• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Mei 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP

bydejurnalcom
Senin, 17 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Sidang Paripurna DPRD Garut Bahas Raperda APBD 2026 Diwarnai Aksi Walk Out Fraksi PDIP
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Masa Sidang I Tahun Sidang 2025 Dalam Rangka Pembahasan Raperda APBD TA. 2026 serta tiga Raperda Prakarsa Pemda Kabupaten Garut Tahun 2025 yaitu Raperda tentang Pencegahan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan; Raperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut; Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan dua raperda inisiatif DPRD terdiri dari Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tetang Ketahanan Keluarga.

Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Garut, nampak hadir juga Bupati Garut, beserta Unsur Forkopimda, Para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kabag Setda, dan Kepala SKPD, atau yang mewakilinya.

Ayi Suryana selaku Wakil Ketua DPRD Garut yang bertindak memimpin rapat menegaskan bahwa kehadiran peserta rapat telah mencapai Qourum, berdasarkan Pasal 184 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Garut Tahun 2025, tentang Tata Tertib DPRD.

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

“Mengawali pembukaan Rapat Paripurna, kami permaklumkan bahwa pada Hari Senin, Tanggal 15 September 2025, DPRD Kabupaten Garut, telah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2026, dengan acara pokok penyampaian Nota Bupati, serta pada Hari Senin tanggal 6 November 2025, dalam Rapat Paripurna telah disampaikan Nota Pengantar tiga Raperda Prakarsa Pemerintah Daerah, serta dua Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Garut,” Ungkapnya.

Dalam pengantar Rapat Paripurna DPRD, Ayi mengatakan bahwa menindaklanjuti hal tersebut DPRD Kabupaten Garut telah melaksanakan Rapat Bamus bersama eksekutif pada hari Jumat tanggal 31 Oktober 2025 dan telah tersusun acara dan jadwal rapat paripurna pada hari ini, dengan acara pokok Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi ; Penyampaian Pendapat Bupati terhadap 2 Raperda Prakarsa DPRD.

“Hadirin rapat paripurna dewan yang terhormat, selanjutnya marilah kita menginjak acara berikutnya yaitu Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, adapun rencana tata urut penyampaian sebagai berikut, penyampaian padangan umum
1.Fraksi Partai Golongan Karya,
2.Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa,
3.Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya,
4.Fraksi Partai Persatuan Pembangunan,
5.Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
6.Fraksi Partai Demokrat,
7.Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,
8.Fraksi Partai Nasdem Amanat Nasional.

“Selanjutnya, saya tawarkan apakah tata urutan penyampaian pandang umum Fraksi-Fraksi tersebut disetujui untuk dilaksanakan dalam rapat ini?” Tanyanya.

Setelah mendapatkan persetujuan maka rapat paripurna dilanjutkan kembali dan disepakati dua fraksi yang akan membacakan pandangan umum yaitu Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, sisanya 6 Fraksi secara simbolis.

Namun Fraksi PDIP merasa keberatan atas persetujuan yang telah dilakukan dan tetap ingin menyampaikan pandangan umum secara dibacakan, dan hal diluar dugaan terjadi. Fraksi PDIP aksi walk out.

Meski sempat ada walk out dari Fraksi PDIP, acara tetap berlanjut, selepas dibacakan dan diserahkan secara simbolis melalui juru bicara Fraksi-Fraksi DPRD Garut.

Selanjutnya pada rapat paripurna mendatang pada Jumat, 21 November 2025, Bupati Garut akan memberikan jawaban terhadap pandanngan umum fraksi=fraksi.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDFraksi PDIPGarutsidang paripurnawalk out
Previous Post

Kualitas Sungai Ciseel Masih Aman, DPRKPLH Ciamis Pastikan Baku Mutu Terpenuhi Meski Keruh Secara Visual

Next Post

Disdik Ciamis Fasilitasi 50 Guru SD Tingkatkan Kemampuan Digitalisasi Pembelajaran

Related Posts

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026
Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan
deNews

Pesisir Pantai Garut Ditetapkan Sebagai Kawasan Rawan Bencana Tsunami, Kalak BPBD : Upaya Mitigasi Aktif dan Berkelanjutan Terus Dilakukan

Rabu, 21 Januari 2026
Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf
deNews

Kuasa Hukum YBHM, Dadan Nugraha : Klaim Kepemilikan Melalui Prosedur Administratif Tak Menghapus Status Wakaf

Kamis, 15 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Menunggu Diresmikan, Ini Wajah Baru Alun-Alun Oto Iskandardinata Garut

Jumat, 21 Januari 2022
Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Menilai 100 Hari Kerja Bupati HM. Dadang Supriatna

Rabu, 11 Juni 2025
Foto : kantor Disnakkan ciamis

Produksi Telur dan Daging Ayam, Stock dan Permintaan Aman

Kamis, 6 Maret 2025

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025

DPRD Setujui APBD Perubahan 2025 dan RPJMD 2025-2029, Ketua DPRD Hj. Renie : Wujud Komitmen Bersama

Jumat, 25 Juli 2025

Ini Alasan Almagari Tolak Perda Kabupaten Garut Nomor 14/2022

Sabtu, 15 Juli 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste