Dejurnal.com, Bandung – Suasana hangat dan penuh harap terlihat jelas antrean warga Keluarga Penerima Manpaat (KPM) yang akan terima bantuan. Pemerintah Desa (Pemdes) Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial (BLT Kesra) tahun 2025 kepada 1.234 KPM yang masing – masing mendapatkan Rp.900 ribu per KPM.
BLT Kesra diperuntukan bagi keluarga kurang mampu dan rentan secara ekonomi, terutama yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok, pengangguran, maupun ketidakstabilan pendapatan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, menjaga daya beli masyarakat kecil, serta menstabilkan perekonomian nasional di tengah kondisi ekonomi yang masih berfluktuasi.
Penyaluran BLT Kesra kali ini dilaksanakan secara langsung di GOR Desa setempat pada Kamis (27/11/2025) melalui PT. Pos Indonesia cabang Bandung dan dibantu oleh Puskesos serta perangkat Desa.
Acara dibuka oleh Kepala Desa Sumbersari, Ahmad Munawar S.Pd,dan dihadiri Forkopimcam Ciparay, Pendamping Desa, TKSK Lembaga Desa, Babinkamtibmas Babinsa.serta unsur lainnya.
Kepala Desa Sumbersari melalui Fasilitator SLRT, Undang Mulyono menyampaikan,”Hari ini saya sedang menyalurkan BLT – Kesra tahun 2025 periode bulan Oktober, Nopember, dan Desember untuk Desa Sumbersari kebetulan Kouta nya saat ini data yang tercantum di DTSEN yang harus di Verifikasi sejumlah 1.541 setelah melaksanakan Verifikasi beberapa Minggu dari siang sampai malam karena terdapatnya alamat alamat KPM yang tidak jelas terutama alamat di RT dan RW itu nol – nol,”katanya.
“Jadi kami selaku Puskesos dan Operator disini sangat bekerja keras dan cukup rumit memakan waktu sementara dengan target yang begitu jadwal Verifikasi yang meped tapi alhamdulilah dari 1.541 berhasil terverifikasi 1.340 dan Barkot yang keluar dari PT Pos sebanyak 1.234 Barkot .
Pada hari ini tepatnya tanggal 27 Nopember 2025 alhamdulilah penyaluran berjalan dengan lancar dengan eksekutor yaitu dari PT Pos dan di bantu dari sebagian rekan rekan dari Puskesos dan perangkat Desa,”Jelas Undang Mulyono.
Lebih lanjut Undang menerangkan,”Alhamdulilah setelah arahan dari pa Kades, pa Camat , TKSK hadir pendamping PKH dan juga rekan rekan relawan pasilitator dan PSM hadir semua pihak menyampaikan arahan bahwa tidak diperkenankan untuk pemotongan Sepeser pun dan oleh pihak manapun. Ternyata alhamdulilah para KPM sangat mengerti dan paham dan begitu para petugas dilapangan atau pun siapapun yang melakukan hal hal yang tidak diharapkan atau pun dengan pungutan liar istilah pungli alhamdulilah tidak ada selama ini. Dan kalau ada istilah kearifan lokal mereka para KPM mau berbagi dengan Lansia atau anak yatim yang tidak kebagian ya..itu masuk pada kebijakan mereka kearifan lokal mereka.Tapi untuk pemotongan dari pihak manapun alhamdulilah dari RW 01 sampai RW 13 untuk Desa Sumbersari aman tidak ada pemotongan,”paparnya.
“Tadi sebelum pencairan sempat saya sampaikan dan sempat saya memberikan sambutan dari pa Kades , pa camat termasuk saya sendiri sebagai pasilitator sebagaimana petunjuk di Barkot tersebut bahwa uang tersebut harus dipergunakan sebagaimana semestinya dan peruntukannya dikarenakan bantuan ini bantuan dari pemerintah supaya sedikit bisa lebih meringankan beban kebutuhan sembako mereka diurusan dapur bahkan disitu di cantumkan untuk beli rokok pun tidak boleh ini bantuan harus digunakan benar benar se evektif mungkin untuk keperluan yang bisa meringankan beban mereka dalam kebutuhan sehari hari,”pungkas Undang Mulyono. (**AR)












