• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Legislator

Anggota DPRD H. Dadang Suryana Sesalkan Tindakan Seorang yang Diduga Hina Suku Sunda dan Agama Islam di Rahayu Margaasih

bydejurnalcom
Selasa, 17 Juni 2025
Reading Time: 2 mins read
Anggota DPRD H. Dadang Suryana Sesalkan Tindakan Seorang yang Diduga Hina Suku Sunda dan Agama Islam di Rahayu Margaasih
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip menyesalkan kejadian yang diduga penghinaan terhadap Suku Sunda dan agama Islam oleh seorang warga Komplek Taman Kopo Indah V RW 16 Desa Rahayu Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung beberapa hari lalu.

Seorang pria setengah baya berinisial THY ini memang sudah diamankan pihak berwajib. Setelah digeruduk warga, dan videonya viral di media sosial.

H. Dadang Suryana yang pernah mengepalai Desa Rahayu mengaku selama kepemimpinan dirinya tiga periode tidak pernah ada kejadian seperti itu.

BacaJuga :

BPN Serahkan 234 Sertifikat PTSL, Warga Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Sambut Gembira

POPM Cacingan Serentak di Ciamis, Antisipasi Stunting dan Anemia

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

H.Dadang menyebut, Desa Rahayu merupakan desa religius dan boleh disebut sebagai induknya Ormas Islam di Kabupaten Bandung, di mana: tokoh NU, KH. Sofyan Yahya, Tokoh Persis Sekum Ustadz Haris Muslim, Tokoh Syariat Islam KH. Ohan Burhanudin berdomisili di Desa Rahayu.

Sehingga di Desa Rahayu itu boleh dibilang tidak ada hari, tidak ada malam dari malam Senén ke malam Senin lagi yang luput dari pengajian. Seperti di Persatuan Islam ada pengajian Pemudi Persatuan Islam, ada Pengajian Pemuda Persatuan Islam, dan ada Pengajian Persistri. Begitupun NU dan Syarikat Islam.

“Jadi dalam satu minggu itu tidak ada yang kosong. Apa lagi di NU, dan yang lainnya semua punya pengajian dan majelis taklim di pelosok desa itu. Jadi warga yang ada di sekita Desa Rahayu itu sangat tidak mungkin tidak mendengar suara orang yang ngaji ataupun suara adzan yang dilantunkan karena satu kewajiban menyeru untuk melaksanakan sholat. Adzan itu bukan hal yang dibuat-buat,” terang H. Dadang Suryana saat dihubungi di ruang Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (16/6/2025).

Jadi ini kejadian yang sangat disesalkan oleh masyarakat. “Sebagaimana viral di medsos, kayaknya orang tersebut kesel mendengar speaker yang melantunkan adzan pada tiap-tiap waktu sholat , kesel juga mungkin mendengar pengajian Al-Qur’an yang dikumandangkan pada pengeras suara atau pengajian-pengajian rutinitas yang memang sudah berjalan seperti biasanya di Desa Rahayu,” katanya.

Kekesalan itu, menurut H. Dadang mungkin terakumulasi sehingga sebagaimana viral videonya di media sosial warga yang berbeda agama itu melontarkan kekesalannya dengan menghina suku Sunda dan agama Islam.

Namun, H. Dadang Suryana mengapresiasi masyarakat yang menggeruduk saat itu tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku. Karena menurut Sekretaris Komisi B ini, bahwa hidup di negara Indonesia harus menjunjung tinggi hukum. Jadi menurutnya kalaupun memang ada hal-hal yan tidak berkenan, tidak sesuai dengan kehendak masing-masing itu salurkan melalui jalur hukum.

“Biarkan pemerintah dalam hal ini kepolisian untuk menangani hal tersebut. Dan pihak dewan memohon kepolisian yang menangani kasus ini ada transparansi dalam penyelesaian masalah itu sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan lain sebagainya dari masyarakat kaum muslim bahwa hal tersebut telah diselesaikan sesuai perundang-undangan. Jadi beritahu masyarakat penyelesaian dan langkah-langkah yang sudah dilakukan yang berwajib,” tutup H. Dadang Suryana.* Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

DPRKPLH Ciamis Bersama DLH Jabar Mengelar Uji Emisi Gratis, Dorong Masyarakat Peduli Kualitas Udara

Next Post

Kenapa Gedong Budaya Sabilulungan jadi Gedong Budaya Soreang? Budayawan Abah Awie : Ini Salah, Jangan Semaunya”

Related Posts

SDN 2 Sukakarya Samarang, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
deNews

SDN 2 Sukakarya Samarang, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 September 2025
Tingkatkan Kualitas SDM Profesional, Bupati Bandung Lepas Peserta Retret ASN Gelombang Pertama
dePraja

Tingkatkan Kualitas SDM Profesional, Bupati Bandung Lepas Peserta Retret ASN Gelombang Pertama

Kamis, 18 September 2025
FSPP Latihan Gabungan Nepaken Kendang Pencak Silat Tradisi
Budaya

FSPP Latihan Gabungan Nepaken Kendang Pencak Silat Tradisi

Kamis, 18 September 2025
BPN Serahkan 234 Sertifikat PTSL, Warga Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Sambut Gembira
GerbangDesa

BPN Serahkan 234 Sertifikat PTSL, Warga Desa Cimekar Kecamatan Cileunyi Sambut Gembira

Kamis, 18 September 2025
POPM Cacingan Serentak di Ciamis, Antisipasi Stunting dan Anemia
deNews

POPM Cacingan Serentak di Ciamis, Antisipasi Stunting dan Anemia

Rabu, 17 September 2025
Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2
deSport

Semangat Gelandang Persib Bandung Dalam Laga Perdana ACL 2

Rabu, 17 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Curug Malela, Air Terjun Eksotik Mirip Niagara

Selasa, 12 November 2019

Ke-3 Kalinya Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan Natamukti

Kamis, 17 September 2020

Purwakarta Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Senin, 14 Desember 2020

Pemdes Mayak Bersama Agraria Institute Gelar Edukasi Pertanahan

Kamis, 6 Januari 2022

Ini Alasan Almagari Tolak Perda Kabupaten Garut Nomor 14/2022

Sabtu, 15 Juli 2023

Milangkala ke 47 Desa Jayaraga : Maju Sejahtera Berkelanjutan

Sabtu, 28 Juni 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste