• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Audensi Pertanyakan Izin Rumah Ibadah, Legislator H. Dadang Suryana: Jaga Kondusifitas Wilayah

bydejurnalcom
Kamis, 18 Juni 2026
Reading Time: 1 min read
Warga Audensi Pertanyakan Izin Rumah Ibadah, Legislator H. Dadang Suryana: Jaga Kondusifitas Wilayah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Dalam beberapa reses di Kecamatan Margaasih, anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, H. Dadang Suryana disampaikan aspirasi oleh warga mengenai keberadaan izin warga terhadap rencana pembangunan rumah ibadah non muslim di wilayah Mahmud, tepatnya di Perumahan Taman Kopo Indah yang masuk ke wilayah Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung.

Warga menduga ada reka yasa tanda tangan warga atau ‘tulis tonggong’ dalam perizinan rumah ibadah non muslim tersebut.

Dalam menyikapi aspirasi tersebut, H. Dadang Suryana mengaku hati-hati karena menyangkut sara.

BacaJuga :

Bukan Sekadar Sepak Bola, BP2D Sebut Laga PSGC Jadi Etalase Wisata Ciamis

Disdukcapil Ciamis Jadikan Kebersihan sebagai Budaya, ASN Tak Hanya Melayani tetapi Memberi Contoh

Erlin Marlina Ajak Warga Nikmati Live Musik dan Seni Budaya Sunda di Alun-alun Cianjur

Kemudian, warga masyarakat yang menamakan dirinya Front Persaudaraan Islam (FPI) dan beberapa elemen masyarakat lainnya hari ini, Kamis 18 Juni 2026 mendatangi Kantor Kecamatan Margaasih untuk beraudensi.

Dalam menyikapi aksi tersebut, H. Dadang Suryana menyampaikan agar aksi tersebut benar-benar merupakan aksi dari masyarakat dan dilaksanakan melalui proses mekanisme yang disesuaikan dengan peraturan yang ada, perizianan yang lengkap dan yang lainnya.

Menurut H. Dadang yang juga anggota DPRD perwakilan Dapil 2, kalau memang ada pembangunan rumah ibadah di tempat yang dimaksud, harus betul-betul menempuh prosedur, baik itu kaitan dengan sosialisasi kepada masyarakat, menempuh perizinan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan selalu mempertimbangkan kondusifitas
keamanan di wilayah Margaasih agar setiap kegiatan tidak berdampak.

“Jadi, berdemo atau menyampaikan pendapat semua warga negara itu punya hak, namun dalam menyampaikan pendapat itu perlu memperhatikan hal-hal keamanan perizinan dan lain-lain,” kata H.Dadang Suryana.***

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Garut Plaza Siapkan Event Spektakuler “Garut Next Generation”, Wadah Kreativitas dan Edukasi Gen Z Secara Gratis

Next Post

Ada Rekayasa dalam Izin Pendirian Rumah Ibadah, Kuasa Hukum Warga: Bukan Soal Menolak Kebebasan Beribadah

Related Posts

Proyek Sanitary Landfill TPA Cikolotok Disorot, Amarta Pertanyakan Pengalaman Kontraktor dan Target 120 Hari
Nasional

Proyek Sanitary Landfill TPA Cikolotok Disorot, Amarta Pertanyakan Pengalaman Kontraktor dan Target 120 Hari

Jumat, 18 September 2026
Berkah Maulid Nabi, Warga Desa Lamajang Pangalengan Terima Sertifikat Tanah Elektronik Gratis dari BPN
deNews

Berkah Maulid Nabi, Warga Desa Lamajang Pangalengan Terima Sertifikat Tanah Elektronik Gratis dari BPN

Jumat, 18 September 2026
Dua Agen BRILink Cibadak Raih Penghargaan Program Lelang CASA 2026
deNews

Dua Agen BRILink Cibadak Raih Penghargaan Program Lelang CASA 2026

Jumat, 18 September 2026
Bukan Sekadar Sepak Bola, BP2D Sebut Laga PSGC Jadi Etalase Wisata Ciamis
deNews

Bukan Sekadar Sepak Bola, BP2D Sebut Laga PSGC Jadi Etalase Wisata Ciamis

Jumat, 18 September 2026
Disdukcapil Ciamis Jadikan Kebersihan sebagai Budaya, ASN Tak Hanya Melayani tetapi Memberi Contoh
deNews

Disdukcapil Ciamis Jadikan Kebersihan sebagai Budaya, ASN Tak Hanya Melayani tetapi Memberi Contoh

Jumat, 18 September 2026
Erlin Marlina Ajak Warga Nikmati Live Musik dan Seni Budaya Sunda di Alun-alun Cianjur
deWisata

Erlin Marlina Ajak Warga Nikmati Live Musik dan Seni Budaya Sunda di Alun-alun Cianjur

Jumat, 18 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Polres Purwakarta Tetapkan Mantan Kades Pangkalan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kamis, 30 Januari 2025

Pihak Kepolisan Gelar Olah TKP Kecelakaan Bus di Kawasan Puncak Bogor

Selasa, 29 Agustus 2023

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi Sebut Rp 4,8 M Pagu Anggaran Indikatif RKPD Kecamatan Dayeuhkolot Tidak Signifikan dengan Kebutuhan

Kamis, 27 Februari 2025

Kades Bantardawa Keluhkan Kondisi Jalan Penghubung Bojongnangka-Purwodadi Rusak Parah

Rabu, 2 Juni 2021
Asda 1 Subang, Rahmat Efendi

Pilkades Serentak Subang Bakal Dilaksanakan 19 Desember 2021

Kamis, 15 Juli 2021

Tak Terima Ditegur Pasca Tenggak Ciu, Tiga Pengamen di Subang Hilangkan Nyawa Penegur

Selasa, 7 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste