• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, November 9, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Bisa Dijaminkan ke Bank untuk Modal Usaha, Warga Desa Babakan Kecamatan Ciparay Gembira Terima Sertipikat Gratis

bydejurnalcom
Senin, 4 Agustus 2025
Reading Time: 1 mins read
Bisa Dijaminkan ke Bank untuk Modal Usaha, Warga Desa Babakan Kecamatan Ciparay Gembira Terima Sertipikat Gratis
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sebanyak 72 sertipikat tanah gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 diserahkan kepada warga desa Babakan Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.

Sertipikat PTSL tersebut diserahkan oleh Kepala Desa Babakan, Eman dan petugas Panitia Tim PTSL BPN, Eka, juga dihadiri RT dan RW, serta tokoh masyarakat desa setempat di aula Desa Babakan, Senin (4/8/2025).

Beberapa warga yang menerima sertipikat elektronik ini mengaku merasa senang karena tanah yang dimilikinya selama ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

BacaJuga :

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur

Wisuda Ke 43, Unigal Teguhkan Budaya Kagaluhan Sebagai Pilar Kepemimpinan Etis di Era Global

“Dengan memiliki sertipikat kami bisa mengajukan tambahan modal ke bank dengan mengagunkan sertipikat tanah. Alhamdulillah sertipikat ini biayanya hanya Rp 150 ribu. Untuk rakyat kecil seperti kami biaya sebesar itu cukup membantu meringankan permohonan sertipikat tanah,” kata salah satu warga yang berprofesi sebagai pedagang sembako.

Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohimat didampingi ketua tim PTSL ,Trisno mengatakan, pemberian sertipikat tanah elektronik secara gratis ini merupakan program pemerintahan presiden Prabowo Subiato yang pro rakyat, sehingga tanah yang selama ini belum memiliki sertipikat telah kini mepunyai kekuatan hukum.

Iim berharap, setelah warga menerima sertipikat agar menjaganya dan tanda batas batasnya, sehingga terhindar dari masalah yaitu anti recok dan cekcok.

“Simpan baik -baik sertipikat ini jangan sampai ada di tangan orang lain tanpa alasan yang jelas, karena sertipikat ini memiliki nilai ekonomi,” kata Iik Rohimat.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bunda PAUD Kabupaten Bandung: Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Harus Disosialisasikan

Next Post

Penguatan Keluarga Pilar Pembangunan Ciamis, Kemenag Luncurkan Pilot Project Pusaka Sakinah

Related Posts

Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi
deNews

Laksanakan TKA PKBM Hidayah Galuh Ciamis Dorong Siswa Miliki Sertifikat Kompetensi

Minggu, 9 November 2025
Tutup Reses Masa Sidang I di Desa Mekarrahayu  Krisna Alamsyah Banyak Terima Aspirasi Tentang Bansos Tidak Tepat Sasaran
Legislator

Tutup Reses Masa Sidang I di Desa Mekarrahayu Krisna Alamsyah Banyak Terima Aspirasi Tentang Bansos Tidak Tepat Sasaran

Sabtu, 8 November 2025
Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk  Pemda Carikan Solusi
Legislator

Di Akhir Reses Legislator Fraksi PKS H. Dadang Suryana Berharap “Oleh-oleh” dari Warga Untuk Pemda Carikan Solusi

Sabtu, 8 November 2025
Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 
deNews

Muscab XV, Nanang Permana Kembali Nahkodai Pramuka Ciamis Lanjutkan Kembali Perjuangan 

Sabtu, 8 November 2025
Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur
GerbangDesa

Masjid Al-Jannah Pertamakali Digunakan Sholat Berjamaah, Kades Mekarrahayu Bersyukur

Sabtu, 8 November 2025
Wisuda Ke 43, Unigal Teguhkan Budaya Kagaluhan Sebagai Pilar Kepemimpinan Etis di Era Global
deNews

Wisuda Ke 43, Unigal Teguhkan Budaya Kagaluhan Sebagai Pilar Kepemimpinan Etis di Era Global

Sabtu, 8 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Dishub Ciamis Percepat PAD Lewat Penertiban Jukir dan Pemanfaatan Aset Terbengkalai

Rabu, 7 Mei 2025

Polres Subang Selidiki Pembunuhan Ibu-Anak Dimasukan Bagasi Mobil

Rabu, 18 Agustus 2021

Ketua DPRD Garut Hadiri Pelepasan Peserta Summer School

Kamis, 24 Juli 2025

Bupati Bandung Dorong Percepatan Sertifikasi Higiene Sanitasi Dapur MBG Lewat Kerja Sama dengan APKASI dan HAKLI

Jumat, 31 Oktober 2025

Mendukung Mobilisasi, Kapolres Purwakarta Berikan Bantuan BBM

Jumat, 15 Mei 2020

Bupati Berencana Gelar Jambore Guru Ngaji se-Kabupaten Bandung

Kamis, 14 Desember 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste