• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Juli 29, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Rumor Adanya Selisih Anggaran Tahun 2024, Plt Setwan Garut : Kita Tunggu Hasil dan Hormati Putusan BPK RI

bydejurnalcom
Jumat, 25 April 2025
Reading Time: 2 mins read
Rumor Adanya Selisih Anggaran Tahun 2024, Plt Setwan Garut : Kita Tunggu Hasil dan Hormati Putusan BPK RI

PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Asep Noorhidayat

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hal wajar sebagai bentuk pelayanan publik bentuk transparansi, dan akuntabilitas, dalam pengelolan keuangan, program pembangunan yang harus disampaikan oleh Pemda kepada DPRD Kabupaten Garut untuk mengetahui sejauh mana atas capaian keberhasilan pengelolan keuangan negara termasuk DPRD Kabupaten Garut.

“Sekretariat DPRD ini sangatlah memiliki peran penting, dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD. Khususnya dalam menyelenggarakan administrasi dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Anggota DPRD selaras dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019, yang berkait tentang pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagai bentuk pedoman dan penyusunan laporan berkait dengan hal pertanggungjawaban APBD, khususnya di Sekertariat DPRD Kabupaten Garut itu sendiri,” Jelas Kabag Hukum dan Persidangan Asep Noorhidayat, yang saat ini menjabat selaku PLT Sekertaris DPRD Kabupaten Garut kepada dejurnal.com, Jumat (25/4/2025)

Menurutnya, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 69 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah. DPRD Kabupaten Garut di dalam menjalankan wewenangnya didalam melaksanakan Kordinasi, Rapat Kerja, dengan Pemda
Kabupaten Garut sebagai bentuk arahan dan masukkan itu melalui Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Garut “. Jelasnya.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Terkait adanya temuan selisih sisa anggaran tahun 2024, Asep Noorhidayat menjawab bahwa hal tersebut dirinya selaku PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, untuk mensoal berkembangnya dugaan kasus tersebut, kita serahkan sepenuhnya kepada pihak BPK RI dan jika nanti ada temuan berapa selisih sisa anggaran tersebut tentunya kita akan segera untuk menyelesaikannya dan mengembalikan keuangan negara tersebut kepada kas daerah.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) di Kabupaten Garut dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara APBD TA. 2024. Tentunya atas hal tersebut diatur dalam UUD 1945 Pasal 23E hingga 23G, dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bandan Pemeriksa Keuangan. UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2024” Ungkapnya.

Selaku PLT Sekretaris DPRD Kabupaten Garut, Asep Noorhidayat mengajak kepada semua pihak untuk bisa menghormati hasil dari keputusan BPK RI, yang saat ini sedang menjalankan tugas dan fungsi serta kewenangannya.

“Pemeriksaan APBD tahun angggaran 2024, tidak hanya Sekretariat DPRD saja tapi semua SKPD di lingkup Pemda Kabupaten Garut, dan hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan diserahkan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati Garut selaku Kepala Daerah,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BPKDPRDGarutSekretariat DPRD
Previous Post

PPDI Ciamis Lantik Pengurus Kecamatan Lakbok dan Sadananya, Fokus Tingkatkan Kualitas Perangkat Desa

Next Post

Puskesmas Pacet dan Panca Gelar Lokakarya Triwulan II

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Enam Orang Tahanan Kasus Narkoba Lakukan Rapid Test Covid -19 Di Polres Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2020

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi: Hasil Kajian 125 Desa Layak Dimekarkan dan Sebagian Jadi Kelurahan

Selasa, 4 Maret 2025

DKKG Menilai Disparbud Garut Dalam Implementasi Kebudayaan Lebih Mengedepankan Pertunjukan

Sabtu, 14 Juni 2025

Polres Subang Ungkap Jaringan Narkoba Internasional dan Musnahkan Barang Bukti Sabu 5 Kg

Selasa, 11 Maret 2025

Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Purwakarta Kembali Libatkan TNI

Jumat, 9 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste