• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah

bydejurnalcom
Kamis, 12 Juni 2025
Reading Time: 3 mins read
DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Sebagaimana disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun 2025, dalam rangka hal pembahasan “Raperda atas Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023”, berkaitan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan dengan acara pokok Pandangan Umum Fraksi, pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025, telah terlaksanakan dengan aman, tertib dan lancar .

Pihak Sekertariat DPRD Kabupaten Garut menggelar kembali Rapat Paripurna dan untuk kedua kali. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, masa sidang III tahun sidang 2025 dalam rangka pembahasan Raperda atas Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dengan Pembahasan LPP (Laporan Pertanggung Jawaban dan Pelaksanaan) APBD TA.2024, hari Jumat 13 Juni 2025.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut yang digelar diruang Rapat Paripurna, telah mencapai quorum, yang dihadiri Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD, Bupati Garut beserta Sekda dan Asda, Staf Ahli dan Kepala SKPD, hadir juga Unsur Forkopimda (mewakilinya).

BacaJuga :

1.919 ASN Kemenag Ciamis Berangkat ke Monas, Wujudkan Loyalitas kepada NKRI Lewat Dzikir dan Doa Kebangsaan

Solusi Bangun Indonesia Gandeng Pemda dan Masyarakat Perluas Gerakan SERBU PACU, 3.000 Pohon Siap Ditanam di Bogor

Bapenda Ciamis Terjunkan 35 Petugas KTMDU, Perkuat Validasi Data dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Dalam pengantar pembukaan dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( FPPP ) DPRD Kabupaten Garut.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, mengawali pembukaan rapat paripurna, kami permaklumkan bahwa pada hari Senin tanggal 5 Juni 2025, Saudara Bupati Garut telah menyampaikan Nota Pengantar Raperda Kabupaten Garut Nomor 8 Tahun 2023, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk rapat pertama, dan pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025, DPRD telah melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi, untuk rapat kedua ” Ungkapnya.

Sebagaimana telah diketahui bersama, Pada tanggal 26 Mei 2025 bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK – RI) Wilayah Provinsi Jawa Barat, telah menyampaikan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2024 (LKPD Kabupaten Garut TA. 2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Opini atas Laporan Keuangan Pemeritah Kabupaten Garut TA. 2024, disampaikan dinilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini menunjukkan bahwa LKPD Pemda Kabupaten Garut TA. 2024, dikategorikan baik dengan Opini WTP (Ke – 10) sebagai penyataan profesional pemeriksa terkait mengenai kewajaran informasi keuangan yang disampaikan laporan keuangannya, ini tentunya menjadi sebuah kebanggaan dan merupakan penghargaan prestisius, supprot bagi seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

“Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Garut memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Pemerintah Daerah, dan khususnya kepada Saudara Bupati Garut, Saudara Sekertaris Daerah dan beserta seluruh SKPD, sudah bekerja dengan baik yang menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dengan Opini level tertinggi dari BPK – RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat”.

Berkaitan hal tersebut tentunya ini tidak lepas dari kerja sama dibangun secara baik dengan seluruh jajaran perangkat daerah, didalam melakukan Program dan Kegiatan serta Penyusunan Laporan atas Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut.

Dalam penyampaian pengantarnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut,
“Kita harapkan selanjutnya Pemerintah Daerah bisa melaksanakan rekomendasi yang diberikan oleh BPK, sebagai upaya penyempurnaan Laporan Keuangan, baik tahun ini dan tahun berikutnya, selain itu karena Opini WTP ini menjadi salah satu cerminan citra daerah, harus menjadi pemicu semangat bagi kita. Termasuk seluruh jajaran SKPD yang ada. Semoga Prestasi WTP ini, menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah agar dapat mempertahankan kembali predikat tersebut ditahun yang akan datang. Ini bisa menunjukan Kabupaten Garut yang sesungguhnya sebagai Kabupaten yang mampu mengelola keuangan secara baik “. Jelasnya.

Disampaikan lebih lanjut, Wakil Ketua Ayi Suryana didalam Pengantar Paripurna.
“Hadirin para tamu undangan serta rapat Paripurna Dewan yang terhormat dengan memperhatikan ketentuan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017, Tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daereh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang secara limitatif mengatur Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, paling lambat 6 Bulan setelah Tahun Anggaran berakhir “. Ujarnya.

Berpedoman pada ketentuan dimaksud, laporan keuangan yang disampaikan kepada DPRD harus dilengkapinya dengan hasil audit dari BPK yang secara normatif telah terpenuhi, sebagaimana yang tertuang didalam laporan hasil pemeriksaan Nomor : 32.A/LHP/XVIII. BDG/05/2025, tertanggal 23 Mei 2025.

Adapun berkaitan pembahasan Raperda Kabupaten Garut tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Garut TA. 2024, selain didasarkan pada LHP BPK – RI, kemudian ditindaklanjuti dengan Penyampaian Nota Penjelasan Raperda Kabupaten Garut tentang LPJP APBD TA.2024 oleh Bupati pada DPRD Kabupaten Garut.

Sebagaimana terjadwalkan hari ini dan kemudian dilanjutkan dengan rangkaian kegiatan pembahasan bersama antara Bandan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah (TPAD) dan Rapat Kerja bersama SKPD Kabupaten Garut.
“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat berkenaan rapat paripurna pada hari ini,,kami permaklumkan bahwa DPRD Kabupaten Garut, telah menerima surat Bupati Garut Nomor : 900.1.3.1.0/ 22387/-BPKAD pada tanggal 2 Juni 2025
Prihal Nota Penyampaian Raperda LPP APBD TA. 2024, menindaklanjuti Surat dari Bupati tersebut, sebelumnya Badan Musyawarah DPRD telah melaksanakan rapat bersama eksekutif para hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 membahas agenda rapat paripurna DPRD, pada hari Jumat, 13 Juni 2025′.

Setelah dipersilahkan akhirnya Bupati Garut menyanpaikan jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terkait Raperda Nomor 8 Tahun serta Raperda LPP APBD TA. 2024, yang akhirnya acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut Masa Sidang III Tahun Sidang 2025, berjalan lancar dan tertib dan akhirnya secara resmi ditutup.# Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Next Post

Kopdes Merah Putih di Desa Mekarmukti Cibalong Terbentuk, Harapan Potensi Desa Dapat Tergali

Related Posts

Muhsin Junaedi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPC Partai Hanura Purwakarta
dePolitik

Muhsin Junaedi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua DPC Partai Hanura Purwakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026
Bingung Staycation Akhir Pekan? Hotel Singacala Bisa Jadi Pilihan Menginap Nyaman di Jantung Kota Ciamis
deNews

Bingung Staycation Akhir Pekan? Hotel Singacala Bisa Jadi Pilihan Menginap Nyaman di Jantung Kota Ciamis

Sabtu, 1 Agustus 2026
Inovasi GASPOL PAKTA MANIS Hadirkan Kepastian Hukum Perkawinan bagi Warga Ciamis
deNews

Inovasi GASPOL PAKTA MANIS Hadirkan Kepastian Hukum Perkawinan bagi Warga Ciamis

Sabtu, 1 Agustus 2026
1.919 ASN Kemenag Ciamis Berangkat ke Monas, Wujudkan Loyalitas kepada NKRI Lewat Dzikir dan Doa Kebangsaan
deNews

1.919 ASN Kemenag Ciamis Berangkat ke Monas, Wujudkan Loyalitas kepada NKRI Lewat Dzikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 1 Agustus 2026
Solusi Bangun Indonesia Gandeng Pemda dan Masyarakat Perluas Gerakan SERBU PACU, 3.000 Pohon Siap Ditanam di Bogor
deHumaniti

Solusi Bangun Indonesia Gandeng Pemda dan Masyarakat Perluas Gerakan SERBU PACU, 3.000 Pohon Siap Ditanam di Bogor

Sabtu, 1 Agustus 2026
Bapenda Ciamis Terjunkan 35 Petugas KTMDU, Perkuat Validasi Data dan Kepatuhan Pajak Kendaraan
deNews

Bapenda Ciamis Terjunkan 35 Petugas KTMDU, Perkuat Validasi Data dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Jumat, 31 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Kepala Sekolah di Ciamis Diduga Diteror Oknum Wartawan, PGRI dan Organisasi Pers Diskusi Bersama Mencari Solusi

Rabu, 24 September 2025

Mayoritas Warga Setuju Desa Mekarrahayu Margaasih Dimekarkan

Rabu, 7 Mei 2025

Bank Mandiri Bentuk Rumah Ekspor Sebagai Kolaborasi Strategis

Selasa, 6 Mei 2025
Foto : Pemkab Ciamis Tandatangi MoU Bersama FH . Senin (30/12/2024)

Pemkab Ciamis Jalin MoU dan Kerja Sama Bersama FH Unigal

Selasa, 31 Desember 2024

Darurat Bencana, Bupati Bandung Kerahkan Seluruh OPD untuk Percepatan Pencarian Korban Longsor

Sabtu, 6 Desember 2025

Pencemaran Limbah Sukaregang Kejahatan Lingkungan, Lantas ?

Senin, 8 April 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste