CIAMIS, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada semester I Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah mempercepat realisasi penerimaan hingga akhir tahun.
Melalui rapat koordinasi yang digelar bersama seluruh perangkat daerah pengelola pendapatan, pemerintah daerah memetakan berbagai kendala sekaligus menyusun strategi untuk mengoptimalkan potensi PAD pada semester II.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Fikriansyah, S.E., M.Si., mengatakan rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap capaian PAD sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis agar target penerimaan daerah dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian Pendapatan Asli Daerah selama semester pertama sekaligus menyusun strategi percepatan penerimaan pada semester kedua. Kami ingin memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan secara bersama-sama,” ujar Fikriansyah.
Menurutnya, PAD memiliki peran penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah. Semakin tinggi realisasi PAD, semakin besar pula kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia menegaskan bahwa keberhasilan mencapai target PAD bukan semata menjadi tanggung jawab Bapenda, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.
“Optimalisasi PAD membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah. Setiap OPD memiliki peran dalam menggali potensi pendapatan sesuai kewenangannya sehingga diperlukan koordinasi dan komitmen bersama,” katanya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah memfokuskan pembahasan pada sejumlah isu strategis. Di antaranya evaluasi perkembangan realisasi PAD hingga semester I Tahun 2026, capaian masing-masing jenis pendapatan pada perangkat daerah pengelola PAD, inventarisasi berbagai kendala yang menghambat optimalisasi penerimaan, hingga penyusunan langkah-langkah percepatan yang akan dilaksanakan secara terpadu pada semester II.
Fikriansyah menjelaskan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan lanjutan agar setiap potensi pendapatan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Selain mengevaluasi capaian, rapat koordinasi juga diarahkan untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah melalui koordinasi, sinkronisasi program, dan penyamaan persepsi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Menurutnya, penguatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah maupun retribusi daerah harus dibarengi dengan peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi.
Di sisi lain, pemanfaatan teknologi informasi melalui digitalisasi pelayanan juga menjadi salah satu instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD.
“Kami berharap forum ini menjadi penguat kolaborasi seluruh perangkat daerah sehingga setiap kendala dapat diselesaikan bersama dan target pendapatan daerah dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sebagai koordinator pengelolaan pendapatan daerah, Bapenda Kabupaten Ciamis telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna meningkatkan PAD pada tahun 2026.
Strategi tersebut diawali dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi berbasis kemitraan antarperangkat daerah maupun dengan berbagai pemangku kepentingan.
Selain itu, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah. Upaya serupa juga dilakukan melalui peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Pengembangan potensi ekonomi daerah dan sektor pariwisata turut menjadi perhatian karena dinilai mampu menciptakan sumber-sumber pendapatan baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Di bidang sumber daya manusia, Bapenda juga berupaya meningkatkan kapasitas aparatur pengelola PAD agar pelayanan semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah.
Transformasi digital juga terus diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pengelolaan pendapatan daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan, memperluas akses masyarakat, serta memperkuat pengawasan terhadap proses pemungutan pajak dan retribusi.
Di samping itu, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah serta retribusi daerah, disertai pemberian relaksasi atau insentif pajak dan retribusi pada sektor-sektor tertentu guna mendukung kemudahan berusaha dan mendorong investasi di Kabupaten Ciamis.
Melalui berbagai strategi tersebut, Pemerintah Kabupaten Ciamis optimistis realisasi Pendapatan Asli Daerah pada semester II Tahun Anggaran 2026 dapat meningkat sehingga memperkuat kemandirian fiskal daerah dan memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Nay Sunarti)
















