• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sejumlah OPD Berubah Nomenklatur Disnaker Berubah Jadi Dinas Ketenagakerjaan

bydejurnalcom
Sabtu, 3 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Foto : Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis,

Foto : Kepala Disnaker Kabupaten Ciamis,

ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis tidak hanya menyentuh satu instansi. Sejumlah OPD mengalami penyesuaian nama dan penguatan fungsi, termasuk Dinas Tenaga Kerja yang kini resmi menjadi Dinas Ketenagakerjaan.

Penyesuaian tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam menyelaraskan struktur kelembagaan dengan dinamika kebijakan nasional.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis, Dase Fadlil Yusdy Mubarok, S.H., M.Pd., mengungkapkan perubahan nomenklatur bukan sekadar pergantian nama, melainkan penegasan arah dan ruang lingkup kerja perangkat daerah dalam mengelola urusan ketenagakerjaan secara lebih komprehensif.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Secara struktur organisasi dan tugas pokok fungsi, kami tetap menjalankan mandat sebagai instansi pemerintah daerah yang mengurusi seluruh aspek ketenagakerjaan. Mulai dari penempatan kerja, pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja, perlindungan pekerja, hingga pembinaan hubungan industrial,” ungkapnya.

Dase menjelaskan, penggunaan nomenklatur Dinas Ketenagakerjaan mencerminkan cakupan yang lebih luas dibandingkan istilah “tenaga kerja” yang selama ini kerap dipersepsikan lebih sempit dan individual.

“Ketenagakerjaan tidak hanya berbicara soal individu pekerja, tetapi juga mencakup ekosistemnya secara menyeluruh, termasuk dunia usaha, penciptaan lapangan kerja, hubungan industrial, serta perlindungan dan kepastian hukum yang berkeadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dase menambahkan penyesuaian nomenklatur juga bertujuan untuk menyelaraskan kelembagaan daerah dengan struktur pemerintah pusat, di mana Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadi lembaga induk yang menaungi urusan ketenagakerjaan secara nasional.

“Dengan nomenklatur yang selaras dengan Kemnaker, koordinasi program, sinkronisasi kebijakan, serta integrasi data ketenagakerjaan antara pusat dan daerah dapat berjalan lebih efektif,” katanya.

Menurut Dase, perubahan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan.

“Orientasi kebijakan ini ke depannya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas tenaga kerja, serta kesejahteraan masyarakat pekerja di Kabupaten Ciamis,” tuturnya.

Dase berharap Dinas Ketenagakerjaan mampu hadir sebagai institusi yang adaptif, responsif, dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat, baik pencari kerja, pekerja, maupun pelaku usaha.

“Dengan dasar regulasi yang jelas dan arah kebijakan yang terukur, perubahan nomenklatur OPD ini diharapkan menjadi bagian dari reformasi birokrasi daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdaya saing,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Waspada Penipuan Berkedok DPMPTSP, Pelaku Gunakan Sepeda Motor Bernopol D 31223 C

Next Post

Pelukis R Cahyadi 1 Diantara 50 Pelukis Akan Pamerkan Karya Lukis di Taman Budaya Jabar 10 Januari- 10 Februari 2026

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Demokrat Garut Mantapkan Arah Strategis Lewat Rakercab 2025

Kamis, 4 Desember 2025

Wakil Bupati Purwakarta : Oknum Kades dan Karang Taruna Lakukan Pungli Tenaga Kerja Bakal Disikat Habis

Sabtu, 8 Maret 2025

Aksi Demo Ratusan Remaja Putra/i Digedung DPRD Subang Akhirnya Di amankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2020

Selain Beri THR Sesuai SE, Perusahaan Wajib Patuhi Permenaker 6/2016

Rabu, 5 Mei 2021

Ribuan ASN dan Guru Garut Merasa Dirugikan BJB Atas Pemblokiran Dana Kredit, KPK dan APH Diminta Segera Turun

Jumat, 1 Oktober 2021

ASN Purwakarta Sebar Kadeudeuh Sembako Dan Masker Untuk Warga Terdampak PSBM

Senin, 12 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste