• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi

bydejurnalcom
Senin, 12 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Sengketa Lahan Hambat Hak Belajar Siswa, Pemkab Garut Didesak Hadir Berikan Solusi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Puluhan Aksi massa yang digelar di kabupaten Garut yang terdiri dari berbagai organisasi baik LSM, ormas, aktivis,pemerhati kebijakan pemerintah daerah dan juga Yayasan Cinta Kasih Bunda Resna ikut melakukan “Seruan Aksi Damai Bela Tanah Wakaf” di depan Sekolah SMA Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) jln otista kecamatan Tarogong Kaler, Senin(12/1/2026).

Aksi massa ini menyoroti seriusnya dampak sengketa tanah wakaf yang hingga kini belum menemukan titik terang. Sengketa yang berlarut-larut tersebut dinilai telah menimbulkan konsekuensi besar, khususnya terhadap dunia pendidikan, karena menyebabkan ratusan siswa SMA Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) kehilangan hak dasar mereka untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal.

Massa aksi menilai Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dinas Pendidikan telah lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya. Menurut mereka, pemerintah seharusnya hadir sejak awal untuk memfasilitasi penyelesaian konflik agraria yang menyangkut fasilitas pendidikan. Ketidaktegasan dan lambannya penanganan sengketa tanah wakaf tersebut dianggap sebagai bentuk pembiaran, hingga akhirnya berdampak langsung pada terhambatnya proses pendidikan para siswa.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Ketua DTK Persada 212 Kabupaten Garut, Ceng Aam, dengan tegas menyatakan bahwa kondisi ini mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi hak-hak anak, khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Ia menilai, persoalan hukum dan administrasi seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengorbankan masa depan generasi muda.

“Undang-Undang Dasar sudah sangat jelas mengamanatkan bahwa negara wajib mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun faktanya, hari ini ratusan siswa justru kehilangan hak belajarnya hanya karena konflik lahan yang dibiarkan tanpa penyelesaian. Ini adalah ironi besar dalam dunia pendidikan,” tegas Ceng Aam di hadapan massa aksi.

Ia menambahkan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara, terutama anak-anak yang sedang menempuh pendidikan formal. Oleh karena itu, negara melalui pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan dan harus mengambil langkah konkret agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan tanpa hambatan.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Bupati Garut beserta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera turun tangan secara serius dan menyeluruh. Mereka meminta agar pemerintah tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif dengan menghadirkan solusi yang adil dan berkeadilan hukum, sehingga sengketa tanah wakaf tersebut dapat segera diselesaikan.

Selain itu, massa juga meminta perhatian dan campur tangan dari pemerintah tingkat provinsi hingga pusat. Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, diharapkan dapat mengambil peran strategis untuk memediasi dan mempercepat penyelesaian konflik. Bahkan, massa mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turut campur tangan demi menyelamatkan masa depan pendidikan ratusan siswa SMA YBHM yang saat ini berada dalam ketidakpastian.

Menurut massa aksi, jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan hanya hak siswa yang terabaikan, tetapi juga mencederai amanat konstitusi serta kepercayaan masyarakat terhadap negara. Mereka menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh menjadi korban konflik, dan negara wajib hadir untuk memastikan setiap anak dapat belajar, tumbuh, dan meraih masa depan yang lebih baik.***Willy/Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: GarutYBHM
Previous Post

Silaturahmi JWI Sukabumi Raya Dengan Disnakertrans : Membangun Komunikasi Sehat

Next Post

Tingkatkan SDM serta Perluas Peluang Kerja Global, LPK ASRA Resmi Diluncurkan di Ciamis

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Sekda Subang Buka Kegiatan TMMD Di Desa Cilamaya Girang

Rabu, 19 Februari 2025

Perlakuan Camat Sukaresmi Terhadap Wartawan Dinilai Tidak Sopan dan Angkuh

Minggu, 2 Mei 2021

Bupati Sukabumi Tinjau Banjir Bandang Cicurug, Tercatat 983 Rumah Rusak Dan 3 Orang Meninggal

Selasa, 22 September 2020

Ribuan Buruh Kabupaten Subang Datangi Kantor Bupati

Jumat, 9 Oktober 2020

Anak Raja Villa, Tempat Istirahat Keluarga Dengan Pesona Alam Eksotik Sukabumi

Kamis, 16 Januari 2020

Polresta Bandung Ciduk 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan, Salah Satunya Ketua Ormas di Bandung

Senin, 16 November 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste