• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan

bydejurnalcom
Jumat, 30 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Satpol PP Ciamis Tertibkan Trotoar dan Bahu Jalan, Fokus 11 Titik Rawan di Perkotaan
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis menertibkan pemanfaatan trotoar dan bahu jalan yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah perkotaan Ciamis.

Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik serta menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Ciamis, Raden Ega Anggara Al Kautsar, SH, MM, mengatakan masih ditemukan sejumlah ruas jalan, khususnya trotoar dan bahu jalan, yang digunakan untuk aktivitas berjualan dan parkir kendaraan secara tidak semestinya.

BacaJuga :

Dukung Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung, Kapolda Jabar Tinjau Kelompok Tani Mekar Mukti Binaan Polres Garut di Leles

Konser Harmoni Tanpa Batas Wujud Nyata Sinergitas Pemkab, Lapas Kelas IIB dan Polres Untuk Masyarakat Ciamis 

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir untuk Sukseskan Harmoni Tanpa Batas

“Trotoar dan bahu jalan diperuntukkan bagi pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas. Namun di lapangan, masih ada sebagian masyarakat yang memanfaatkannya untuk berjualan maupun parkir,” ujar Ega, Jumat (30/01/2026)

Ega menuturkan sebelum dilakukan penertiban langsung, Satpol PP telah lebih dulu melakukan berbagai upaya persuasif, mulai dari sosialisasi hingga imbauan kepada para pedagang dan pengguna jalan.

Namun karena pelanggaran masih terjadi, penegakan aturan dilakukan secara langsung di lapangan.

Dikatakan Ega dalam kegiatan tersebut, Satpol PP mengamankan sejumlah lapak, kios, serta sarana berjualan seperti gerobak dan roda dagang.

Barang-barang tersebut dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan datang langsung ke Kantor Satpol PP Kabupaten Ciamis dengan membawa identitas diri.

“Alhamdulillah, para pedagang yang kami tertibkan bersikap kooperatif dan menyadari kesalahannya. Penertiban ini kami lakukan sebagai bentuk efek jera, baik bagi pedagang maupun pengguna jalan yang memarkir kendaraan di lokasi terlarang,” jelasnya.

Ega menerangkan penertiban difokuskan pada 11 titik rawan di wilayah perkotaan Ciamis, di antaranya kawasan Islamic Center, area Alun-Alun Ciamis, sejumlah ruas jalan utama, jalur menuju Kawali, serta beberapa titik dengan lebar jalan dan tikungan yang berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas.

Selain pedagang kaki lima dan parkir liar, Satpol PP juga menindak pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Di antaranya, penertiban pelajar yang kedapatan nongkrong di luar sekolah saat jam belajar berlangsung di beberapa wilayah, termasuk di luar pusat kota Ciamis. Para pelajar tersebut dipanggil bersama pihak sekolah dan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Tak hanya itu, Satpol PP juga menemukan sejumlah reklame dan spanduk yang dipasang dengan cara melanggar aturan, termasuk dipaku pada pohon.

Menurut Ega, tindakan tersebut jelas dilarang karena merusak lingkungan dan menyakiti pohon.

“Kami langsung menertibkan karena itu melanggar aturan dan merusak lingkungan. Pemasangan reklame harus sesuai ketentuan,” tegasnya.

Mengingat luas wilayah Kabupaten Ciamis yang mencakup 27 kecamatan, Ega mengakui keterbatasan personel menjadi tantangan tersendiri.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari RT, RW, desa, hingga kelurahan, untuk berperan aktif memberikan informasi terkait pelanggaran ketertiban umum.

“Kami sangat berharap partisipasi masyarakat. Jika ada informasi, silakan sampaikan kepada kami, Insya Allah akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Ega mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah demi kemajuan daerah, khususnya dalam menjaga kebersihan, ketertiban lingkungan, serta merawat fasilitas umum dan sosial yang telah disediakan.

“Ciamis dikenal dengan berbagai prestasi, terutama soal kebersihan. Mari kita jaga bersama ketertiban, hidupkan kembali siskamling dan peran linmas, serta saling menjaga fasilitas umum demi kenyamanan dan kebaikan bersama,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mohamad Grandy : Tambang Ilegal di Subang, Masyarakat Menunggu Keberanian Kang Dedi Mulyadi

Next Post

Liga Merpati Ciamis 2026 Jadi Motor Ekonomi Hobi, 266 Peserta Ramaikan Lapak Cibuntu

Related Posts

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Jatiwangi Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Pos Kamling Desa Sutawangi ​
deNews

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolsek Jatiwangi Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Pos Kamling Desa Sutawangi ​

Selasa, 16 Juni 2026
Lautan Obor dan Ribuan Jamaah Warnai Muharam Perdana Kelurahan Kertasari, Warga Bersatu dalam Semangat “Ngahiji Ngabakti”
deNews

Lautan Obor dan Ribuan Jamaah Warnai Muharam Perdana Kelurahan Kertasari, Warga Bersatu dalam Semangat “Ngahiji Ngabakti”

Senin, 15 Juni 2026
Di Balik Harmoni Tanpa Batas, Ada Kisah Pembinaan Warga Binaan yang Siap Kembali Berkarya di Tengah Masyarakat
deNews

Di Balik Harmoni Tanpa Batas, Ada Kisah Pembinaan Warga Binaan yang Siap Kembali Berkarya di Tengah Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung, Kapolda Jabar Tinjau Kelompok Tani Mekar Mukti Binaan Polres Garut di Leles
deNews

Dukung Ketahanan Pangan melalui Budidaya Jagung, Kapolda Jabar Tinjau Kelompok Tani Mekar Mukti Binaan Polres Garut di Leles

Senin, 15 Juni 2026
Konser Harmoni Tanpa Batas Wujud Nyata Sinergitas Pemkab, Lapas Kelas IIB dan Polres Untuk Masyarakat Ciamis 
deNews

Konser Harmoni Tanpa Batas Wujud Nyata Sinergitas Pemkab, Lapas Kelas IIB dan Polres Untuk Masyarakat Ciamis 

Senin, 15 Juni 2026
Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir untuk Sukseskan Harmoni Tanpa Batas
deNews

Dishub Ciamis Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir untuk Sukseskan Harmoni Tanpa Batas

Senin, 15 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

Pasutri Lanjut Usia di Kampung Talanca Bingung, Pindah Kemana Jika Tanah Tempat Numpang Bakal Dibangun

Senin, 21 April 2025

Wartawan Media Hadejabar Diduga Dikeroyok Preman Saat Liputan di Subang

Kamis, 10 April 2025
Ratusan peserta lomba mewarnai siswa TK dan SD yang digelar Disdik Kabupaten Bandung di Gedung Budaya Soreang.

Di Bandung Bedas Expo 2025 Disdik Kabupaten Bandung Gelar Lomba Mewarnai Siswa TK dan SD

Minggu, 27 April 2025

Torehkan Prestasi, SAGC Ciamis Boyong 11 Medali Di Kejuaraan Atletik Garut Open 2025

Minggu, 25 Mei 2025

Direktur JSK Kemensos Konsolidasi P2K2 Dengan KPM- PKH Kabupaten Purwakarta

Selasa, 15 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste