• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Maret 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

bydejurnalcom
Selasa, 29 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut, kini dinahkodai oleh Faiz Burhan, setelah KPU Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan verifikasi dan klarifikasi bagi calon Penganti Antar Waktu (PAW) anggota KPUD Kabupaten Garut Periode 2024 – 2029. Terkait hal tersebut sebagaimana hasi rapat pleno pada 16 Juni 2025 di ruang rapat pleno kantor KPU Provinsi Jawa Barat.

Hal tersebut merujuk pada Surat Ketua KPU RI dengan Nomor 1023/SDM.02.6 – SD/04/2025, tertanggal 11 Juni 2025 dan Surat KPU Provinsi Jawa Barat Nomor :1030/SDM.02.6-Sg/32/2025, tertanggal 12 Juni 2025, berkaitan hal tersebut tentunya guna memastikan hal dalam pemenuhan seluruh persyaratan administrasi, integritas dan netralitas sesuai Peraturan Perundang – undangan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan ini adalah para anggota KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat), Abdullah Sapi’i ( Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan), Hari Nazarudin (Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik),
Adie Saputro (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan).

BacaJuga :

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Proses klarifikasi mencakup konfirmasi atas dokumen identitas, riwayat hidup, surat pernyataan netralitas, keterangan sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan catatan pidana dari instansi berwenang. Sesi wawancara mendalam juga dilakukan guna menggali komitmen calon dalam menjaga integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi sistem merit dan akuntabilitas publik dalam proses rekrutmen pejabat penyelenggara pemilu. Hasil verifikasi akan disampaikan kepada KPU RI sebagai bahan pertimbangan penetapan resmi calon PAW.

Saat ditemui di kantornya, Faiz Burhan selaku Ketua KPUD Garut, didampingi oleh Sekretaris KPUD Kabupaten Garut, menegaskan bahwa dirinya dilantik per tanggal 1 Juli 2025.

“Dan kemudian berdasarkan rapat pleno saya jadi Ketua KPUD Kabupaten Garut, yang dilaksanakan pada tanggal 2 Juli 2025,” Jelasnya.

Pasca dilantik, Faiz Burhan mengatkan bahwa hal yang pertama dilakukan ialah evaluasi baik itu yang berkaitan dengan tahapan, juga evaluasi kinerja di Internal KPUD Garut.

“Ya, alhamdulillah banyak catatan dan rekomendasi sebagai perbaikan untuk ke depannya. dan saat ini kegiatan – kegiatan internal non tahapan berorientasi pada penguatan peningkatan kapasitas SDM,” Ujarnya.

Faiz juga melakukan peningkatan kapasitas terutama di Kesekretariatan KPUD Garut, dimana ada kurang lebih 36 Personil yang secara keseluruhannya itu di dalamnya baik itu dari unsur ASN dan beberapa CPNS yang baru juga ada P3K.

“Dengan adanya peningkatan kapasitas di internal, diharapkan bahwa nantinya ke depan KPU lebih siap dan profesional di dalam menjalankan tugas – tugasnya menjelang tahapan”. Tandas Faiz Burhan.

Selaku Ketua KPUD Garut yang baru dilantik, Faiz Burhan menyebutkan dirinya telah menyusun rencana kerja strategis dalam menyongsong persiapan pemilu mendatang, tentu ini harus disiapkan secara baik dan matang.

“Ya kita tidak mau terburu – buru, bukan soal kita tidak ada kemampuan namun KPU Garut ke depan memiliki tantangan yg besar secara sosial, politik, keamanan, ya makanya terkait hal tersebut dibutuhkan kesabaran dan kehati – hatian, dengan penuh hitungan yang matang, KPU Garut sekarang harus netral, akuntabel, transfaransi, menjalin komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, ya kita perbaiki dulu diinternal KPU baru nanti kita melangkah, momen itu bisa diciptakan kok,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutKPU
Previous Post

Disperkim Purwakarta Lakukan Pemeliharaan Jalan Perumahan

Next Post

Kawal RKPD 2026 Agar Tidak Hanya Rencana di Atas Ketas, Ini Kata H. Dadang Suryana, S.Ip

Related Posts

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026
Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku
deNews

Polemik YBHM Garut : Kuasa Hukum Toni Kusmanto Tegaskan Kliennya Memperoleh Kepemilikan Tanah Melalui Prosedur Hukum yang Berlaku

Kamis, 15 Januari 2026
Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA
deNews

Narasi Sengketa Wakaf YBHM Garut Dinilai Sarat Politisasi Serta Berpotensi Menjadi Isu SARA

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

GNPK RI Sayangkan PT Adhi Karya Tunjuk Sub Kontraktor Proyek Penataan Wisata Bagendit, Perusahaan Amatiran

Sabtu, 27 Maret 2021
Foto : Sejumlah warga anti di depan loket pendaftaran Disdukcapil Ciamis, Selasa (08/04/2025)

Wow, Membludak Warga Serbu Disdukcapil Di Hari Pertama Kerja

Selasa, 8 April 2025

Cegah Kerusakan Lingkungan Makin Parah, Barisan Incu Putu Pangauban Dorong Pemkab Garut Buat Perda Perlindungan Mata Air

Kamis, 8 Mei 2025

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025
Ketua FPPG, Asep Nurjaman (Foto : Istimewa)

Usir Wartawan, FPPG Nilai Oknum Pejabat DPMD Arogan, Cocok Ditempatkan di Daerah Terpencil

Minggu, 23 Mei 2021

Perayaan Milangkala Desa Gunungleutik Ke-142 : Meriah dan Penuh Makna

Sabtu, 27 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste