Dejurnal.com, Garut — Tangis dan kepanikan mewarnai dini hari warga Kampung Pasir Jengjing, RT 03/RW 07, Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut. Sebuah rumah milik warga bernama Erwin hangus terbakar pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kebakaran tersebut tidak hanya menghilangkan tempat tinggal, tetapi juga menghanguskan hampir seluruh harta benda dan perabotan yang berada di dalam rumah. Dalam waktu singkat, rumah yang selama ini menjadi tempat Erwin bersama istrinya, Rojiah, menjalani kehidupan berubah menjadi puing akibat kobaran api.
Dalam situasi yang mencekam itu, Erwin dan Rojiah hanya memiliki satu pilihan, yakni menyelamatkan diri. Keduanya berhasil keluar dari rumah melalui jendela untuk menghindari kobaran api yang semakin membesar.
Beruntung, pasangan tersebut berhasil menyelamatkan diri. Namun, keselamatan itu harus dibayar dengan kehilangan hampir seluruh barang milik mereka.
Pasca kejadian, Erwin dan Rojiah untuk sementara waktu harus meninggalkan rumah yang telah terbakar dan menumpang di kediaman kakaknya. Kondisi tersebut membuat keduanya harus memulai kembali kehidupan dari kondisi yang serba terbatas.
Musibah yang dialami pasangan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan. Pada Selasa (22/9/2026), Yudha datang langsung ke lokasi untuk melihat kondisi korban sekaligus memberikan dukungan.
Yudha hadir bersama Pemerintah Kecamatan Cihurip, Kasi Trantib, serta Tagana dari Dinas Sosial Kabupaten Garut. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung kondisi warga setelah mengalami musibah kebakaran.
Dalam kunjungan tersebut, Yudha menyerahkan bantuan berupa sembako dan santunan uang tunai yang berasal dari dana pribadinya kepada Erwin dan Rojiah.
Yudha mengatakan, kedatangannya bukan hanya untuk menyerahkan bantuan, tetapi juga memastikan kondisi korban setelah kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat kebakaran.
“Selasa 22 September 2026 saya bersama Pemerintah Kecamatan Cihurip, Kasi Trantib, dan Tagana Dinsos Garut menengok warga Kampung Pasir Jengjing yang mengalami kebakaran. Rumahnya hangus beserta perabotan yang ada di dalamnya,” ujar Yudha.
Ia menggambarkan kondisi korban yang cukup memprihatinkan. Menurutnya, kebakaran tersebut menyebabkan hampir seluruh harta benda milik Erwin dan Rojiah tidak dapat diselamatkan.
“Yang terbakar ini hanya menyisakan baju yang dipakai saja. Seluruh harta benda ikut terbakar dan tidak tersisa. Beruntung penghuni dapat menyelamatkan diri melalui jendela,” katanya.
Bagi Yudha, kehilangan rumah merupakan persoalan serius bagi keluarga korban. Sebab, setelah musibah terjadi, kebutuhan korban tidak berhenti pada bantuan makanan atau kebutuhan sehari-hari. Mereka juga membutuhkan dukungan untuk dapat kembali memiliki tempat tinggal yang layak.
Karena itu, Yudha mendorong Pemerintah Kabupaten Garut agar memperkuat pola penanganan warga yang menjadi korban kebakaran. Ia menilai pemerintah daerah perlu membangun pola kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pihak sehingga bantuan terhadap korban dapat diberikan secara lebih optimal.
Yudha secara khusus meminta Bupati Garut, Wakil Bupati Garut, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut mengoptimalkan kolaborasi pendanaan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau TJSLP.
“Harapan saya kepada Pemkab Garut, terutama kepada Bapak Bupati Garut, Ibu Wakil Bupati, dan Bapak Sekda Garut, agar mengoptimalkan kolaborasi pendanaan CSR berbagai entitas usaha melalui forum TJSLP,” ujarnya.
Menurut Yudha, dukungan terhadap korban kebakaran membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Selain pemerintah daerah dan dunia usaha, potensi bantuan dari Baznas Garut maupun solidaritas ASN juga dinilai dapat dioptimalkan untuk membantu warga yang kehilangan rumah.
Ia bahkan mendorong agar Forum TJSLP segera dibentuk sehingga potensi kontribusi dari berbagai perusahaan dan entitas usaha di Kabupaten Garut dapat dikoordinasikan secara lebih terarah.
Hal tersebut dinilai penting mengingat persoalan kebakaran rumah tidak hanya menyangkut kerugian material sesaat. Bagi keluarga korban, kehilangan rumah berarti kehilangan tempat berlindung, perabotan, dokumen maupun barang-barang yang dikumpulkan selama bertahun-tahun.
Yudha juga menyoroti jumlah rumah yang terdampak kebakaran di Kabupaten Garut sepanjang 2026. Ia menyebut jumlahnya hampir mencapai 500 rumah, sementara bantuan bahan bangunan dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Garut baru menjangkau 71 rumah.
“Artinya, masih ada ratusan rumah lainnya yang belum tersentuh bantuan. Begitu banyak warga yang mengalami kebakaran di berbagai kecamatan terlunta-lunta karena tidak memiliki cukup tabungan untuk membangun rumahnya kembali,” kata Yudha.
Menurutnya, angka tersebut menjadi gambaran bahwa penanganan pascakebakaran membutuhkan strategi yang lebih luas. Pemerintah tidak hanya dituntut hadir ketika bencana terjadi, tetapi juga perlu memikirkan proses pemulihan kehidupan warga setelah musibah.
Bagi keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas, membangun kembali rumah yang terbakar bukan perkara mudah. Biaya pembangunan, pembelian perabotan, kebutuhan sehari-hari hingga tempat tinggal sementara menjadi beban yang harus dihadapi secara bersamaan.
Karena itu, Yudha berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan yang memungkinkan, termasuk melalui kolaborasi dengan dunia usaha, Baznas, ASN dan unsur masyarakat lainnya.
“Ini membutuhkan kepedulian dari Pemkab Garut dengan mengoptimalkan kolaborasi pendanaan CSR dan Baznas,” ujarnya.
Ia berharap persoalan yang dialami Erwin dan Rojiah tidak berhenti sebagai kabar musibah semata. Sebaliknya, perhatian berbagai pihak diharapkan dapat berlanjut hingga korban benar-benar mampu kembali menata kehidupan dan mendapatkan tempat tinggal yang layak.
“Semoga kita bisa bahu-membahu mencari solusi untuk warga Garut yang terkena musibah,” pungkasnya.
Sementara bagi Erwin dan Rojiah, bantuan yang datang setelah kebakaran memiliki arti lebih dari sekadar sembako dan santunan. Di tengah rumah yang telah menjadi puing serta harta benda yang tidak tersisa, kepedulian tersebut menjadi tanda bahwa mereka tidak menghadapi musibah seorang diri.
Kini, keduanya masih harus menjalani hari-hari di rumah sang kakak sembari berharap ada jalan keluar untuk membangun kembali tempat tinggal yang telah mereka kehilangan.
Musibah memang telah merenggut rumah dan harta benda mereka dalam hitungan waktu. Namun, dukungan dan solidaritas dari pemerintah serta masyarakat diharapkan dapat menjadi pijakan bagi Erwin dan Rojiah untuk perlahan bangkit dan kembali menata kehidupan.***Willy


















