• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 13, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu, Rudy Gunawan : Hadirkan Keadilan Substantif bagi Masyarakat Miskin

bydejurnalcom
Kamis, 7 Agustus 2025
Reading Time: 1 mins read
Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu, Rudy Gunawan : Hadirkan Keadilan Substantif bagi Masyarakat Miskin
ShareTweetSend

Dejurnal.com , Garut – Dr. H. Rudy Gunawan, S.H., M.H. M.P. hadir sebagai pakar hukum sekaligus narasumber dalam agenda hearing yang digelar oleh DPRD Kabupaten Garut, Kamis (7/8/2025).

Kehadiran H. Rudy Gunawam menjadi bagian penting dari proses pembentukan kebijakan baru yang tengah dirancang oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Garut: Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu.

Dalam forum tersebut, H. Rudy menjelaskan bahwa rencana ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013, yang mengatur peran pemerintah daerah dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga miskin yang terlibat dalam perkara hukum.

BacaJuga :

BAZNAS Ciamis Salurkan Kursi Roda dan Bantuan RLHB di Cihaurbeuti

DPRD dan Pemkab Bandung Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Zakat ke-14 di Bangunharja

“Di Garut, kita belum memiliki program konkret terkait implementasi bantuan hukum sebagaimana diamanatkan undang-undang. Maka sekarang Pemda sedang mempersiapkan langkah-langkah teknisnya agar bisa segera terealisasi,” ujar Rudy.

Ia menekankan bahwa bantuan hukum ini dirancang untuk menangani berbagai jenis perkara—baik pidana, perdata, hingga usulan penambahan perkara Tata Usaha Negara (TUN). “Misalnya, ada warga miskin yang tersandung kasus pidana, tapi tak mampu membayar penasihat hukum. Di sinilah peran bantuan hukum hadir, dibiayai dari anggaran APBD,” jelasnya.

Namun, Rudy juga menyarankan agar ada batasan yang jelas dalam implementasi program ini. Kasus-kasus seperti illegal logging, illegal mining, serta perkara berat yang menyangkut kejahatan terhadap keluarga atau anak, menurutnya perlu dipertimbangkan untuk tidak dicover oleh program bantuan hukum ini.

“Harus ada garis tegas. Bantuan ini bukan untuk membela pelaku kejahatan berat atau yang menyakiti masyarakat, tapi untuk mendampingi warga miskin yang benar-benar terpinggirkan dari akses keadilan,” tambahnya.

Rencananya, program ini akan mulai diluncurkan dalam tahun anggaran berjalan. Bila terlaksana, Garut akan menjadi salah satu daerah yang progresif dalam menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat miskin.**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menteri Kebudayaan Fadli Zon : Cagar Budaya Cangkuang, Jejak Peradaban dan Simbol Harmoni Lintas Zaman

Next Post

Disdik Ciamis Kolaborasi Dinkes, Cek Kesehatan Gratis Jadi Langkah Awal Ciptakan Generasi Tangguh

Related Posts

Pemusatan Pelatihan Paskibraka Garut 2026 Dimatangkan, 35 Calon Pengibar Siap Sukseskan Upacara HUT RI
deNews

Pemusatan Pelatihan Paskibraka Garut 2026 Dimatangkan, 35 Calon Pengibar Siap Sukseskan Upacara HUT RI

Kamis, 13 Agustus 2026
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Rancangan KUAPPAS Diwarnai Aksi Walkout Fraksi Gerindra
deNews

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Rancangan KUAPPAS Diwarnai Aksi Walkout Fraksi Gerindra

Kamis, 13 Agustus 2026
GOW dan IIDI Ciamis Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan
deNews

GOW dan IIDI Ciamis Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Kamis, 13 Agustus 2026
BAZNAS Ciamis Salurkan Kursi Roda dan Bantuan RLHB di Cihaurbeuti
deNews

BAZNAS Ciamis Salurkan Kursi Roda dan Bantuan RLHB di Cihaurbeuti

Kamis, 13 Agustus 2026
DPRD dan Pemkab Bandung Sepakati  KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
deNews

DPRD dan Pemkab Bandung Sepakati KUA-PPAS APBD 2027 serta Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Kamis, 13 Agustus 2026
BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Zakat ke-14 di Bangunharja
deNews

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Zakat ke-14 di Bangunharja

Kamis, 13 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Kapolres Purwakarta Sampaikan Belasungkawa ke Rumah Duka Bupati Purwakarta

Selasa, 28 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Elin Wati

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Elin Wati : Usia ke -384 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Senin, 21 April 2025

Penambahan Wahana Bermain Bakal Jdi Daya Tarik Peningkatan Wistawan Ke Situ Bagendit

Senin, 27 Januari 2025

Tinjau Langsung Lokasi Terdampak Bencana di Kabupaten Ciamis, Ini Pesan Herdiat

Jumat, 4 April 2025

Wartawan dan KPU Kabupaten Bandung Islah di Sekretariat PWI

Selasa, 29 September 2020

Kades Kamarung : Bansos Gubernur Kita Sambut Baik dan Kita Hanya Mengetahui Saja

Sabtu, 2 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste