Ciamis, deJurnal,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis memperkuat layanan pengelolaan sampah dengan menghadirkan tujuh unit motor listrik pengangkut sampah pada Selasa (16/12/2025).
Pengadaan armada tersebut menegaskan komitmen daerah dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas PRKPLH Ciamis, Dr. Giyatno, S.IP., M.Si, menjelaskan bahwa motor listrik tersebut digunakan untuk mempercepat proses pengangkutan sampah dari lingkungan warga menuju tempat penampungan sementara,” jelasnya.
Giyatno menuturkan armada tersebut memiliki daya angkut besar hingga sekitar 1.500 kilogram atau setara ±12 kubik sampah.
“Penggunaan motor listrik untuk pelayanan pengangkutan sampah yang lebih baik sehingga mampu menjangkau ruas jalan sempit di kawasan permukiman padat yang tidak dapat dilalui truk sampah konvensional,” tuturnya
Giyatno menambahkan, penyediaan motor listrik pengangkut sampah tersebut merujuk pada himbauan Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, yang mendorong seluruh perangkat daerah untuk menggunakan sarana dan prasarana ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga alam dan kelestarian lingkungan hidup.
“Penggunaan kendaraan listrik ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap arahan Bupati Ciamis untuk menjaga lingkungan. Kami ingin pelayanan kebersihan berjalan optimal tanpa menambah polusi udara,” ujar Giyatno
Lebih lanjut, Giyatno menyampaikan bahwa langkah DPRKPLH tersebut juga menjadi bentuk penegasan komitmen daerah dalam mempertahankan prestasi Kabupaten Ciamis yang sebelumnya meraih penghargaan tingkat ASEAN sebagai salah satu kota kecil atau kabupaten terbersih. Penggunaan armada ramah lingkungan dinilai sejalan dengan semangat penghargaan tersebut.
Selain bebas emisi gas buang, motor listrik juga memiliki tingkat kebisingan rendah dan konsumsi energi yang lebih efisien.
“Kami optimistis penggunaan armada ini mampu meningkatkan kenyamanan masyarakat sekaligus mempermudah kinerja petugas di lapangan, sehingga pelayanan pengangkutan sampah dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan berkelanjutan,” ucapnya.
Dikatakan Giyatno dalam konteks internal pemerintah daerah, DPRKPLH Ciamis tercatat sebagai perangkat daerah pertama di Kabupaten Ciamis yang menggunakan motor listrik sebagai armada pengangkutan sampah.
“Inovasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi dinas dan instansi lain dalam penerapan kendaraan ramah lingkungan,” pungkasnya. (Nay Sunarti)













