• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Januari 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Lantik 7.550 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bandung Komitmen Perjuangkan Status Penuh

bydejurnalcom
Senin, 8 Desember 2025
Reading Time: 1 mins read
Lantik 7.550 PPPK Paruh Waktu, Bupati Bandung Komitmen Perjuangkan Status Penuh
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung– Bupati Bandung, Dadang Supriatna melantik sebanyak 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lapangan Upakarti, Soreang, Senin (8/12/2025).

Dadang Supriatna dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan optimisme terhadap para PPPK Paruh Waktu yang baru saja dilantik.

“Perjuangan ini belum selesai. Kami, Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk memperjuangkan bapak/ibu semua agar bisa menjadi PPPK penuh, sesuai dengan rencana yang telah kami sampaikan kepada Kemenpan-RB dan BKN,” kata Dadang Supriatna.

BacaJuga :

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Bupati juga menyoroti kekhawatiran yang lebih besar terhadap potensi kekurangan ASN di masa depan. Jika dalam lima tahun ke depan tidak ada rekrutmen CPNS atau penetapan PPPK menjadi PNS maka jumlah PNS di Kabupaten Bandung bisa berkurang drastis menjadi hanya sekitar 650 orang.

“Ini adalah kondisi yang kami khawatirkan karena bisa mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, kami akan terus berjuang agar PPPK Paruh Waktu bisa mendapatkan kesempatan menjadi PPPK penuh,” ujarnya.

Dadang Supriatna mengajak seluruh peserta untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, bekerja dengan baik adalah salah satu bentuk rasa syukur atas karunia yang telah diberikan. Selain itu, ia mengajak para PPPK paruh waktu untuk menjaga kesehatan dan selalu meningkatkan kapasitas diri.

“Jangan pernah merasa cukup dengan ilmu yang kita punya, sebab ilmu terus berkembang bahkan seorang profesor pun masih harus terus belajar,” ajaknya.

Dadang Supriatna berpesan, bahwa tugas PPPK paruh waktu adalah pengabdian, bukan hanya pekerjaan. Ia mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bersyukur, bekerja dengan penuh semangat, dan berdoa agar proses ini terus membawa kemajuan bagi Kabupaten Bandung.

“Kita memang bekerja untuk mencari nafkah, tetapi niatkan juga agar pekerjaan kita bernilai ibadah, lillahita’ala. Bekerjalah dengan hati. Untuk tenaga kesehatan, utamakan keselamatan nyawa, urusan uang belakangan. Begitu pula untuk para guru, mari kita fokuskan untuk meningkatkan kapasitas dan karakter anak didik,” pungkasnya.*** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: BandungPPPK
Previous Post

Yayasan Elfatih Garut Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan : Ingatkan Pentingnya Penerapan Pancasila dalam Kehidupan

Next Post

Bupati Herdiat Tegaskan Penguatan Peran Masjid Lewat Anugerah Masjid Ramah 2025 di Tengah Tantangan Moral Generasi Muda

Related Posts

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya
dePraja

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Rabu, 7 Januari 2026
Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
deNews

Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi  Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah
Kalam

Bupati Bandung Komitmen Perkuat Kaderisasi Ulama Desa untuk Pemulasaraan Jenazah

Selasa, 30 Desember 2025
Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar
GerbangDesa

Sambut Tahun Baru 2026, Pemdes Bumiwangi Gelar Tabligh Akbar

Sabtu, 27 Desember 2025
deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Perubahan Status Jadi UOBK, Ini Tanggapan Pimpinan RSUD dr. Slamet

Kamis, 23 November 2023
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021

Menelisik Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut

Sabtu, 18 Oktober 2025

Ratusan Guru Ngaji Kabupaten Bandung Dibagi Beras dan Daging Hari Ini

Kamis, 22 Februari 2024

Dugaan Pemotongan Dana Pisew Cianjur Oleh Siapa? Pengurus BKAD : Tak Disebut Juga Sudah Pada Tahu

Kamis, 17 September 2020

DPRD Purwakarta Terima Kunjungan Kerja Pansus DPRD Karawang Dan BK Kabupaten Garut

Rabu, 16 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste