Dejurnal.com, Garut – Puluhan Aksi massa yang digelar di kabupaten Garut yang terdiri dari berbagai organisasi baik LSM, ormas, aktivis,pemerhati kebijakan pemerintah daerah dan juga Yayasan Cinta Kasih Bunda Resna ikut melakukan “Seruan Aksi Damai Bela Tanah Wakaf” di depan Sekolah SMA Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) jln otista kecamatan Tarogong Kaler, Senin(12/1/2026).
Aksi massa ini menyoroti seriusnya dampak sengketa tanah wakaf yang hingga kini belum menemukan titik terang. Sengketa yang berlarut-larut tersebut dinilai telah menimbulkan konsekuensi besar, khususnya terhadap dunia pendidikan, karena menyebabkan ratusan siswa SMA Yayasan Baitul Hikmah Al-Ma’muni (YBHM) kehilangan hak dasar mereka untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar secara normal.
Massa aksi menilai Pemerintah Kabupaten Garut bersama Dinas Pendidikan telah lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya. Menurut mereka, pemerintah seharusnya hadir sejak awal untuk memfasilitasi penyelesaian konflik agraria yang menyangkut fasilitas pendidikan. Ketidaktegasan dan lambannya penanganan sengketa tanah wakaf tersebut dianggap sebagai bentuk pembiaran, hingga akhirnya berdampak langsung pada terhambatnya proses pendidikan para siswa.
Ketua DTK Persada 212 Kabupaten Garut, Ceng Aam, dengan tegas menyatakan bahwa kondisi ini mencerminkan kegagalan negara dalam melindungi hak-hak anak, khususnya hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Ia menilai, persoalan hukum dan administrasi seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengorbankan masa depan generasi muda.
“Undang-Undang Dasar sudah sangat jelas mengamanatkan bahwa negara wajib mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun faktanya, hari ini ratusan siswa justru kehilangan hak belajarnya hanya karena konflik lahan yang dibiarkan tanpa penyelesaian. Ini adalah ironi besar dalam dunia pendidikan,” tegas Ceng Aam di hadapan massa aksi.
Ia menambahkan bahwa pendidikan adalah hak konstitusional setiap warga negara, terutama anak-anak yang sedang menempuh pendidikan formal. Oleh karena itu, negara melalui pemerintah daerah tidak boleh lepas tangan dan harus mengambil langkah konkret agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan tanpa hambatan.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Bupati Garut beserta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk segera turun tangan secara serius dan menyeluruh. Mereka meminta agar pemerintah tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif dengan menghadirkan solusi yang adil dan berkeadilan hukum, sehingga sengketa tanah wakaf tersebut dapat segera diselesaikan.
Selain itu, massa juga meminta perhatian dan campur tangan dari pemerintah tingkat provinsi hingga pusat. Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, diharapkan dapat mengambil peran strategis untuk memediasi dan mempercepat penyelesaian konflik. Bahkan, massa mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk turut campur tangan demi menyelamatkan masa depan pendidikan ratusan siswa SMA YBHM yang saat ini berada dalam ketidakpastian.
Menurut massa aksi, jika persoalan ini terus dibiarkan, bukan hanya hak siswa yang terabaikan, tetapi juga mencederai amanat konstitusi serta kepercayaan masyarakat terhadap negara. Mereka menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh menjadi korban konflik, dan negara wajib hadir untuk memastikan setiap anak dapat belajar, tumbuh, dan meraih masa depan yang lebih baik.***Willy/Deri Acong













