• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, November 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

bydejurnalcom
Kamis, 6 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menerima audiensi dari Forum Pendidikan Profesi Guru (FPPG) Prajabatan di ruang rapat paripurna, Kamis (6/11/2025).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi IV Asep Rahmat, S.Pd., anggota komisi Hj. Diah Kurniasari, dan Aceng Latif, S.Pd., serta perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Erom Suparman, S.IP., M.Si.

Dalam kesempatan itu, Ketua FPPG, Fajar yang didampingi oleh Nana Nugraha, menyampaikan keluhan terkait nasib para guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan yang hingga kini belum dapat masuk ke sistem Dapodik dan tidak bisa mencairkan tunjangan sertifikasi meskipun telah mengantongi sertifikat pendidik.

BacaJuga :

Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut

Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial

Awali Reses Masa Sidang I, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Terima Aspirasi Warga Sukamenak Terkait PSU

“Kami ini sudah memiliki sertifikat pendidik dan sebagian sudah mengajar sejak 2021, bahkan ada yang lebih dari lima tahun. Namun hingga sekarang status kami masih menggantung. Kami tidak bisa masuk Dapodik, padahal itu menjadi syarat untuk memperoleh hak sebagai guru profesional,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, kendala ini muncul karena regulasi dari Kementerian Pendidikan yang melarang pengangkatan guru honorer baru. Akibatnya, para lulusan PPG prajabatan tidak dapat diterima di sekolah-sekolah daerah, termasuk di Kabupaten Garut.

“Kementerian menjelaskan bahwa larangan itu untuk mencegah membludaknya guru honorer baru yang tidak sesuai kualifikasi. Tapi kami ini sudah memiliki sertifikat pendidik resmi. Seharusnya bisa menjadi pengecualian,” tambahnya.

Fajar menegaskan bahwa para lulusan PPG prajabatan telah mengikuti proses seleksi dan pelatihan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menegaskan bahwa setiap guru wajib memiliki sertifikat pendidik. Namun, dalam praktiknya, mereka terhalang sistem dan kebijakan administratif.

“Kami berharap DPRD bisa menjembatani agar Pemkab Garut melalui Dinas Pendidikan dapat mengakomodasi kami yang sudah memenuhi kualifikasi, terutama dalam proses pendataan dan pengusulan agar bisa masuk Dapodik sesuai domisili kami di Garut,” ujarnya.

Data yang disampaikan FPPG menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 300 lulusan PPG prajabatan yang berdomisili di Kabupaten Garut, namun hingga kini belum dapat diakomodasi di sekolah-sekolah daerah.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Garut yang menerima aspirasi tersebut berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan instansi terkait.

Ketua Komisi IV DPRD Garut, Asep Rahmat, S.Pd., menyatakan bahwa pihaknya memahami keresahan para lulusan PPG tersebut.

“Kami akan pelajari lebih lanjut persoalannya dan mendorong agar Dinas Pendidikan mencari solusi konkret. Para guru ini sudah memenuhi syarat profesional, jadi jangan sampai potensi mereka terbuang karena kendala regulasi,” ujar Asep.

Audiensi tersebut diakhiri dengan kesepakatan bahwa DPRD akan membawa aspirasi FPPG ke tingkat pembahasan lebih lanjut, dengan harapan ada kejelasan bagi para guru lulusan PPG prajabatan agar bisa segera mendapatkan pengakuan yang layak di Kabupaten Garut.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDGarutguruPPG
Previous Post

KMP Desak Kajari Purwakarta Lanjutkan Penanganan 11 Desa, Dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa

Next Post

STIKes Muhammadiyah Ciamis Terapkan Transformasi Digital pada Wisuda 2024/2025 Mantapkan Langkah Menjadi Universitas

Related Posts

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK
deNews

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025
Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK
Parlementaria

Di Rapat Paripurna, DPRD Garut Tetapkan Peraturan tentang Kode Etik, Tata Beracara BK

Kamis, 6 November 2025
Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui
deNews

Ratusan Lulusan PPG Prajabatan di Garut Tak Jelas Status : Guru Bersertifikat Namun Tak Diakui

Kamis, 6 November 2025
Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut
dePraja

Status Guru Honorer Lulusan PPG Dipertanyakan, Begini Kata Disdik Garut

Kamis, 6 November 2025
Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial
Legislator

Reses di Kampung Halaman Hj. Aas Aisyah Terima Aspirasi Seputar Kesehatan,Pendidikan dan Sosial

Kamis, 6 November 2025
Awali Reses Masa Sidang I, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Terima Aspirasi Warga Sukamenak Terkait PSU
Legislator

Awali Reses Masa Sidang I, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Terima Aspirasi Warga Sukamenak Terkait PSU

Rabu, 5 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Tangkapan layar akun tiktok Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Diperiksa Itjen Kemdagri Tekait Liburan ke Jepang, Lucky Hakim Akui Kesalahan dan Minta Maaf Pada Masyarakat Indramayu

Selasa, 8 April 2025

Aliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Incar Kursi Ketua KNPI, Pemuda Pancasila Purwakarta Seleksi Sejumlah Kader

Rabu, 27 Oktober 2021

Kolaborasi Jasa Tirta II dalam Penanaman Pohon

Rabu, 15 Desember 2021

Monitoring Dampak Gempa Garut, Wabup Helmi Tinjau Pasirwangi

Sabtu, 4 Februari 2023

Strategi Pemdes Cikidang Tingkatkan PADes Dengan Benahi Pasar Desa

Sabtu, 19 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste