• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, November 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

bydejurnalcom
Senin, 17 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 Dalam Rangka Pembahasan Raperda APBD TA. 2026 serta tiga Raperda Prakarsa Pemda Kabupaten Garut Tahun 2025 yaitu Raperda tentang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan; Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut; Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan dua raperda inisiatif DPRD terdiri dari Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tetang Ketahanan Keluarga.

Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Garut, nampak hadir juga Bupati Garut, beserta Unsur Forkopimda, Para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kabag Setda, dan Kepala SKPD, atau yang mewakilinya.

Ayi Suryana selaku Wakil Ketua DPRD Garut yang bertindak memimpin rapat menegaskan bahwa kehadiran peserta rapat telah mencapai Qourum, berdasarkan Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Tahun 2025, tentang Tata Tertib DPRD.

BacaJuga :

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

“Mengawali pembukaan Rapat Paripurna, kami permaklumkan bahwa pada Hari Senin, Tanggal 15 September 2025, DPRD Kabupaten Garut, telah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026, dengan acara pokok penyampaian Nota Bupati, serta pada Hari Senin tanggal 6 November 2025, dalam Rapat Paripurna telah disampaikan Nota Pengantar tiga Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah, serta dua Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut,” Ungkapnya.

Dalam pengantar Rapat Paripurna DPRD, Ayi mengatakan bahwa menindaklanjuti hal tersebut DPRD Kabupaten Garut telah melaksanakan Rapat Bamus bersama eksekutif pada hari Jumat tanggal 31 Oktober 2025 dan telah tersusun acara dan jadwal rapat paripurna pada hari ini, dengan acara pokok Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi ; Penyampaian Pendapat Bupati terhadap 2 Raperda Prakarsa DPRD.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, selanjutnya marilah kita menginjak acara berikutnya yaitu Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, adapun rencana tata urut penyampaian sebagai berikut, penyampaian padangan umum
1.Fraksi Partai Golongan Karya,
2.Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa,
3.Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya,
4.Fraksi Partai Persatuan Pembangunan,
5.Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
6.Fraksi Partai Demokrat,
7.Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
8.Fraksi Partai Nasdem Amanat Nasional.

“Selanjutnya, saya tawarkan apakah tata urutan penyampaian pandang umum Fraksi-Fraksi tersebut disetujui untuk dilaksanakan dalam rapat ini?” Tanyanya.

Setelah mendapatkan persetujuan maka rapat paripurna dilanjutkan kembali dan disepakati dua fraksi yang akan membacakan pandangan umum yaitu Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, sisanya 6 Fraksi secara simbolis.

Namun Fraksi PDIP merasa keberatan atas persetujuan yang telah dilakukan dan tetap ingin menyampaikan pandangan umum secara dibacakan, dan hal diluar dugaan terjadi. Fraksi PDIP aksi walk out.

Meski sempat ada walk out dari Fraksi PDIP, acara tetap berlanjut, selepas dibacakan dan diserahkan secara simbolis melalui juru bicara Fraksi-Fraksi DPRD Garut.

Selanjutnya pada rapat paripurna mendatang pada Jumat, 21 November 2025, Bupati Garut akan memberikan jawaban terhadap pandanngan umum fraksi=fraksi.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDFraksi PDIPGarutsidang paripurnawalk out
Previous Post

Kualitas Sungai Ciseel Masih Aman, DPRKPLH Ciamis Pastikan Baku Mutu Terpenuhi Meski Keruh Secara Visual

Next Post

Disdik Ciamis Fasilitasi 50 Guru SD Tingkatkan Kemampuan Digitalisasi Pembelajaran

Related Posts

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat
deNews

Aliansi Masyarakat Garut Berkomitmen Kawal Program MBG Demi Generasi Cerdas dan Sehat

Selasa, 18 November 2025
Apa itu Walk Out? Ini Arti dan Penjelasannya
OpiniKita

Apa itu Walk Out? Ini Arti dan Penjelasannya

Selasa, 18 November 2025
Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi
dePolitik

Tak Diberi Ruang Sampaikan Pandangan Umum di Sidang Paripurna, PDIP Garut : Pangkas Hak Konstitusional Fraksi

Senin, 17 November 2025
Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini
Parlementaria

Lakukan Aksi Walk Out di Sidang Paripurna DPRD Garut, Fraksi PDIP Berikan Alasan Ini

Senin, 17 November 2025
video

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Jumat, 14 November 2025
Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026
Budaya

Wabup Putri Sebut Akan Ada Kejutan Dalam Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut 2026

Rabu, 12 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Produksi Beras Ciamis Melimpah Tak Tersentuh Program BPNT, Suplayer Ambil Darimana?

Jumat, 2 April 2021
Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Krisna Alamsah reses di Aula Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu.

Masih Banyak Bansos Tidak Tepat Sasaran, Anggota DPRD Krisna Alamsah Usulkan Pasang Stiker “Keluarga Miskin” di Rumah Penerima

Kamis, 6 November 2025

Camat Pacet Tidak Memegang RAB Pisew 2020, Bagaimana Dengan Monevnya ?

Jumat, 2 Oktober 2020

Pengurus DPD Nasdem Indramayu Bersama Para Kader Mundur Massal

Minggu, 11 Juni 2023

Ketua Apdesi Kab. Ciamis Apresiasi Kinerja Polri Yang Semakin Baik

Selasa, 17 Januari 2023

Reses Yudha Puja Turnawan di Pataruman : Jadi Wadah Dialog Aspiratif dan Aksi Nyata

Jumat, 4 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste