• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Sinergi Dua Lembaga Pemerintah untuk Wujudkan Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum Aset Negara

bydejurnalcom
Kamis, 6 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Sinergi Dua Lembaga Pemerintah untuk Wujudkan Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum Aset Negara

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani dan Kepala Kantah Kabupaten Bandung Iim Rohiman.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung — Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, S.H., M.H., ORMP, menyerahkan empat sertipikat Hak Pakai atas aset milik Kejaksaan Republik Indonesia kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, S.H., M.H. Penyerahan sertipikat yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Rabu (5/11/2025) ini membuat suasan penuh makna.

Penyerahan ini bukan sekadar simbolik antara dua lembaga, melainkan cermin dari komitmen nyata pemerintah dalam menjaga aset negara agar tertib, aman, dan terlindungi secara hukum. Dalam prosesi yang berlangsung sederhana namun penuh arti itu, tampak jelas semangat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung yang sama-sama berupaya memperkuat fondasi pengelolaan aset publik secara profesional dan akuntabel.

“Kami di Kantah berkomitmen untuk mendukung tertib administrasi pertanahan, terutama bagi aset-aset milik negara. Sertipikat ini bukan sekadar dokumen, tapi bukti legalitas dan tanggung jawab bersama untuk menjaga kekayaan negara,” ujar Iim Rohiman dengan nada tegas namun penuh optimisme.

BacaJuga :

Berbekal Pengalaman di Garut, Erwin Rianto Nugraha Emban Amanah Baru Pimpin DPMD Kabupaten Tasikmalaya

Dias Rukmana Praja Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Polda Jabar Berhasil Menangkap Dua Orang Pria Terkait Dugaan Kasus Penyebaran Konten Provokasi dan Manipulasi Informasi di Platform Medsos Threads

Empat sertipikat yang diserahkan itu meliputi sejumlah bidang tanah strategis yang selama ini digunakan untuk kegiatan operasional Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Melalui penyerahan ini, seluruh aset tersebut kini resmi memiliki status hukum yang kuat dan terdaftar dalam sistem pertanahan nasional.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Nurmajayani, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya terhadap langkah cepat Kantah dalam membantu proses sertipikasi aset kejaksaan. Ia menilai, langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk membangun tata kelola aset negara yang transparan dan berkeadilan.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Kantor Pertanahan. Dengan sertipikat ini, kami tidak hanya memiliki bukti kepemilikan, tetapi juga kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengelola aset negara dengan baik,” tutur Nurmajayani.

Lebih dari sekadar kegiatan administratif, penyerahan sertipikat ini mencerminkan arah baru tata kelola pemerintahan yang modern dan berintegritas. Dengan dukungan penuh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), program sertipikasi aset pemerintah kini menjadi pondasi penting dalam mendorong reformasi birokrasi dan kepastian hukum nasional.

Kepala Kantah Iim Rohiman menegaskan bahwa Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang konsisten menjalankan instruksi Menteri ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi aset pemerintah pusat dan daerah.

“Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap visi besar BPN, yaitu menghadirkan kepastian hukum dan melindungi hak negara serta masyarakat. Karena pada akhirnya, aset negara yang tertib dan terdaftar akan berkontribusi besar pada pelayanan publik yang lebih baik,” imbuhnya.

Dengan selesainya proses sertipikasi ini, diharapkan koordinasi lintas lembaga dapat terus diperkuat. Sinergi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pertanahan menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan yang solid dan transparan berawal dari penataan aset yang tertib dan berkeadilan.

Langkah ini menjadi contoh konkret bahwa penataan aset bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari perjuangan menjaga kepercayaan publik terhadap negara.***di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sekda Tegaskan Camat Punya Kewenangan Atributif Pastikan Program MBG Berjalan Efektif

Next Post

Reses di Mekarrahayu Margaasih Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Terima Keluhan Kekecewaan Pasien BPJS

Related Posts

Camat Aspur Unggulkan Pariwisata Pesona Alam Menuju Pamulihan Menawan
deNews

Camat Aspur Unggulkan Pariwisata Pesona Alam Menuju Pamulihan Menawan

Jumat, 7 Agustus 2026
Kunjungi Ciamis, Putri Indonesia Lingkungan Hidup Pelajari Inovasi Maggot dan Bank Sampah
deNews

Kunjungi Ciamis, Putri Indonesia Lingkungan Hidup Pelajari Inovasi Maggot dan Bank Sampah

Jumat, 7 Agustus 2026
KLH Bawa Peserta KELANA Belajar Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat di Ciamis
deNews

KLH Bawa Peserta KELANA Belajar Pengelolaan Lingkungan Berbasis Masyarakat di Ciamis

Jumat, 7 Agustus 2026
Berbekal Pengalaman di Garut, Erwin Rianto Nugraha Emban Amanah Baru Pimpin DPMD Kabupaten Tasikmalaya
dePraja

Berbekal Pengalaman di Garut, Erwin Rianto Nugraha Emban Amanah Baru Pimpin DPMD Kabupaten Tasikmalaya

Jumat, 7 Agustus 2026
Dias Rukmana Praja Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta
dePolitik

Dias Rukmana Praja Siap Maju sebagai Calon Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta

Jumat, 7 Agustus 2026
Polda Jabar Berhasil Menangkap Dua Orang Pria Terkait Dugaan Kasus Penyebaran Konten Provokasi dan Manipulasi Informasi di Platform Medsos Threads
deNews

Polda Jabar Berhasil Menangkap Dua Orang Pria Terkait Dugaan Kasus Penyebaran Konten Provokasi dan Manipulasi Informasi di Platform Medsos Threads

Jumat, 7 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Program Sembako/BPNT Rp 200 Ribu, Apa Saja Yang Diterima Oleh KPM Sukabumi?

Senin, 11 Mei 2020

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

Wabub Ali Syakieb Meninjau Pembersihan Sampah di Sungai Citarum

Jumat, 31 Oktober 2025

Pemkab Ciamis Terima Penyerahan Simbolis Bantuan Perlindungan BPJS Tenaga Kerja bagi 25.081 Pekerja Rentan

Rabu, 3 Desember 2025

Kopdes Merah Putih di Desa Mekarmukti Cibalong Terbentuk, Harapan Potensi Desa Dapat Tergali

Kamis, 12 Juni 2025

Sebuah Mobil Box Muatan Daging Terguling Di Ruas Jalan Cikidang-Palabuhan Ratu

Sabtu, 6 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste