Dejurnal, Ciamis,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis terus melakukan langkah evaluasi dan penguatan internal guna mempersiapkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada mendatang. Upaya ini dilakukan melalui kerja berkelanjutan di setiap divisi, baik dari aspek teknis, hukum, hingga pendidikan pemilih.
Ketua KPU Ciamis, Oong Ramdani, S.Pd., menjelaskan bahwa meskipun tahapan besar pemilu telah selesai, jajaran KPU tetap menjalankan tugas rutin yang sifatnya berkesinambungan.
“Setiap divisi memiliki agenda kerja masing-masing. Misalnya Divisi Keuangan Umum dan Logistik melakukan inventarisasi dan pengarsipan serta menata dokumen pasca pemilu, sementara divisi teknis secara berkala melakukan kegiatan triwulan seperti coklit terbatas,” ungkap Oong, Senin (22/09/2025).
Menurut Oong, proses kerja selama pasca Pemilu tetap ada dan tidak ada jeda dalam pelayanan maupun penguatan kelembagaan.
“Kami juga memperkuat sisi internal SDM, baik melalui pelatihan maupun evaluasi hasil pemilu dan pilkada kemarin. Semua ini dilakukan demi perbaikan di masa depan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Oong menuturkan beberapa kinerja di KPU melalui divisi yang ada, diantaranya divisi hukum aktif dalam penataan regulasi dan penyampaian informasi terkait aturan kepemiluan.
“Laporan dan evaluasi rutin pun dikirimkan ke tingkat provinsi. Sementara itu, divisi pendidikan pemilih berperan dalam mengedukasi masyarakat agar semakin memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu,” tuturnya.
Oong menambahkan jika Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) beberapa kali diundang untuk memberikan materi dalam kegiatan pendidikan pemilih.
“Ini bagian dari komitmen KPU untuk menjaga partisipasi masyarakat tetap tinggi,” jelasnya.
Selain penguatan internal, KPU Ciamis juga mulai mempersiapkan tahapan pencalonan. Dalam hal ini, KPU menggandeng berbagai instansi terkait serta partai politik.
“Pencalonan membutuhkan koordinasi intensif, baik dengan parpol maupun lembaga lain, agar proses berjalan sesuai regulasi,” kata Oong.
Meski demikian, KPU Ciamis juga menghadapi kendala klasik, yaitu keterbatasan anggaran. Oong mengakui bahwa beberapa kegiatan tidak bisa optimal karena adanya pemangkasan. Oleh sebab itu, pihaknya mengajukan dukungan tambahan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis.
“Untuk tahun 2025, kami tidak mendapatkan hibah non-pemilihan. Karena itu, kami akan bertemu dengan Bupati Ciamis guna mengajukan dukungan anggaran pada tahun 2026. Harapannya, kegiatan evaluasi dan pendidikan pemilih dapat berjalan maksimal,” tegasnya.
Dengan berbagai persiapan tersebut, KPU Ciamis berkomitmen untuk terus menjaga kualitas demokrasi di Tatar Galuh. Evaluasi pasca pemilu dan pilkada dijadikan bahan penting untuk memperbaiki tahapan selanjutnya, sekaligus memastikan keterlibatan masyarakat tetap tinggi.
“Tujuan utama kami adalah menghadirkan pemilu dan pilkada yang semakin baik, transparan, serta partisipatif. Untuk itu, kerja internal, koordinasi, hingga dukungan anggaran harus berjalan seiring,” pungkasnya. (Nay Sunarti)