Dejurnal.com, Garut – Polres Garut menggelar apel kesiapan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Lapangan Polres Garut, Senin (26/10/2026). Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan apel kesiapan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Barat mulai pada tanggal 26 Oktober s/d 8 November 2026 dengan melibatkan sekitar 1.800 personel. Khusus di wilayah Kabupaten Garut, sebanyak kurang lebih 110 personel dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi.
“Operasi ini bertujuan meningkatkan kembali kesadaran hukum masyarakat, khususnya para pengguna jalan, agar semakin tertib dan disiplin dalam berlalu lintas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari persiapan pengamanan menjelang Natal dan Tahun Baru,” kata Kapolres Garut.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan dalam apel, jumlah kecelakaan lalu lintas dan tingkat fatalitasnya pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan melalui pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026.
Dalam pelaksanaannya, Polres Garut juga mendapat dukungan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk pemerintah daerah dan TNI. Sinergi lintas sektor ini diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kapolres menambahkan, sasaran operasi mencakup berbagai pelanggaran lalu lintas, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran marka jalan, serta ketidaklengkapan administrasi kendaraan.
Penanganan pelanggaran dilakukan melalui langkah preventif dan edukatif, seperti pemberian teguran, hingga penindakan sesuai jenis pelanggaran dan kondisi di lapangan.
Selain itu, Polres Garut memberikan perhatian khusus terhadap titik-titik rawan kecelakaan atau black spot. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah jalur Limbangan hingga Malangbong, yang memiliki tantangan berupa kondisi jalan dan perubahan lebar jalur.
Meski demikian, pengawasan tidak hanya difokuskan pada titik rawan kecelakaan. Seluruh ruas jalan, baik jalan nasional, provinsi maupun kabupaten, tetap menjadi sasaran operasi guna meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Polres Garut juga menyoroti penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong. Dalam kegiatan penertiban sebelumnya, polisi telah mengamankan puluhan knalpot brong.
“Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik akibat kebisingan yang ditimbulkan. Karena itu, penertiban akan dilakukan melalui pendekatan preventif dan represif,” tegasnya.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sejak dini, Polres Garut turut mengoptimalkan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui program Police Go to School. Melalui kegiatan ini, para pelajar diharapkan semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, termasuk menggunakan knalpot sesuai standar.
Polres Garut juga mengimbau para orang tua agar mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak menggunakan knalpot brong serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Operasi Patuh Lodaya 2026 berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, Polres Garut berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya lebih terjamin.
“Harapannya, melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas dan bersama-sama mewujudkan kondisi jalan yang aman serta nyaman bagi semua pengguna jalan,” pungkas Kapolres Garut.

Di kesempatan yang sama Kasatlantas polres Garut, AKP Muthia Khansa Nurwijaya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan, Sasaran Operasi Patuh Lodaya meliputi pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memakai helm, serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.
“Selain penindakan terhadap pelanggaran, kami juga akan mengedepankan upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan ini akan dilakukan melalui berbagai saluran, baik secara langsung di lingkungan sekolah maupun melalui media sosial,” ujarnya.
Lebih lanjut AKP Muthia juga menjelaskan, melalui sosialisasi tersebut, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Oh iya terkait dengan pengemudi yang melanggar aturan Operasi Patu Lodaya 2026 ini, pelanggar akan ditindak dengan E-Tilang (Elektronik Tilang) atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga Tilang secara manual,” Jelas Kasatlantas Polres Garut.***Deri Acong


















