ditangani secara serius dan berkelanjutan oleh seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, penyalahgunaan obat keras memiliki dampak besar terhadap masa depan generasi muda, stabilitas sosial, hingga keamanan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan langkah nyata berupa regulasi yang kuat, terukur, dan mampu memberikan efek preventif maupun penindakan secara optimal.

“Permasalahan obat keras ini harus menjadi perhatian bersama. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif,” ungkapnya.

FGD tersebut juga membahas berbagai persoalan yang selama ini menjadi tantangan di lapangan, mulai dari peredaran obat keras tanpa izin, lemahnya pengawasan distribusi, hingga meningkatnya penyalahgunaan di kalangan remaja dan pelajar.

Para peserta diskusi menyampaikan berbagai pandangan dan masukan terkait pentingnya pembentukan regulasi daerah yang mampu menjadi payung hukum dalam upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut.

Selain aspek penegakan hukum, pendekatan edukatif dan preventif juga menjadi salah satu poin utama yang dibahas dalam forum tersebut. Pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder diharapkan dapat memperkuat sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras melalui lingkungan pendidikan, keagamaan, hingga komunitas masyarakat.

Perwakilan dari aparat penegak hukum juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran obat keras ilegal yang meresahkan lingkungan sekitar.

Sementara itu, jajaran Garut Human Movement (GHM) menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong gerakan sosial dan edukasi masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

Dengan digelarnya FGD tersebut, diharapkan lahir langkah konkret berupa percepatan penyusunan regulasi daerah yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjadi solusi nyata dalam menekan angka penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut.

Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias dan diwarnai diskusi aktif dari seluruh peserta yang hadir, sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap masa depan generasi muda dan terciptanya lingkungan masyarakat yang sehat, aman, serta terbebas dari penyalahgunaan obat keras.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Buka SPMB 2026, Bupati Bandung: Tidak Boleh Ada Pungli dan Titipan

Next Post

Bupati Ciamis Sebut Kuliner Lokal Siap Go Internasional dalam Kurasi Chef Halal BI

Related Posts

PDIP Purwakarta Peringati HUT RI ke 81  Gelar donor darah
dePolitik

PDIP Purwakarta Peringati HUT RI ke 81 Gelar donor darah

Senin, 17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, GOW Ciamis Serukan Semangat Perempuan Berkarya
deNews

HUT ke-81 RI, GOW Ciamis Serukan Semangat Perempuan Berkarya

Senin, 17 Agustus 2026
Anggota DPRD H. Dadang Suryana, S.Ip., Menjaga Amanah Kemerdekaan, Menguatkan Ekonomi Rakyat Kabupaten Bandung
deNews

Anggota DPRD H. Dadang Suryana, S.Ip., Menjaga Amanah Kemerdekaan, Menguatkan Ekonomi Rakyat Kabupaten Bandung

Senin, 17 Agustus 2026
Kejaksaan Pastikan Bakal Periksa Pimpinan DPRD, Tupertrans Dewan Satu Bulan Disebut Cukup untuk Makan Seluruh Rakyat Purwakarta
Hukum dan Kriminal

Kejaksaan Pastikan Bakal Periksa Pimpinan DPRD, Tupertrans Dewan Satu Bulan Disebut Cukup untuk Makan Seluruh Rakyat Purwakarta

Senin, 17 Agustus 2026
Pesan Bupati Herdiat untuk Warga Binaan Penerima Remisi: Jangan Kembali ke Lapas
deNews

Pesan Bupati Herdiat untuk Warga Binaan Penerima Remisi: Jangan Kembali ke Lapas

Senin, 17 Agustus 2026
228 Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Remisi, 4 Orang Bebas
deNews

228 Warga Binaan Lapas Ciamis Terima Remisi, 4 Orang Bebas

Senin, 17 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Sukabumi Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025

BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Pembinaan Ratusan Ustaz dan Ustazah, Begini Pesan Bupati dan Kepala Kemenag

Sabtu, 1 November 2025

Ketua DPRD Kabupaten Garut Sampaikan Bela Sungkawa Mendalam Terhadap Korban Ledakan Amunisi Kadaluwarsa

Senin, 12 Mei 2025

Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Indramayu, Berikan Arahan Kepada Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 26 Februari 2025

Grand Riung Resort Sukabumi, Nikmati Sajian Liwet Sambil Melepas Lelah

Sabtu, 11 Januari 2020

Tarian Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Selasa, 18 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste