• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu, Rudy Gunawan : Hadirkan Keadilan Substantif bagi Masyarakat Miskin

bydejurnalcom
Kamis, 7 Agustus 2025
Reading Time: 1 min read
Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu, Rudy Gunawan : Hadirkan Keadilan Substantif bagi Masyarakat Miskin
ShareTweetSend

Dejurnal.com , Garut – Dr. H. Rudy Gunawan, S.H., M.H. M.P. hadir sebagai pakar hukum sekaligus narasumber dalam agenda hearing yang digelar oleh DPRD Kabupaten Garut, Kamis (7/8/2025).

Kehadiran H. Rudy Gunawam menjadi bagian penting dari proses pembentukan kebijakan baru yang tengah dirancang oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Garut: Program Bantuan Hukum untuk Masyarakat Tidak Mampu.

Dalam forum tersebut, H. Rudy menjelaskan bahwa rencana ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013, yang mengatur peran pemerintah daerah dalam menyediakan bantuan hukum bagi warga miskin yang terlibat dalam perkara hukum.

BacaJuga :

FK Tagana Ciamis Matangkan Sahabat Tagana di Rancah, 100 Pelajar Bakal Ikuti Edukasi Kebencanaan

Sekda Buka Purwakarta Sri Baduga Championship 2026 Tingkat Jawa Barat

BAZNAS Kota Bogor Studi Tiru ke Ciamis, Pelajari Pengelolaan ZIS Berbasis Desa

“Di Garut, kita belum memiliki program konkret terkait implementasi bantuan hukum sebagaimana diamanatkan undang-undang. Maka sekarang Pemda sedang mempersiapkan langkah-langkah teknisnya agar bisa segera terealisasi,” ujar Rudy.

Ia menekankan bahwa bantuan hukum ini dirancang untuk menangani berbagai jenis perkara—baik pidana, perdata, hingga usulan penambahan perkara Tata Usaha Negara (TUN). “Misalnya, ada warga miskin yang tersandung kasus pidana, tapi tak mampu membayar penasihat hukum. Di sinilah peran bantuan hukum hadir, dibiayai dari anggaran APBD,” jelasnya.

Namun, Rudy juga menyarankan agar ada batasan yang jelas dalam implementasi program ini. Kasus-kasus seperti illegal logging, illegal mining, serta perkara berat yang menyangkut kejahatan terhadap keluarga atau anak, menurutnya perlu dipertimbangkan untuk tidak dicover oleh program bantuan hukum ini.

“Harus ada garis tegas. Bantuan ini bukan untuk membela pelaku kejahatan berat atau yang menyakiti masyarakat, tapi untuk mendampingi warga miskin yang benar-benar terpinggirkan dari akses keadilan,” tambahnya.

Rencananya, program ini akan mulai diluncurkan dalam tahun anggaran berjalan. Bila terlaksana, Garut akan menjadi salah satu daerah yang progresif dalam menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat miskin.**Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menteri Kebudayaan Fadli Zon : Cagar Budaya Cangkuang, Jejak Peradaban dan Simbol Harmoni Lintas Zaman

Next Post

Disdik Ciamis Kolaborasi Dinkes, Cek Kesehatan Gratis Jadi Langkah Awal Ciptakan Generasi Tangguh

Related Posts

Kemarau Panjang, BUMDes Marga Bhakti Persada Intensif Pantau 32 Titik Sumur
deNews

Kemarau Panjang, BUMDes Marga Bhakti Persada Intensif Pantau 32 Titik Sumur

Jumat, 11 September 2026
BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan
deNews

BP2D Ciamis Lihat Peluang Promosi Wisata dari Festival Jaipongan di Karangkamulyan

Jumat, 11 September 2026
SMAN 1 Pasawahan Purwakarta, Wujudkan Sekolah Ramah Anak Lewat Salam dan Sapa Setiap Pagi
deNews

SMAN 1 Pasawahan Purwakarta, Wujudkan Sekolah Ramah Anak Lewat Salam dan Sapa Setiap Pagi

Jumat, 11 September 2026
FK Tagana Ciamis Matangkan Sahabat Tagana di Rancah, 100 Pelajar Bakal Ikuti Edukasi Kebencanaan
deNews

FK Tagana Ciamis Matangkan Sahabat Tagana di Rancah, 100 Pelajar Bakal Ikuti Edukasi Kebencanaan

Jumat, 11 September 2026
Sekda  Buka Purwakarta Sri Baduga Championship 2026 Tingkat Jawa Barat
deSport

Sekda Buka Purwakarta Sri Baduga Championship 2026 Tingkat Jawa Barat

Jumat, 11 September 2026
BAZNAS Kota Bogor Studi Tiru ke Ciamis, Pelajari Pengelolaan ZIS Berbasis Desa
deNews

BAZNAS Kota Bogor Studi Tiru ke Ciamis, Pelajari Pengelolaan ZIS Berbasis Desa

Jumat, 11 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Polsek Pagaden Gercep Tanggapi Laporan Warga Terhadap Hal yang Meresahkan Lingkungan

Senin, 24 Februari 2025

Lima Pengendara Motor Tertimbun Longsor Jalan Sukanagara-Pagelaran

Jumat, 20 November 2020

Qurban Di Masa Pandemi Covid 19, Begini Kata Bupati Bandung

Kamis, 23 Juli 2020

DPMD Garut Bakal Tindak Lanjuti Aduan Perangkat Desa Ciudian Diberhentikan Kades Sepihak

Rabu, 18 Agustus 2021

Hari ke 5 PSBB Purwakarta, Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid 19

Minggu, 10 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste