CIAMIS, deJurnal,- Keresahan sejumlah desa dan kelurahan terkait belum cairnya hadiah Lomba Sri Baduga akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan seluruh hak pemenang tetap akan diberikan dan dianggarkan pada tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Herman saat menghadiri Sidang Paripurna Hari Jadi Kabupaten Ciamis ke-384 di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Jumat (12/6/2026).
Menurut Herman, proses pencairan hadiah saat ini masih berada dalam tahapan administrasi dan penganggaran sehingga membutuhkan waktu sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
“Sedang diproses dan akan kami pastikan dianggarkan pada tahun 2026 ini. Sekarang baru bulan Juni, jadi tidak perlu khawatir,” ujar Herman.
Ia menegaskan, prestasi yang telah diraih desa dan kelurahan dalam ajang Sri Baduga merupakan capaian yang sangat membanggakan. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen memenuhi seluruh hadiah yang telah ditetapkan tanpa ada pengurangan sedikit pun.
“Yang terpenting, Ciamis sudah meraih prestasi tersebut. Itu merupakan anugerah dan kebanggaan tersendiri. Hadiahnya tidak akan didiskon, tidak akan dikurangi. Akan diberikan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Herman menjelaskan, keterlambatan pencairan bukan disebabkan perubahan kebijakan ataupun pembatalan pemberian hadiah. Persoalan yang dihadapi lebih berkaitan dengan pengaturan kas daerah dan proses penganggaran yang harus mengikuti ketentuan dalam APBD.
Menurutnya, seluruh tahapan harus dilakukan secara tertib agar tidak menyalahi aturan pengelolaan keuangan pemerintah.
“APBD memiliki mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh. Tidak bisa langsung dicairkan begitu saja. Karena itu diperlukan proses dan waktu, namun kami pastikan hak para penerima tetap diberikan,” katanya.
Ia menambahkan, penyaluran hadiah nantinya akan dilakukan melalui Pemerintah Kabupaten Ciamis setelah seluruh proses administrasi dan penganggaran selesai.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat maupun pemerintah desa dan kelurahan yang selama ini menantikan realisasi hadiah atas prestasi yang telah diraih dalam ajang Sri Baduga.
Dengan adanya kepastian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, desa dan kelurahan penerima penghargaan diharapkan dapat tetap fokus mempertahankan berbagai capaian pembangunan dan inovasi yang telah mengantarkan mereka meraih prestasi di tingkat provinsi.
“Kami pastikan akan diserahkan. Tinggal menunggu proses penganggaran dan administrasi selesai. Jadi masyarakat dan pemerintah desa tidak perlu khawatir,” pungkas Herman. (Nay Sunarti)















