• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 31, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polres Ciamis Sita 352 Botol Miras dan 36,57 Gram Sabu

bydejurnalcom
Senin, 31 Agustus 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Ciamis Sita 352 Botol Miras dan 36,57 Gram Sabu
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Peredaran minuman keras (miras) masih menjadi perhatian serius jajaran Polres Ciamis. Sepanjang Agustus 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis mengamankan 352 botol miras berbagai jenis dalam upaya menekan peredarannya di wilayah hukum Kabupaten Ciamis.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 300 botol telah dimusnahkan di Polda Jawa Barat. Penindakan ini menjadi bagian dari langkah kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah miras menjadi pemicu gangguan kamtibmas.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemberantasan peredaran miras akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, upaya menjaga kondusivitas daerah tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah gangguan terjadi, tetapi juga harus dilakukan dengan mencegah berbagai faktor yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

BacaJuga :

Maulid Nabi di SMK IPP Ciamis, Pendidikan Karakter Jadi Bekal Siswa Hadapi Dunia Kerja

Akasah Menang Pemilihan di Musda LLI 2026, Bawa Mimpi Serta Semangat Tanpa Batas Usia

Balita Diduga Gizi Buruk Dirujuk, RSUD Ciamis Gratiskan Pemeriksaan

“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras. Ini bagian dari komitmen Polres Ciamis untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Eko Iskandar.

352 Botol Miras Diamankan Selama Agustus

Data Satres Narkoba Polres Ciamis menunjukkan, selama Agustus 2026 terdapat 352 botol miras berbagai jenis yang berhasil diamankan.

Sebanyak 300 botol di antaranya telah dimusnahkan di Polda Jawa Barat. Pemusnahan tersebut menjadi bagian dari proses penanganan barang bukti sekaligus mempertegas langkah kepolisian dalam memutus peredaran minuman keras.

AKBP Eko Iskandar mengatakan, penindakan akan terus dilakukan dengan mengedepankan langkah hukum dan pendekatan pencegahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga dibutuhkan untuk mempersempit ruang peredaran miras. Informasi dari warga menjadi salah satu bagian penting bagi kepolisian dalam mendeteksi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika mengetahui adanya peredaran miras maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera informasikan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Bukan Sekadar Penindakan

Penanganan peredaran miras, lanjut Kapolres, tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Polres Ciamis juga terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif melalui kegiatan kepolisian di lapangan serta komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Upaya tersebut diperlukan agar persoalan keamanan dapat dicegah sejak awal dan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih luas.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama mencegah agar peredaran miras tidak menimbulkan persoalan di masyarakat. Peran orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat sangat penting,” ujar AKBP Eko.

Satres Narkoba Ungkap 7 Perkara Narkoba

Selain penindakan terhadap miras, Satres Narkoba Polres Ciamis selama Agustus 2026 juga mengungkap tujuh perkara penyalahgunaan narkoba dengan 11 orang tersangka.

Barang bukti yang diamankan meliputi 36,57 gram sabu-sabu, 15 gram tembakau sintetis, 409 butir psikotropika berbagai jenis dan 135 butir obat keras tertentu (OKT).

Polisi juga mengamankan dua unit timbangan digital, dua bong atau pipet kaca, enam unit telepon seluler, tiga sepeda motor serta sejumlah plastik klip yang berkaitan dengan perkara.

Sementara dalam penanganan korban penyalahgunaan narkoba, Satres Narkoba Polres Ciamis bekerja sama dengan BNNK dan yayasan rehabilitasi telah mengirimkan delapan orang untuk menjalani rehabilitasi.

Kapolres menegaskan, langkah penegakan hukum terhadap narkoba akan terus berjalan bersamaan dengan upaya rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan pemulihan.

Jaga Ciamis Tetap Kondusif

AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa menjaga keamanan Kabupaten Ciamis merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan terus memperkuat patroli, penindakan serta koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas kepolisian. Ini tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungannya agar Ciamis tetap aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: 352 botol mirasAKBP Eko IskandarBerita Ciamisbupati herdiat kabupaten Ciamiskamtibmas CiamisKapolres ciamismiras Ciamismiras Jawa Baratnarkoba Ciamispemberantasan narkobapemusnahan mirasperedaran miras CiamisPolres Ciamisrazia miras CiamisSatres Narkoba Polres Ciamis
Previous Post

Layanan Publik Bapperida Kabupaten Ciamis

Related Posts

Pelatihan Protokol Berakhir, 20 Penegak Siap Jadi Wajah Pramuka Ciamis
deNews

Pelatihan Protokol Berakhir, 20 Penegak Siap Jadi Wajah Pramuka Ciamis

Minggu, 30 Agustus 2026
Diresmikan! Jembatan Perintis Garuda Pangkas Akses Warga Sidaharja-Kutawaringin
deNews

Diresmikan! Jembatan Perintis Garuda Pangkas Akses Warga Sidaharja-Kutawaringin

Jumat, 28 Agustus 2026
Ratusan Warga Jatinagara Serbu Layanan Disdukcapil, Pelayanan Berlanjut hingga Malam
deNews

Ratusan Warga Jatinagara Serbu Layanan Disdukcapil, Pelayanan Berlanjut hingga Malam

Jumat, 28 Agustus 2026
Maulid Nabi di SMK IPP Ciamis, Pendidikan Karakter Jadi Bekal Siswa Hadapi Dunia Kerja
deNews

Maulid Nabi di SMK IPP Ciamis, Pendidikan Karakter Jadi Bekal Siswa Hadapi Dunia Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026
Akasah Menang Pemilihan di Musda LLI 2026, Bawa Mimpi Serta Semangat Tanpa Batas Usia
deNews

Akasah Menang Pemilihan di Musda LLI 2026, Bawa Mimpi Serta Semangat Tanpa Batas Usia

Kamis, 27 Agustus 2026
Balita Diduga Gizi Buruk Dirujuk, RSUD Ciamis Gratiskan Pemeriksaan
deNews

Balita Diduga Gizi Buruk Dirujuk, RSUD Ciamis Gratiskan Pemeriksaan

Rabu, 26 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Sekda Ciamis Buka O2SN Tingkat SD di Stadion Linggabuana

Selasa, 11 Februari 2025

Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

Minggu, 18 Juli 2021

Lagi! Ratusan Pelajar Kadungora Keracunan MBG, Pemkab Garut Tetapkan Status KLB

Rabu, 1 Oktober 2025

Legislator F PAN DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si : Banjir Tak Sebatas Bantuan Tapi Penanganan

Selasa, 11 Maret 2025

Akibat Buang Sampah Sembarangan Petugas Kebersihan Kewalahan

Kamis, 9 Januari 2020

Pemdes Cicadas Berharap PADesa Masuk Dari Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste