• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Evaluasi Pemilu, KAMMI Audiensi Dengan KPU Garut

bydejurnalcom
Selasa, 21 Mei 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – KAMMI Garut beraudiensi dengan KPU Garut bertempat di ruang pertemuan KPU Garut Jalan Suherman Garut dengan korlap Gilang dan estimasi massa 7 orang.

Audensi yang diterima oleh Ketua KPU Garut Djunaidi Basri, Komisioner KPU Garut Nuni Nurbayani dengan tuntutan yang di angkat, antara lain anggota KPPS yg meninggal dunia dan sakit, apakah ada uang santunannya.

Mengevaluasi pelaksanaan pemilu untuk pemilu berikutnya serta permasalahan Situng yang dilakukan KPU banyak dan selalu ada kesalahan sehingga menimbulkan pertanyaan netralitas pelaksana pemilu dan terakhir, neninjau pelaksanaan pemilu agar menjadi acuan dipemilu tahun 2024.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Sementara itu, Djunaidi Basri selaku Ketua KPU Garut menanggapi, pada intinya pihaknya turut belasungkawa atas apa yang menimpa penyelenggara pemilu dan mereka merupakan pejuang demokrasi.

“Nyawa tidak bisa dinilai dengan harga tetapi ada nilai ekonomis berupa uang duka yang besarannya saya tidak tahu karena kewenangan ada dipihak pemerintahan daerah dan untuk KPU Garut sendiri tidak ada dana duka buat penyelenggara pemilu yang meninggal ataupun yang sakit karena keterbatasan dana tetapi dana santunan ada dari APBN, APBD dan Provinsi dan bagi yang sakit biaya ditanggung sama pihak pemerintah daerah,” Jelasnya.

Terkait masalah Situng merupakan bukan otoritas diterimanya gugatan ke Mahkamah karena apabila ada kesalahan dalam situng itu bisa diperbaiki bersama dan langsung diperbaiki pada saat itu juga, kami dalam melakukan tugas tidak ada main mata apalagi ada tekanan dari pihak manapun dan kami siap dievaluasi terkait hasil kerja KPU Garut

Sementara itu, Nuni Nurbayani (komisioner KPU Garut divisi sumber daya manusia) menambahkan, KPU RI telah mengeluarkan dan mengatur juklak juknis terkait pemberian santunan tetapi tidak serta merta uang keluar begitu saja karena harus melalui mekanisme yang ditempuh. Dengan dikeluarkannya surat mekanisme yang mengatur dana santunan merupakan bentuk komitmen pemerintah melalui KPU RI tidak menutup mata atas korban pejuang demokrasi.

“Kami terus melakukan verifikasi dan validasi data yang meninggal dengan batasan masa kerja 30 hari kerja sejak 10 April s.d 9 Mei 2019. Begitu pun KPU Garut sebagai bentuk solidaritas dan komitmen, kami menyempatkan menjenguk tetapi dengan keterbatasan SDM jadi kami tidak bisa menjenguk semuanya,” tegasnya.

Adapun keterkaitan masalah tersebut setelah adanya komunikasi yang baik dengan Pemda Kab. Garut, melalui Sekda Garut, akhirnya ditetapkan besaran dana santunan sebesar Rp. 2.500.000,- dengan ketentuan massa kerja 30 hari. Setelah semua tuntuan disampaikan masa bubar pada Pukul 12.00 WIB, kegiatan audensi selesai dan situasi aman kondusif.***

Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutKAMMIKPU
Previous Post

LKPJ Bupati Garut Mendapat Sorotan Tajam Fraksi Golkar

Next Post

Status Desa Laksana Kecamatan Ibun Berubah

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Foto : Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis Masa Bakti XXII Tahun 2021-2025 di Aula Wisma Guru, Minggu (12/01/2025).

Pj. Bupati Ciamis Buka Konkerkab III PGRI 2021-2025

Minggu, 12 Januari 2025

Bupati Herdiat Tetapkan Surat Edaran Jam Malam Bagi Peserta Didik Demi Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa

Rabu, 11 Juni 2025

Warga Kampung Talanca Kecewa Nilai Kerohiman Atas Penggusuran Hanya Sebesar Rp 3 Juta

Sabtu, 21 Juni 2025

PPDI Garut Gelar Muskerda Pertama : Momentum Penting Satukan Visi Tingkatkan Profesionalisme dan Kesejahteraan Perangkat Desa

Sabtu, 28 Juni 2025

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Polres Ciamis Beri Pembinaan kepada 13 Terduga Pelaku Premanisme, Dorong Kesadaran Hukum dan Sosial

Sabtu, 24 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste