Dejurnal.com, Garut – Gerakan Anak Sunda (GAS) Kabupaten Garut menyoroti keberadaan koperasi yang diduga tidak memiliki fasilitas dan aktivitas perkantoran yang jelas di kawasan Kiara Dodot desa gandamekar kecamatan Kadungora. Persoalan tersebut disampaikan GAS saat menindaklanjuti surat audiensi yang sebelumnya telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Garut.
Sekretaris DPC Gerakan Anak Sunda (GAS) Kabupaten Garut, Asep Hermawan dengan di dampingi Ketua DPC Gerakan Anak Sunda (GAS) kabupaten Garut, mengatakan pihaknya mendatangi lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk menindaklanjuti aduan sekaligus memastikan adanya langkah konkret dari pemerintah terhadap persoalan yang disampaikan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Asep ketika ditemui awak media di sekitar lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, Rabu (12/8/2026).
Menurut Asep, pihaknya memperoleh informasi mengenai keberadaan koperasi yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Kiara Dodot. Namun, ketika dilakukan penelusuran ke lokasi, pihaknya mengaku tidak menemukan bangunan atau kantor koperasi sebagaimana lazimnya sebuah lembaga koperasi yang menjalankan kegiatan secara terbuka.
“Kami menindaklanjuti perihal audiensi yang sudah kami lampirkan terkait koperasi yang ada di Kiara Dodot. Hari ini kami bergerak ke Dinas Koperasi untuk menindaklanjuti persoalan tersebut,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, lokasi yang disebut berkaitan dengan aktivitas koperasi justru berada di sekitar area masjid. Tidak terlihat adanya papan nama, bangunan kantor, maupun fasilitas yang secara kasatmata menunjukkan keberadaan sebuah koperasi.
Asep pun mempertanyakan legalitas serta aktivitas koperasi tersebut. Menurutnya, apabila benar terdapat lembaga koperasi yang menjalankan kegiatan di suatu wilayah, semestinya terdapat identitas dan fasilitas yang dapat menunjukkan keberadaan lembaga tersebut, termasuk kantor atau tempat kegiatan, papan nama, kepengurusan, serta dokumen legalitas yang jelas.
“Yang kami temukan di sana, koperasinya tidak ada gedung. Yang ada hanya masjid. Semua berkumpul di masjid. Di sana tempatnya juga dianggap sakral. Seharusnya kegiatan koperasi tidak kemudian menggunakan fasilitas yang bukan diperuntukkan bagi kegiatan tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sepihak mengenai status koperasi tersebut. Namun, dugaan dan laporan yang diterima masyarakat perlu mendapatkan pemeriksaan resmi dari instansi yang berwenang agar persoalannya menjadi jelas.
Karena itu, GAS mendorong Dinas Koperasi maupun Pemerintah Kabupaten Garut melakukan verifikasi secara menyeluruh, mulai dari keberadaan badan hukum, kepengurusan, alamat kantor, aktivitas koperasi, hingga legalitas dan administrasi lainnya.
Menurut Asep, pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan apakah koperasi yang dimaksud benar-benar menjalankan kegiatan sesuai ketentuan atau justru hanya tercatat secara administratif tanpa aktivitas yang jelas di lapangan.
“Harapan kami pemerintah daerah segera menindaklanjuti aduan-aduan dari kami dan juga laporan masyarakat. Ke depan, koperasi yang ada harus jelas keberadaannya, baik pengurusnya, fasilitasnya, gedung atau kantornya, maupun legalitasnya,” ujarnya.
GAS juga berharap pemerintah tidak hanya menerima laporan secara administratif, tetapi melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Dengan demikian, setiap persoalan yang menyangkut lembaga ekonomi masyarakat dapat diselesaikan berdasarkan data dan fakta.
Selain persoalan koperasi, GAS Kabupaten Garut turut menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai dampak musim kemarau yang mulai dirasakan di sejumlah wilayah. Salah satunya dilaporkan terjadi di Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.
Asep mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima pihaknya, kondisi kekeringan mulai berdampak terhadap ketersediaan air, termasuk untuk kebutuhan pertanian dan fasilitas pendidikan.
Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Garut, terutama perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam penanganan bencana kekeringan dan penyediaan sarana air bersih.
“Kami juga menerima laporan dari masyarakat mengenai musim kemarau. Banyak wilayah yang mengalami kekeringan, salah satunya di Desa Mekarsari, Kecamatan Bayongbong. Kami berharap pemerintah daerah ataupun SKPD yang terlibat, termasuk BPBD, segera menindaklanjuti kondisi tersebut,” kata Asep.
Menurutnya, kekeringan tidak hanya berdampak terhadap kebutuhan rumah tangga, tetapi juga dapat mengganggu produktivitas lahan pertanian. Sawah yang kekurangan air berpotensi mengalami penurunan hasil produksi apabila kondisi tersebut berlangsung dalam waktu lama.
Di sisi lain, fasilitas pendidikan juga harus menjadi perhatian. Asep menyebut adanya sekolah yang dilaporkan mengalami keterbatasan air bersih. Kondisi seperti itu, menurutnya, tidak boleh dibiarkan karena air merupakan kebutuhan dasar dalam menunjang kegiatan belajar-mengajar dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
GAS mendorong pemerintah untuk menyiapkan langkah penanganan jangka pendek sekaligus solusi jangka panjang. Untuk wilayah yang rawan kekeringan, pemerintah dapat melakukan pemetaan titik-titik krisis air sehingga bantuan dan pembangunan sarana air bersih dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Selain distribusi air bersih ketika kondisi darurat, Asep juga mengusulkan pembangunan fasilitas pendukung seperti sumur bor, penampungan air, maupun infrastruktur konservasi dan pengelolaan air sesuai kondisi geografis masing-masing wilayah.
“Kami sangat prihatin terhadap sawah-sawah yang kekeringan maupun sekolah yang tidak memiliki air. Kami berharap segera ada tindak lanjut, termasuk penganggaran untuk tanggul ataupun fasilitas sumur bor di area-area yang mengalami kekeringan serta sekolah yang membutuhkan air bersih,” tuturnya.
Ia menilai penanganan kekeringan tidak seharusnya menunggu sampai kondisi semakin parah. Pemerintah bersama perangkat daerah terkait perlu melakukan langkah antisipatif dengan memanfaatkan data wilayah yang setiap tahun memiliki potensi kekeringan.
GAS juga mengajak pemerintah desa, kecamatan, masyarakat, serta organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama mengidentifikasi wilayah yang mengalami kesulitan air. Dengan koordinasi yang baik, penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tidak tumpang tindih.
Asep menegaskan bahwa dua persoalan yang disampaikan tersebut dugaan keberadaan koperasi yang tidak memiliki fasilitas yang jelas dan persoalan kekeringan merupakan bagian dari upaya GAS menyuarakan aspirasi masyarakat.
Pihaknya berharap setiap laporan yang disampaikan dapat diverifikasi oleh pemerintah secara objektif dan menghasilkan solusi konkret, bukan sekadar berhenti pada audiensi.
“Tolong segera ditindaklanjuti. Kami berharap pemerintah hadir ketika masyarakat menyampaikan persoalan, baik terkait kelembagaan koperasi maupun kebutuhan dasar seperti air bersih,” pungkasnya.
Dengan adanya tindak lanjut dari pemerintah dan instansi terkait, GAS berharap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dapat segera memperoleh kepastian. Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan turut memberikan informasi yang akurat agar setiap laporan dapat diverifikasi dan ditangani berdasarkan fakta di lapangan.***Willy
















