• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Puluhan PKL di TKI V Margaasih Minta Ketegasan Boleh Tidak Berdagang di Jalan Kompleks

bydejurnalcom
Kamis, 1 Mei 2025
Reading Time: 1 mins read
Puluhan PKL di TKI V Margaasih Minta Ketegasan Boleh Tidak Berdagang di Jalan Kompleks

Komplek TKI V perbatasan Desa Rahayu dengan Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih. Pedagang kaki lima pertanyakan pungutan dikemanakan.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Puluhan pedagang kaki lima yang biasa mangkal di sekitar jalan Komplek Taman Kopo Indah (TKI) V Desa Rahayu dan TKI V dan Desa Mekarrahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung mengaku kesal dengan pihak keamanan (satpam) developer komplek tersebut.

Pasalnya, mereka tidak diperbolehkan berjualan di sekitar jalan TKI Blok E yang masuk ke Desa Mekarrahayu, tetapi retribusi dipungut Rp 5000 per lapak, dan dikemanakan uang pungutan tersebut.

Soreang pedagang yang tidak mau disebut identitasnya mengaku, ia berjualan di perempatan TKI V yang berbatasan antara Desa Rahayu dengan Desa Mekarrahayu. Ketika salah satu satpam melarang, dengan alasan mengganggu lalulintas, ia mengalah pindah ke sebelah tak jauh dari tempat semula.

BacaJuga :

Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Hari Ini di GK Rumentang Siang Longser “Kabayan Ngalalana” Karya Rosyid E Abby Kembali Magelaran

Alasan pihak keamanan menurut pedagang tadi plinpan. Ada pedagang yang dilarang, tetapi ada yang tidak. Mengatakan tidak dilarang berjualan, tetapi tepi jalan dibatasi dengan tambang sehingga menghalangi pembeli.

“Kalau memang dilarang berjualan, tegas saja semua pedagang dilarang, tidak usah pilih-pilih. Kalau diperbolehkan jangan halangi pinggir jalan dengan tambang, yang cukup berpengaruh terhadap pembeli,” kata pedagang tersebut.

Menurutnya, retribusi yang dipungut oleh pihak keamanan itu disetorkan kepada pihak developer.

“Saya suka lihat ada satu atau dua orang memungut uang kepada pedagang sehari bisa tiga kali. Karena kan di sini ada pedagang yang jualan pagi, siang dan sore,” katanya.

Sampai berita ini diturunkan, belum didapat konfirmasi dari pihak keamanan atau developer. Para pedagang hanya menginginkan ketegasan, kalau diperbolehkan berjualan, jangan dihalangi dengan tambang, akses untuk mudah pembeli menjangkau pedagang. Jika tidak boleh harus semua pedagang dilarang tanpa kecuali dan tidak memungut retribusi.* di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BandungmargaasihPKL
Previous Post

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep Kunjungi Bupati Bandung di Rumdin, Ada Apa?

Next Post

Kepala Desa Sukamulya Berharap Ketua RW dan RT Berperan Aktif Dalam Kegiatan Kerja Bakti

Related Posts

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
Dirut BJB Yusuf Saadudin Berpulang, Bupati Bandung Lepas Sahabat Sejak SMP dengan Doa
Kalam

Dirut BJB Yusuf Saadudin Berpulang, Bupati Bandung Lepas Sahabat Sejak SMP dengan Doa

Jumat, 14 November 2025
Kuota Calhaj Berkurang Drastis, Bupati Bandung Perjuangkan Tambahan Lagi
deNews

Kuota Calhaj Berkurang Drastis, Bupati Bandung Perjuangkan Tambahan Lagi

Rabu, 12 November 2025
Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar
deNews

Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar

Rabu, 12 November 2025
‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda
Budaya

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Rabu, 12 November 2025
Hari Ini di GK Rumentang Siang Longser “Kabayan Ngalalana” Karya Rosyid E Abby Kembali  Magelaran
Budaya

Hari Ini di GK Rumentang Siang Longser “Kabayan Ngalalana” Karya Rosyid E Abby Kembali Magelaran

Selasa, 11 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Pengurus Karang Taruna Kelurahan Ciamis Resmi Dilantik

Jumat, 17 Januari 2025

Kadis LHK Garut : Pelaku Kejahatan Lingkungan Laporkan Saja

Jumat, 3 Juli 2020

Warga Sukamulya Keluhkan Pengelolaan SPAM : Belum Tepat Sasaran

Jumat, 17 Oktober 2025

Tertipu Investasi Bodong Berkedok MBG, Warga Ciamis Rugi Rp25 Juta

Rabu, 15 Oktober 2025

Peringati HLUN ke-29 LLI Kabupaten Ciamis Gelar Rangkaian Kegiatan Meriah

Rabu, 28 Mei 2025
Tangkapn layay akun instagram @penikmathutannusantara

Elang Guntur Warga Karawang, Dilaporkan Hilang di Gunung Cikuray Garut

Kamis, 15 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste