Dejurnal.com, Garut – Ketua Forum Pemerhati Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (FP3M) Garut Selatan, Muhammad Iqbal Fauzi, menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan salah seorang camat yang dinilai telah melukai perasaan masyarakat dalam polemik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Garut Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Iqbal saat diwawancarai awak media usai mengikuti audiensi bersama Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi III di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Senin (22/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Iqbal menegaskan bahwa masyarakat yang merasa dirugikan dalam proses pelaksanaan program MBG berencana melanjutkan perjuangan mereka dengan melakukan audiensi langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN) di tingkat pusat. Langkah tersebut diambil karena hingga saat ini masyarakat menilai belum ada penyelesaian yang memuaskan terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Menurut Iqbal, yang menjadi perhatian utama masyarakat bukanlah keberadaan bangunan dapur MBG yang telah berdiri, melainkan hak-hak masyarakat yang dinilai telah terabaikan. Ia menilai terdapat sejumlah pihak lokal yang sebelumnya telah terlibat dan berharap mendapatkan kesempatan sebagai pemasok atau supplier dalam program tersebut, namun pada kenyataannya tidak memperoleh hak sebagaimana yang diharapkan.
“Kalau memang diperlukan, masyarakat akan melanjutkan audiensi langsung ke BGN pusat. Karena persoalan ini bukan sekadar soal bangunan dapur MBG yang sudah berdiri, tetapi menyangkut hak masyarakat yang merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kesempatan sebagaimana mestinya,” ujar Iqbal.
Ia juga mengkritisi pernyataan camat yang menurutnya lebih menunjukkan rasa prihatin terhadap keberadaan dapur MBG beserta bangunannya dibandingkan terhadap masyarakat yang merasa kehilangan hak dan peluang ekonomi dari program tersebut.
Menurut Iqbal, sikap tersebut menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Ia menilai seorang camat sebagai perwakilan pemerintah di tingkat wilayah seharusnya lebih mengedepankan keberpihakan kepada warga yang terdampak dan berupaya memperjuangkan aspirasi mereka.
“Saya mencatat pernyataan camat tersebut cukup melukai masyarakat. Karena yang seharusnya menjadi perhatian adalah masyarakat yang merasa haknya dirampas atau tidak diberikan kesempatan sebagai supplier. Namun yang disampaikan justru rasa kasihan terhadap dapur MBG yang bangunannya sudah terbangun,” katanya.
Lebih lanjut, Iqbal menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah menolak Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak. Namun, masyarakat berharap pelaksanaannya dilakukan secara transparan, adil, dan memberikan manfaat ekonomi yang merata bagi pelaku usaha lokal di daerah.
Ia menambahkan bahwa berbagai aspirasi yang disampaikan dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Garut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap keberlangsungan program agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
FP3M Garut Selatan, lanjutnya, akan terus mengawal persoalan tersebut hingga mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang dianggap berpihak kepada kepentingan masyarakat. Apabila tidak ditemukan solusi di tingkat daerah, maka pihaknya bersama masyarakat siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui audiensi langsung dengan Badan Gizi Nasional.
“Kami ingin ada kejelasan dan keadilan. Masyarakat mendukung program pemerintah, tetapi masyarakat juga berhak mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama. Jangan sampai program yang seharusnya menyejahterakan justru menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya.***Willy
















