• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

bydejurnalcom
Jumat, 21 November 2025
Reading Time: 2 mins read
Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Aliansi Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut menggelar audiensi resmi untuk menyampaikan aspirasi dan kegelisahan mereka terkait polemik kebijakan kuota haji 2026 dan dampak penundaan keberangkatan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir.

Audiensi tersebut berlangsung pada Jumat (21/11/2025) di ruang rapat paripurna DPRD Garut, dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Garut H. Subhan Fahmi, S.IP, perwakilan Bagian Kesra Setda Garut, serta Staf Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Garut.

Pertemuan ini menjadi momentum penting, sebagai bentuk keprihatinan ribuan calon jemaah haji Kabupaten Garut yang merasa dirugikan oleh ketidakpastian keberangkatan, perubahan kebijakan, serta berkurangnya komposisi kuota.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Perwakilan aliansi, Dr. Irpan Nawawi, M.S.I., dan Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa banyak calon jemaah mengalami dampak serius; mulai dari kerugian finansial, memburuknya kondisi kesehatan karena faktor usia, hingga tekanan psikologis akibat penantian tak berujung.

Tiga Tuntutan Utama Aliansi

Dalam kesempatan tersebut, aliansi merumuskan tiga tuntutan pokok yang dinilai mendesak dan perlu segera ditindaklanjuti:

1. Menolak penerapan kebijakan kuota haji 2026 yang dianggap tidak sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

2. Meminta kuota keberangkatan 2026 dikembalikan ke komposisi semula, tanpa pengurangan maupun regulasi tambahan yang berpotensi merugikan jemaah yang telah lama menunggu antrean dan melunasi biaya.

3. Mendesak DPRD Garut untuk menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi ini ke pemerintah pusat, khususnya Komisi VIII DPR RI selaku mitra strategis Kementerian Agama.

Aliansi juga menekankan perlunya mempertahankan batas minimal kuota keberangkatan sebesar 80% dari kuota yang telah ditetapkan pada 12 Agustus 2025. Hal ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan moral bagi jemaah yang sudah lama terdaftar dan menunggu giliran.

Fakta Status 109 Jemaah dan Langkah Advokasi Politik

Dalam audiensi terungkap bahwa daftar 109 calon jemaah haji yang disebut akan diberangkatkan pada tahun 2026 ternyata belum bersifat final. Status tersebut masih sementara dan belum memiliki kekuatan keputusan. Oleh sebab itu, DPRD Garut, Bagian Kesra Setda, dan PHU Kemenag sepakat untuk segera menyusun dan mengirimkan surat resmi ke Komisi VIII DPR RI guna meminta klarifikasi sekaligus memperjuangkan penambahan kuota bagi Kabupaten Garut.

Wakil Ketua DPRD Garut, H. Subhan Fahmi, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjadi jembatan aspirasi. Ia menyatakan DPRD akan bertindak cepat dengan menyusun surat rekomendasi dan memastikan aspirasi calon jemaah haji Garut sampai ke meja pemerintah pusat.

“Kami siap memperjuangkan aspirasi masyarakat Garut terkait kebijakan kuota haji ini,” ungkapnya dengan tegas.

Konsolidasi Lanjutan dan Opsi Perjuangan

Ketua Aliansi, Dr. Irfan Nawawi, M.S.I., menyampaikan apresiasi atas respons cepat DPRD dan pemerintah daerah, apalagi setelah diketahui bahwa Bupati Garut telah lebih dulu mengirimkan surat resmi ke pemerintah pusat terkait persoalan kuota. Meski begitu, aliansi tetap menanti tindakan konkret dalam bentuk kebijakan baru yang lebih adil dan transparan.

Aliansi juga merencanakan konsolidasi lanjutan pada hari Minggu, sebagai forum evaluasi dan penentuan langkah strategis berikutnya apabila tidak ada perubahan kebijakan dari pusat.

“Ibadah haji hanya dapat dilakukan pada bulan Dzulhijjah. Penundaan yang terus berulang tentu sangat merugikan jamaah, baik secara fisik, finansial, maupun spiritual. Jika kebijakan tidak berubah, kami akan terus mendorong pemerintah untuk mengambil langkah yang realistis, adil, dan transparan,” ujarnya.

Audiensi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak sebagai simbol komitmen perjuangan kolektif untuk memperjuangkan hak-hak calon jemaah haji Kabupaten Garut.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: calon jemaah hajiDPRDGarutkuota haji
Previous Post

Dibangun di Tanah Carik Desa Pameuntasan TPS3R untuk Tangani Sampah 13 RW

Next Post

Pemkab Bandung Komitmen Kawal PKKPR untuk Proyek Panas Bumi Rancabali

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN

Rabu, 12 November 2025

13 Bidan PTT Garut Dilantik Jadi PNS

Rabu, 6 Mei 2020

Buah Manggis Akan Jadi Produk Perkebunan Khas Purwakarta

Selasa, 4 Februari 2020

DKKG : Pendirian Koperasi Budaya Langkah Penguatan Ekonomi Berbasis Budaya

Rabu, 16 April 2025
Dadang 'Buaya' sast diamankan petugas Koramil dan Polsek Pameungpeuk.

Siapa Dadang Buaya yang Nekat Serang Koramil & Polsek Pameungpeuk, Ini Sosoknya

Sabtu, 29 Mei 2021

Ruas Jalan Ini Menjadi Skala Prioritas Pemkab Garut Untuk Diperbaiki dan Direkonstruksi

Selasa, 11 Januari 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste