• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, November 3, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Petisi 300 Lebih Warga Desa Cihamerang Diserahkan ke Inspektorat, Minta Pemeriksaan Pengelolaan Pemerintahan Desa

bydejurnalcom
Selasa, 3 November 2026
Reading Time: 2 mins read
Petisi 300 Lebih Warga Desa Cihamerang Diserahkan ke Inspektorat, Minta Pemeriksaan Pengelolaan Pemerintahan Desa
ShareTweetSend

Dejurnal.com,Kab.Sukabumi – Persoalan penyelenggaraan pemerintahan Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, memasuki babak baru. Sejumlah tokoh masyarakat bersama warga secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Selasa (3/11/2026).

Pengaduan tersebut disertai petisi yang telah ditandatangani lebih dari 300 warga. Mereka meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus atau audit terhadap pengelolaan keuangan serta pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan Desa Cihamerang.

BacaJuga :

UPZ Desa Ciamis Jadi Fokus Studi Tiru BAZNAS Bungo

Misi Tebus Hasil Buruk, PSGC Siapkan Mental Hadapi Tantangan PSS

Pengelolaan Zakat Ciamis Dapat Perhatian, Sekda Ciamis: Ini Kebanggaan Bersama

Berkas pengaduan diserahkan langsung oleh Endang dan H. Iyad ke kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu. Langkah ini menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat melalui jalur administratif dan mekanisme hukum yang berlaku.

Pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi telah menerima berkas pengaduan tersebut untuk selanjutnya dilakukan kajian. Proses penelaahan akan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain ditujukan kepada Inspektorat, surat pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), DPRD, serta Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi agar instansi terkait mengetahui aspirasi dan tuntutan masyarakat.

 

H. Iyad menjelaskan, langkah yang ditempuh bersama masyarakat bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pemerintah desa. Menurutnya, pengaduan tersebut merupakan bentuk kepedulian agar tata kelola pemerintahan desa ke depan dapat berjalan lebih baik.

“Langkah ini sengaja kami lakukan sebagai bukti kecintaan kepada pemerintah desa. Harapan kami, ke depan pemerintahan desa bisa jauh lebih baik dari hari ini. Adapun segala dugaan yang kami laporkan merupakan wujud masyarakat yang taat hukum,” ujar H. Iyad.

Ia menegaskan, penyampaian pengaduan melalui lembaga berwenang merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. Dengan demikian, setiap persoalan dapat ditangani melalui mekanisme resmi dan tidak berkembang menjadi polemik tanpa kejelasan.

Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Sukabumi dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif, transparan, dan profesional. Pemeriksaan diharapkan mampu memberikan kejelasan atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan mengenai hasil kajian maupun tindak lanjut pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Seluruh materi pengaduan masih berupa dugaan dan aspirasi masyarakat yang harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan resmi.

Dengan diserahkannya petisi yang memuat lebih dari 300 tanda tangan tersebut, warga berharap adanya evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa Cihamerang demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.***Aldi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

UPZ Desa Ciamis Jadi Fokus Studi Tiru BAZNAS Bungo

Next Post

Mas Sugeng Calon Kades Nomor Urut 1 Perhatikan Jalan TPU Cipanandur Dan Gang Warga

Related Posts

41 Pembina Pramuka SLTA Ciamis Ikuti Pendidikan Bela Negara
deNews

41 Pembina Pramuka SLTA Ciamis Ikuti Pendidikan Bela Negara

Selasa, 3 November 2026
Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Purwakarta Bersinergi dengan Sekolah Lindungi Generasi Muda melalui POLIDIK
deEdukasi

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Purwakarta Bersinergi dengan Sekolah Lindungi Generasi Muda melalui POLIDIK

Selasa, 3 November 2026
Mas Sugeng Calon Kades Nomor Urut 1 Perhatikan Jalan TPU Cipanandur Dan Gang Warga
deNews

Mas Sugeng Calon Kades Nomor Urut 1 Perhatikan Jalan TPU Cipanandur Dan Gang Warga

Selasa, 3 November 2026
UPZ Desa Ciamis Jadi Fokus Studi Tiru BAZNAS Bungo
deNews

UPZ Desa Ciamis Jadi Fokus Studi Tiru BAZNAS Bungo

Selasa, 3 November 2026
Misi Tebus Hasil Buruk, PSGC Siapkan Mental Hadapi Tantangan PSS
deNews

Misi Tebus Hasil Buruk, PSGC Siapkan Mental Hadapi Tantangan PSS

Selasa, 3 November 2026
Sinergi Pemda dan BAZNAS Ciamis Jadi Rujukan Kabupaten Bungo, Perbup Jadi Perhatian
deNews

Pengelolaan Zakat Ciamis Dapat Perhatian, Sekda Ciamis: Ini Kebanggaan Bersama

Selasa, 3 November 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

Senin, 22 Juli 2019

Warga Desa Rancaudik Geger Temukan Mayat Wanita di Sawah

Senin, 7 April 2025

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup, Kang DS Ajak Paslon 01 Gabung Bangun Kabupaten Bandung

Rabu, 5 Februari 2025

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste