CIAMIS, deJurnal,- Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang saat ini tengah berlangsung.
Pendataan yang dilakukan petugas lapangan bertujuan menyediakan data dasar dan peta utuh seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia. Data ini sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah dan nasional agar tepat sasaran.
Kepala BPS Kabupaten Ciamis Ahmad Luqman, S.P., M.E., melalui Ketua Tim Humas BPS Kabupaten Ciamis, Ilham Teguh Purnomo, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir saat menerima kedatangan petugas sensus.
Seluruh data yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun kepentingan individu lainnya.
“Data yang dikumpulkan BPS dilindungi Undang Undang no 16 Tahun 1997 tentang statistik dimana BPS memiliki kewajiban hukum untuk menjamin bahwa data yang dikumpulkan dari individu atau rumah tangga dijamin kerahasiaannya, dan tidak akan dipublikasikan secara individu karena ini melanggar hak privasi warga negara”,ujar Ilham saat ditemui di kantornya Rabu (24/06/2026)
Menurutnya, masih terdapat sebagian masyarakat yang ragu memberikan informasi karena khawatir data usahanya akan berkaitan dengan pajak.
Padahal, tujuan utama sensus ekonomi adalah memotret seluruh aktivitas ekonomi di indonesia secara menyeluruh untuk mengetahui perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat selama kurun waktu 10 tahun sekali.
“Data sensus ekonomi tidak bersentuhan dengan Direktorat Jenderal Pajak. Kami hanya ingin mencatat struktur ekonomi secara regional dan nasional, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten hingga nasional. Karena itu masyarakat diharapkan memberikan informasi yang jujur dan sesuai kondisi sebenarnya,” katanya.
Tidak Hanya Data Usaha, Kondisi Sosial Ekonomi Juga Didata
Dalam pelaksanaannya, Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya mendata keberadaan usaha, tetapi juga mengumpulkan informasi sosial ekonomi rumah tangga dan aktivitas pertanian masyarakat.
BPS mencatat berbagai jenis usaha mulai dari UMKM, perdagangan, jasa, hingga usaha pertanian yang meliputi tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, perkebunan, kehutanan maupun jasa pertanian.
Bagi pelaku usaha, petugas juga akan menanyakan sejumlah informasi seperti omzet, aset, biaya operasional, serta pengeluaran produksi.
Namun demikian, seluruh informasi tersebut tetap dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Statistik.
“Kami memahami ada pelaku usaha yang merasa informasi tersebut bersifat pribadi. Karena itu kami terus memberikan pemahaman bahwa data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan tidak akan dibuka kepada pihak lain,” jelasnya.
Bangunan Akan Diberi Stiker Berdasarkan Kategori
Sebagai bagian dari proses pendataan, petugas akan menempelkan stiker sensus pada bangunan yang telah dicacah.
Stiker tersebut berfungsi sebagai penanda bahwa bangunan telah didata sekaligus mengidentifikasi kategori bangunan, apakah merupakan bangunan tempat tinggal, bangunan khusus usaha, atau bangunan campuran yang digunakan sebagai rumah sekaligus tempat usaha.
“Misalnya ada kios bakso yang menyatu dengan rumah tinggal, maka akan masuk kategori bangunan campuran. Sedangkan jika hanya digunakan untuk usaha, masuk kategori bangunan khusus usaha,” terang Ilham.
Sensus Dilaksanakan Setiap 10 Tahun Sekali
Ilham menjelaskan bahwa sensus yang dilakukan BPS memiliki siklus 10 tahunan.
Ada beberapa kategori Sensus sesuai dengan angka terakhir yang tertera pada tahunnya. Untuk Sensus Penduduk dilaksanakan pada tahun yang berakhiran angka nol, Sensus Pertanian pada tahun yang berakhiran angka tiga, dan Sensus Ekonomi pada tahun yang berakhiran angka enam.
Di tahun 2026 ini karena angka terakhir yang tertera adalah akhiran 6 maka dilakukan Sensus Ekonomi. Melalui Sensus Ekonomi 2026 pemerintah berharap memperoleh gambaran terbaru mengenai kondisi usaha dan kesejahteraan masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
“Kami mengajak masyarakat Kabupaten Ciamis untuk menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan data yang benar. Semakin akurat data yang diberikan, semakin baik pula kebijakan pembangunan yang dapat dirumuskan untuk masyarakat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)















