• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung 3% Lagi, BPJS Kesehatan Dorong Keaktifan Peserta

bydejurnalcom
Kamis, 7 Agustus 2025
Reading Time: 2 mins read
Kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung 3% Lagi, BPJS Kesehatan Dorong Keaktifan Peserta

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Oktoridanir.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Sampai dengan Semester 1 tahun 2025, Universal Health Coverage (UHC) di Kab Bandung mencapai 96,58% atau telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 3,708,341 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten Bandung sebesar 3,839,721 jiwa penduduk. Terdapat sekitar 131,380 jiwa atau sekitar 3.42% lagi belum terdaftar sebagai peserta JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, yang disebabkan adanya kenaikan jumlah penduduk secara nasional (berdasarkan
data Dukcapil Semester II 2024).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Oktoridanir mengatakan, selain mengupayakan meningkatkan capaian UHC sesuai RPJMN 2024-2029, saat ini pihaknya dengan didukung
oleh Pemerintah Daerah dan seluruh Pemangku Kepentingan Utama, bekerjasama mengupayakan
kenaikan tingkat keaktifan peserta JKN, di wilayah Kabupaten Bandung.

“BPJS Kesehatan terus memperkuat berbagai strategi untuk meningkatkan UHC dan tingkat keaktifan peserta melalui salah satunya kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada peserta untuk kesadaran membayar iuran JKN. Hal ini tentunya selain untuk menjaga keberlanjutan program, juga untuk memastikan peserta mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan pada saat memerlukan pelayanan kesehatan secara
mudah, cepat dan setara di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ungkap Oktoridanir, Rabu (6/8/2025).

BacaJuga :

PAKSI Garut Resmi Dilantik, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis

178 Warga Belajar PKBM Hidayah Galuh Ciamis Lulus 100 Persen, Siap Lanjut Kuliah dan Dunia Kerja

Segmen peserta BPJS Kesehatan terutama segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) masih bervariasi tingkat kesadaran untuk membayar iuran JKN-nya secara rutin, sehingga menunggak yang akhirnya menjadikan jaminan kesehatannya tidak aktif, dan mengalami kesulitan saat membutuhkan layanan kesehatan.

Oktoridanir berharap bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran JKN, dapat segera memanfaatkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (program Rehab). “Program Rehab ini bisa digunakan untuk meringankan pembayaran tunggakan karena melalui program Rehab, tunggakan tersebut dapat dicicil sesuai kemampuan peserta. Program ini memberikan solusi bagi peserta yang kesulitan membayar tunggakan sekaligus, dengan memberikan opsi pembayaran secara bertahap,” katanya.

BPJS Kesehatan Cabang Soreang juga berkolaborasi dan kerjasama dengan Badan Usaha yang berminat mengalokasikan sebagian dana CSR-nya sebagai solusi bagi peserta dalam hal pembiayaan iuran JKN, khususnya segmen kepesertaan PBPU. “Yang sudah berjalan saat ini dengan salah satu rumah sakit swasta
kerjasama dengan BPJS Kesehatan, yaitu Rumah Sakit Muhammadiyah Bandung Selatan. Mudah-mudahan ke depan banyak badan usaha atau perusahaan yang lain, yang juga berminat untuk berkontribusi mendukung JKN, melalui upaya bersama memastikan keaktifan jaminan kesehatan peserta segmen PBPU yang memang membutuhkan,” kata Oktoridanir.

Terkait isu adanya beberapa pihak rumah sakit tidak melayani pasien BPJS Kesehatan dengan alasan pihak BPJS tidak membayar tagihan rumah sakit, Oktoridanir membantah hal itu. Menurutnya statemen itu tidak tepat. “Kita tetap membayarkan tagihan rumah sakit selama memang tagihan rumah sakit itu sesuai dengan ketentuan. Kita juga ada proses verifikasi atas klaim yang diajukan. Apabila segala proses administrasi
telah terpenuhi sesuai syarat dan ketentuan pasti akan dibayarkan,” katanya.

Oktoridanir juga menyampaikan bahwa salah satu program kerja BPJS Kesehatan lainnya yaitu kegiatan rutin melakukan monitoring dan evaluasi ke fasilitas Kesehatan Kerjasama BPJS Kesehatan melalui program Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung (Sibling), hal ini guna memastikan pelayanan Kesehatan yang diberikan oleh mitra fasilitas Kesehatan kerjasama BPJS Kesehatan kepada peserta JKN dapat terpenuhi dengan mudah, cepat dan setara.

“Biasanya salah satu kegiatan monitoring dan evaluasi kepada Fasilitas Kesehatan mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kami rutin melaksanakan program Sibling. Program ini dilaksanakan untuk memantau dan memastikan fasilitas kesehatan telah memenuhi standar dan janji layanan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang berlaku,” pungkasnya.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Monev DD Tahap I Di Desa Cikoneng Wujud Transparansi dan Akuntabilitas Pemdes

Next Post

DPRD Garut dan PERADI Bersatu Dorong Perda Bantuan Hukum bagi Rakyat Miskin

Related Posts

Ditjen Dukcapil Tegaskan Fotokopi KTP-el Masih Boleh, Kadisdukcapil Ciamis Minta Warga Tak Salah Paham
deNews

Ditjen Dukcapil Tegaskan Fotokopi KTP-el Masih Boleh, Kadisdukcapil Ciamis Minta Warga Tak Salah Paham

Jumat, 15 Mei 2026
Bau Busuk Akibat Tumpukan Sampah Yang Menggunung Hampir Disekitaran Wilayah Kecamatan Cileunyi
deNews

Bau Busuk Akibat Tumpukan Sampah Yang Menggunung Hampir Disekitaran Wilayah Kecamatan Cileunyi

Jumat, 15 Mei 2026
Ade Sofyan Harapkan PAKSI Garut Jadi Wadah Advokat Sunda yang Solid dan Profesional
deNews

Ade Sofyan Harapkan PAKSI Garut Jadi Wadah Advokat Sunda yang Solid dan Profesional

Jumat, 15 Mei 2026
PAKSI Garut Resmi Dilantik, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu
deNews

PAKSI Garut Resmi Dilantik, Siap Berikan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 15 Mei 2026
Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis
deNews

Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis

Jumat, 15 Mei 2026
178 Warga Belajar PKBM Hidayah Galuh Ciamis Lulus 100 Persen, Siap Lanjut Kuliah dan Dunia Kerja
deNews

178 Warga Belajar PKBM Hidayah Galuh Ciamis Lulus 100 Persen, Siap Lanjut Kuliah dan Dunia Kerja

Jumat, 15 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025

Beberapa Titik Garut Banjir dan Longsor, Libas Sebut Dampak Pemanfaatan Lingkungan Tanpa Kajian Komprehensif dan Daya Dukung

Senin, 11 November 2024

Polsek Leles Gelar Kerja Bakti Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

Rabu, 5 Maret 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto (ke 5 dari kiri), hadir dalam Musrenbang Kabupaten Bandung di Hotel Sunshine Soreang, Selasa (15/3/2022). (Sopandi/dejurnal.com)

Kang DS : IPM Kabupaten Bandung Naik

Selasa, 15 Maret 2022

Pelantikan dan Raker PCNU kab Bandung

Rabu, 28 Desember 2016

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Sabtu, 29 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste