CIAMIS, deJurnal,– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis memastikan seluruh petugas lapangan yang terlibat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) merupakan petugas resmi yang telah melalui proses seleksi, pelatihan, dan verifikasi ketat.
Kepala BPS Kabupaten Ciamis, Ahmad Luqman, S.P., M.E., melalui Ketua Tim Humas BPS Kabupaten Ciamis, Ilham Teguh Purnomo, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir saat menerima kunjungan petugas sensus. Seluruh petugas telah dibekali identitas resmi yang dapat diverifikasi secara langsung oleh masyarakat.
Menurut Ilham, langkah tersebut dilakukan untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang mengatasnamakan petugas sensus.
“Setiap petugas Sensus Ekonomi 2026 dilengkapi rompi resmi SE2026, surat tugas, serta kartu identitas yang memiliki barcode verifikasi. Masyarakat dapat memeriksa dan memastikan bahwa petugas yang datang benar-benar petugas resmi BPS dengan melakukan scan barcode yang dibawa petugas ke google maka akan keluar data petugas tersebut,” ujar Ilham.
Ia menambahkan, verifikasi identitas menjadi bagian penting dalam pelaksanaan sensus mengingat petugas akan berinteraksi langsung dengan masyarakat dan pelaku usaha untuk mengumpulkan berbagai informasi yang dibutuhkan dalam penyusunan statistik ekonomi nasional.
Wajib Sowan ke Ketua RT Sebelum Pendataan
Selain dibekali identitas resmi, BPS Kabupaten Ciamis juga menerapkan prosedur etika lapangan yang harus dipatuhi seluruh petugas sensus.
Salah satunya adalah kewajiban melapor atau “sowan” kepada Ketua RT setempat sebelum melakukan pencacahan di lingkungan warga.
Langkah tersebut dilakukan untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus memastikan proses pendataan berjalan lancar dan kondusif.
“Petugas tidak harus selalu didampingi oleh Ketua RT ketika melakukan pendataan. Namun mereka wajib melapor terlebih dahulu sebagai bentuk penghormatan kepada lingkungan setempat serta untuk memudahkan koordinasi di lapangan,” jelasnya.
Dengan adanya koordinasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali petugas sensus yang bertugas di wilayahnya.
Petugas Bisa Bertugas di Luar Wilayah Domisili
Dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Kabupaten Ciamis juga mengingatkan masyarakat agar tidak merasa heran apabila petugas yang datang melakukan pendataan berasal dari kecamatan atau wilayah lain.
Ilham menjelaskan bahwa penempatan petugas dilakukan berdasarkan kebutuhan operasional dan pemerataan beban kerja, bukan semata-mata berdasarkan domisili petugas.
“Sejak awal proses rekrutmen, seluruh petugas sudah menyatakan kesediaannya untuk ditempatkan di wilayah mana pun sesuai kebutuhan. Karena itu, sangat mungkin ada petugas dari kecamatan lain yang melakukan pendataan di suatu desa atau kelurahan,” katanya.
Menurutnya, pola penugasan tersebut merupakan hal yang lazim dalam pelaksanaan sensus berskala besar untuk memastikan seluruh wilayah dapat terjangkau secara optimal.
Terlebih, pada tahap rekrutmen lalu BPS sempat melakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian penempatan petugas guna memenuhi kebutuhan pencacahan di lapangan.
Pendataan Didukung Sistem Digital yang Transparan
Untuk menjaga kualitas data, seluruh petugas sensus menggunakan aplikasi digital yang terintegrasi dengan sistem BPS. Setiap petugas memiliki akun tersendiri sehingga seluruh aktivitas pendataan dapat dipantau dan ditelusuri secara elektronik.
Sistem tersebut sekaligus menjadi upaya untuk meminimalkan kesalahan pencatatan maupun potensi manipulasi data.
“Setiap petugas memiliki akun masing-masing yang sudah terhubung dengan sistem. Data yang dikumpulkan langsung terekam secara digital sehingga proses pendataan lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Ilham.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 sangat bergantung pada partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas resmi BPS.
Melalui sensus yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali ini, pemerintah akan memperoleh gambaran aktual mengenai kondisi perekonomian masyarakat, perkembangan usaha, serta dinamika kegiatan ekonomi yang menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan di masa mendatang.
“Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk menerima petugas sensus dengan baik, memeriksa identitasnya, dan memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya. Data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.















