Dejurnal.com, Bandung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung mencatat kinerja positif dalam penerimaan pajak daerah. Hingga akhir Juli 2026, Bapenda berhasil menghimpun pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp185 miliar.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Tatang Kusmawan, melalui Kabid Pendapatan Pajak Perdesaan dan Perkotaan (P2), Bening Tina Restu, S.STP. SAP. MKM. yang didampingi Kasubid P2, Lia.
“Alhamdulillah sampai akhir Juli 2026 realisasi penerimaan dari PBB-P2 dan BPHTB sudah mencapai Rp185 miliar. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Bapenda, dukungan wajib pajak, serta sinergi dengan kecamatan dan desa,” ujar Bening saat ditemui di Kantor Bapenda, Kamis 31 Juli 2026.
Menurut Bening, capaian ini tidak lepas dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang terus dijalankan Bapenda sepanjang semester pertama 2026. Salah satunya adalah optimalisasi pendataan dan pemutakhiran data objek pajak melalui validasi lapangan bersama aparatur desa dan kecamatan. Dengan data yang lebih akurat, proses penagihan dan pelayanan kepada wajib pajak menjadi lebih tepat sasaran.
“Selain itu kami juga gencar melakukan sosialisasi dan jemput bola ke masyarakat. Untuk memudahkan pembayaran, saat ini PBB sudah bisa dibayar melalui kanal digital, bank, kantor pos, hingga minimarket sehingga wajib pajak tidak perlu jauh datang ke kantor,” jelasnya.
Untuk BPHTB, Bapenda memperkuat koordinasi dengan PPAT, notaris, dan Kantor Pertanahan dalam proses validasi transaksi jual beli tanah. Sistem monitoring transaksi secara real time juga diterapkan untuk meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.
“BPHTB sifatnya fluktuatif mengikuti geliat transaksi properti. Tapi dengan sistem yang kita perkuat bersama PPAT dan BPN, kami bisa memantau dan menagih lebih cepat,” tambah Bening yang didampingi Kasubid P2 Lia.
Dukung Pembangunan Daerah
Penerimaan PBB-P2 dan BPHTB merupakan salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung. Dana yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan dasar masyarakat.
Tatang Kusmawan menargetkan realisasi PAD tahun 2026 terus meningkat dibanding tahun sebelumnya. Untuk itu, Bapenda terus didorong berinovasi dalam pelayanan dan penagihan.
“Target kami bukan hanya mencapai angka, tapi juga membangun kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan untuk Kabupaten Bandung,” tegas Tatang melalui Bening.
Imbauan kepada Wajib Pajak
Bapenda juga mengimbau masyarakat yang belum melunasi PBB-P2 tahun 2026 agar segera melakukan pembayaran untuk menghindari denda sesuai ketentuan.
Masyarakat dapat mengecek tagihan dan membayar melalui aplikasi, bank, maupun kantor desa terdekat. Untuk BPHTB, wajib pajak diminta melaporkan setiap peralihan hak atas tanah dan bangunan sesuai aturan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Dengan realisasi Rp185 miliar hingga akhir Juli 2026, Bapenda Kabupaten Bandung optimis mampu menjaga momentum dan mencapai target hingga akhir tahun. Sinergi antara pemerintah, wajib pajak, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci mewujudkan kemandirian fiskal daerah.***Sopandi















