Dejurnal.com, CIAMIS. Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Ciamis mendapat perhatian dari daerah lain. Hal itu terlihat dari kunjungan studi tiru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, yang datang untuk mempelajari pengalaman Ciamis dalam mengelola zakat.
Kunjungan tersebut disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., bersama Ketua BAZNAS Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA., Selasa (3/11/2026).
Rombongan BAZNAS Bungo dipimpin langsung Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, didampingi Ketua BAZNAS Kabupaten Bungo, H. Daminis.
Bagi Andang, kedatangan rombongan dari luar Jawa Barat tersebut menjadi kebanggaan tersendiri. Menurutnya, perhatian dari daerah lain menunjukkan bahwa upaya yang selama ini dilakukan BAZNAS Ciamis mulai menjadi bahan pembelajaran bagi pengelola zakat di wilayah lain.
“Ini menjadi kebanggaan bagi kami. Pengelolaan BAZNAS Kabupaten Ciamis mendapat perhatian, bukan hanya dari masyarakat Ciamis, tetapi juga dari BAZNAS kabupaten dan kota lain di Indonesia. Artinya, apa yang sudah dilakukan di Ciamis bisa menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain,” ujar Andang.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun. Lebih penting dari itu adalah bagaimana dana umat tersebut dikelola secara baik dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Andang, capaian tersebut juga tidak terlepas dari hubungan dan kerja sama yang terbangun antara pemerintah daerah dengan BAZNAS. Dukungan pemerintah perlu diimbangi dengan pengelolaan yang profesional serta kepercayaan antar lembaga.
“Yang tidak kalah penting adalah sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan BAZNAS. Harus ada kepercayaan antara kedua pihak. Pemerintah daerah memberikan dukungan, sementara BAZNAS menjalankan pengelolaan zakat dengan manajemen yang baik dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan BAZNAS Bungo juga tertarik mempelajari kebijakan Pemerintah Kabupaten Ciamis, terutama Peraturan Bupati Ciamis Nomor 9 Tahun 2023 tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.
Regulasi tersebut menjadi salah satu landasan pemerintah daerah dalam mendorong optimalisasi penghimpunan zakat, termasuk dari kalangan ASN yang telah memenuhi ketentuan untuk menunaikan zakat penghasilan melalui BAZNAS.
Andang pun berharap perhatian dari daerah lain menjadi penyemangat bagi seluruh pihak untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebab, tujuan utama pengelolaan zakat bukan sekadar meningkatkan penghimpunan, melainkan memastikan dana yang terkumpul dapat kembali kepada masyarakat melalui berbagai program yang bermanfaat.
Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, mengatakan pihaknya ingin menggali pengalaman Ciamis karena sejumlah program pengelolaan zakat di daerahnya masih perlu ditingkatkan.
Ia menilai dukungan pemerintah daerah melalui regulasi menjadi salah satu hal penting yang perlu dipelajari. Dengan adanya kebijakan yang jelas dan sinergi antar lembaga, penghimpunan zakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal.
Tri Wahyu juga mengapresiasi hubungan antara Pemerintah Kabupaten Ciamis, BAZNAS, dan masyarakat yang dinilainya menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai program.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Ciamis, Lili Miftah, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyebut setiap daerah memiliki pengalaman dan keunggulan masing-masing sehingga perlu saling berbagi pengetahuan.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memperluas gerakan zakat. Ajakan kepada masyarakat untuk berzakat akan lebih kuat apabila disertai kebijakan dan dukungan dari pemerintah.
Lili berharap pengalaman yang dibagikan dalam kunjungan tersebut dapat menjadi bahan pengembangan bagi BAZNAS Bungo. Sebaliknya, pertemuan itu juga menjadi kesempatan bagi BAZNAS Ciamis untuk terus belajar dan memperbaiki pengelolaan zakat.
Kunjungan BAZNAS Bungo tidak hanya menjadi ajang pertukaran pengalaman, tetapi juga memperlihatkan pentingnya kerja sama antardaerah dalam memperkuat pengelolaan zakat dan meningkatkan manfaatnya bagi umat. (Nay Sunarti)

















