Ciamis, deJurnal,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.
Salah satu terobosan yang kini diterapkan adalah penyediaan akses formulir permohonan layanan melalui pemindaian QR Code, sebagai upaya mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan efisiensi waktu bagi masyarakat.
Inovasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengunduh seluruh formulir administrasi kependudukan secara mandiri tanpa harus datang terlebih dahulu ke kantor pelayanan.
Dengan memindai QR Code yang telah disediakan Disdukcapil Ciamis, formulir dapat diakses, dicetak, dan diisi dari rumah sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat mempersiapkan dokumen dan mengisi formulir sejak awal dari rumah. Ketika datang ke kantor Disdukcapil atau loket pelayanan, prosesnya menjadi lebih cepat karena berkas sudah siap dan lengkap,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Menurut Yayan, penerapan akses formulir digital juga diharapkan mampu mengurangi antrean serta kepadatan di kantor pelayanan, terutama pada jam-jam sibuk.
Dengan demikian, pelayanan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan nyaman baik bagi masyarakat maupun petugas.
Selain mempermudah masyarakat, inovasi ini juga mendukung upaya digitalisasi layanan administrasi kependudukan yang transparan dan akuntabel.
Dikatakan Yayan Disdukcapil Ciamis terus mendorong pemanfaatan teknologi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
“Kami mengimbau masyarakat agar mengisi formulir dengan data yang benar dan sesuai dengan dokumen asli. Ketepatan pengisian sejak awal akan sangat membantu memperlancar proses penerbitan dokumen kependudukan,” tambahnya.
Yayan menegaskan bahwa inovasi layanan melalui QR Code ini terbuka dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Yayan menambahkan ke depan, Disdukcapil akan terus melakukan evaluasi dan pengembangan layanan berbasis digital guna menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan mudah.
“Melalui penyediaan akses formulir layanan lewat QR Code, diharapkan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah diakses, efisien, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya. (Nay Sunarti)














