• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sorotan Terhadap Penempatan Jabatan di Dinas Pendidikan Garut, Pian Sopyan Pertanyakan Kompetensi dan Proses Uji Kelayakan.

bydejurnalcom
Rabu, 7 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Sorotan Terhadap Penempatan Jabatan di Dinas Pendidikan Garut, Pian Sopyan Pertanyakan Kompetensi dan Proses Uji Kelayakan.
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kebijakan pengangkatan seorang guru menjadi Kepala Bidang (Kabid) SD di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut menuai perhatian dan kritik dari berbagai kalangan. Salah satu sorotan datang dari Pian Sopyan, pemerhati kebijakan publik asal Garut Selatan, yang menilai keputusan tersebut perlu ditelaah kembali dan dikaji ulang secara lebih objektif dan mendalam.

Pian, saat di temui Dejurnal.com di Gedung DPRD kabupaten Garut, Pada Rabu (7/1/2026). Ia menjelaskan perihal jabatan Kepala Bidang di Dinas Pendidikan merupakan posisi strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki peran penting dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi kebijakan pendidikan daerah. Oleh karena itu, jabatan tersebut menuntut kompetensi manajerial, pemahaman regulasi birokrasi, kemampuan analisis kebijakan, serta pengalaman dalam tata kelola pemerintahan

Ia menilai, latar belakang guru pada umumnya lebih berfokus pada aspek pedagogis dan pembelajaran di ruang kelas, seperti pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan serta interaksi langsung dengan peserta didik. Sementara itu, posisi Kepala Bidang menuntut sudut pandang makro dalam pengelolaan sistem pendidikan secara menyeluruh.

BacaJuga :

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi

42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

“Bukan berarti guru tidak memiliki kapasitas atau kemampuan. Namun setiap jabatan memiliki kebutuhan keahlian yang berbeda. Kepala Bidang harus memahami manajemen program, penganggaran, regulasi, serta koordinasi lintas sektor, yang membutuhkan pengalaman dan keilmuan tersendiri,” ujar Pian.

Selain itu, Pian juga mempertanyakan proses uji kompetensi yang menjadi dasar pengangkatan jabatan tersebut. Ia menyampaikan keraguannya terhadap sejauh mana uji kompetensi dilakukan secara objektif dan substansial. Menurutnya, uji kompetensi seharusnya tidak sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan benar-benar menguji kapasitas kepemimpinan, kemampuan teknis, serta pemahaman calon pejabat terhadap bidang yang akan dipimpinnya.

“Jika uji kompetensi hanya bersifat formalitas, tanpa pengujian substansi yang ketat, maka akan muncul risiko lahirnya pejabat yang belum siap secara keilmuan maupun pengalaman. Dampaknya tentu akan dirasakan dalam kualitas kebijakan pendidikan yang dihasilkan,” tegasnya.

Pian juga mengingatkan bahwa sektor pendidikan merupakan bidang yang sangat strategis dan sensitif, karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Kesalahan dalam penempatan pejabat, menurutnya, dapat berdampak pada tidak optimalnya pelaksanaan program pendidikan, lemahnya koordinasi antarbidang, hingga kebijakan yang tidak berbasis kajian akademik dan kebutuhan nyata di lapangan.

Sehubungan dengan itu, Pian berharap Bupati Garut dapat meninjau kembali kebijakan pengangkatan tersebut secara menyeluruh dan komprehensif. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip the right man on the right place dalam sistem birokrasi pemerintahan, khususnya di sektor pendidikan.

“Saya berharap Bupati Garut dapat melakukan evaluasi secara objektif. Jangan sampai di kemudian hari muncul persoalan akibat penempatan pejabat strategis yang belum sepenuhnya mumpuni secara manajerial dan keilmuan,” jelasnya.

Sebagai pemerhati kebijakan publik, Pian Sopyan menegaskan bahwa kritik ini bukan ditujukan kepada individu tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi. Ia berharap ke depan, setiap pengangkatan jabatan struktural benar-benar mempertimbangkan kapasitas, rekam jejak, serta relevansi keahlian, demi kemajuan dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Garut secara berkelanjutan dan terwujudnya Garut Hebat. ***Willy/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gaji PNS dan PPPK Ciamis Awal 2026 Sempat Terlambat, BPKD Jelaskan Penyebabnya

Next Post

Desa Ciwangi Contoh Nyata Kerukunan Toleransi Antar Umat Beragama di Purwakarta

Related Posts

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif
Hukum dan Kriminal

Pengamanan Humanis Polres Purwakarta, Aksi Unjuk Rasa di Jatiluhur Berjalan Aman dan Kondusif

Jumat, 9 Januari 2026
Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia
Nasional

Ratusan Anggota Grib jaya Purwakarta Gelar Demo Ke PT Metro Pearl Indonesia

Jumat, 9 Januari 2026
JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V
deEdukasi

JWI Sukabumi Raya Gelar Audiensi Dengan KCD Pendidikan Wilayah V

Jumat, 9 Januari 2026
Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota
dePolitik

Silahturahmi DPP PADI DKI Jakarta dengan Presiden PADI: Potensi Penguatan Partai di Ibukota

Jumat, 9 Januari 2026
TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi
deNews

TPT Yang Sempat Ambruk di RW 13 Desa Sayati Margahayu Kini Sudah Diperbaiki Melebihi Ekspektasi

Jumat, 9 Januari 2026
42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
deNews

42.900 Petani di Kabupaten Bandung Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 9 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Ahli Patah Tulang Hadir di Muarasanding Garut, Tanpa Tarif Tanpa Basa Basi

Minggu, 19 Desember 2021

Dinkes Garut Turun Tangani Wanita Alami Cacat Kaki Korban PMI Diduga Ilegal

Sabtu, 19 April 2025

Bupati Lantik Dewan Pendidikan Garut Periode 2019-2024

Senin, 9 Desember 2019

Kegiatan Retreat Kades, KMP Desak Inspektorat Purwakarta Lakukan Audit Investigasi

Jumat, 5 Desember 2025

Dadang Supriatna Bertemu Dadang M. Naser, Jelang Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung

Selasa, 15 April 2025

Puluhan Personil Polres Purwakarta Di Tes Swab Covid-19,Hasilnya Semua Dinyatakan Negatif

Senin, 7 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste