• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 15, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sorotan Publik atas Kasus BIJ dan BOP, Boy Sopyan Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

bydejurnalcom
Jumat, 13 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
PKL Jalan Ibrahim Adjie Dinilai Semrawut, Boy Sofyan : Peran Penataan Pemkab Garut Lemah
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Pemerhati kebijakan publik Boy Sopyan menyampaikan kritik tajam terhadap penanganan sejumlah perkara hukum yang dinilainya belum menunjukkan penyelesaian menyeluruh. Dalam keterangannya kepada awak media di kawasan lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, tepatnya di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul,Jumat(13/2/2026).Ia menyoroti lambannya perkembangan kasus BIJ (Bank Intan Jabat) yang telah bergulir selama beberapa tahun.

Menurut Boy, kasus BIJ bukan hanya persoalan administratif atau kesalahan teknis semata, melainkan dugaan pelanggaran serius yang berdampak pada kepercayaan publik terhadap tata kelola lembaga keuangan daerah. Ia menilai rentang waktu penanganan sejak 2022 hingga 2026 yang belum berujung pada kejelasan hukum menunjukkan adanya persoalan struktural dalam proses penegakan hukum.

Boy menyoroti fakta bahwa dalam perkembangan terakhir muncul tambahan tersangka baru di level pengelola. Namun, hal tersebut justru memperkuat pertanyaan publik mengenai apakah penanganan perkara sudah menyentuh seluruh rantai tanggung jawab.

BacaJuga :

OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor

PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah

Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya

“Selama empat tahun ini, kenapa yang selalu menjadi tersangka hanya di tingkat bawah? Padahal ada dugaan keterlibatan pihak di level pengambil kebijakan yang seharusnya juga diperiksa secara serius,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum seharusnya berjalan komprehensif tidak berhenti pada pelaksana teknis, tetapi juga menjangkau pihak yang memiliki kewenangan strategis, fungsi pengawasan, maupun pengambil keputusan. Baginya, keadilan tidak akan terasa jika proses hukum hanya menyentuh lapisan tertentu.

Dalam pernyataannya, Boy mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi. Ia menggunakan analogi tegas bahwa penanganan kasus tidak boleh hanya menyasar pelaku kecil, sementara pihak yang memiliki pengaruh besar luput dari pemeriksaan.

“Jangan hanya ‘kecoa’-nya saja yang diproses. ‘Kakap’-nya juga harus diusut. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran secara utuh,” tegasnya.

Tak berhenti pada kasus BIJ, Boy juga mengangkat persoalan penanganan kasus BOP di lingkungan DPRD Kabupaten Garut yang dinilainya masih menyisakan tanda tanya. Ia menyoroti status penghentian penyidikan (SP3) yang dianggap kurang transparan dan belum memberikan penjelasan memadai kepada publik.

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Tanpa transparansi, berbagai spekulasi akan terus berkembang dan berpotensi merusak legitimasi penegakan hukum itu sendiri.

Boy mendorong agar aparat penegak hukum berani membuka kembali seluruh aspek perkara apabila ditemukan fakta baru. Ia menilai langkah tersebut bukan bentuk kemunduran, melainkan wujud keseriusan negara dalam menjamin supremasi hukum dan rasa keadilan.
Sebagai penutup, Boy menekankan bahwa masyarakat tidak hanya menuntut hasil akhir berupa putusan hukum, tetapi juga proses yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan perkara menjunjung tinggi integritas demi memulihkan kepercayaan publik.

“Penegakan hukum harus berdiri di atas prinsip keadilan, bukan kepentingan. Jika prosesnya transparan dan profesional, masyarakat akan kembali percaya,” pungkasnya.***Willy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Politisi Gerindra Sukabumi, H. Tedi Setiadi : Usulan Prioritas Takan Dibiarkan Jadi Tumpukan Administrasi di Meja Dinas

Next Post

Waktu Usia 10 Tahun Manggung di UNPAD, Dalang Khanha Ade Kosasih Sunarya Giri Harja 2 Raih Sarjana di UNPAD

Related Posts

Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis
deNews

Bukan Sekadar Warga Belajar, Kepala Desa hingga RT Ikut Lulus Paket C di PKBM Hidayah Galuh Ciamis

Jumat, 15 Mei 2026
178 Warga Belajar PKBM Hidayah Galuh Ciamis Lulus 100 Persen, Siap Lanjut Kuliah dan Dunia Kerja
deNews

178 Warga Belajar PKBM Hidayah Galuh Ciamis Lulus 100 Persen, Siap Lanjut Kuliah dan Dunia Kerja

Jumat, 15 Mei 2026
Libur Kenaikan Isa Almasih, Kapolsek Sukasari Turun Langsung Pantau Keamanan Wisata Parang Gombong
Budaya

Libur Kenaikan Isa Almasih, Kapolsek Sukasari Turun Langsung Pantau Keamanan Wisata Parang Gombong

Jumat, 15 Mei 2026
OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor
deNews

OTK Diduga Melakukan Aksinya Dengan Brutal, Menodong dan Menjambret Mahasiswi Unpad Jatinangor

Jumat, 15 Mei 2026
PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah
deNews

PKBM Bina Pandu Mandiri Gelar Ujian Paket B, Buka Harapan Pendidikan bagi Anak Putus Sekolah

Kamis, 14 Mei 2026
Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya
deNews

Dispabud Garut Dorong Perda Pemajuan Kebudayaan Sebagai Upaya Pelestarian Budaya

Kamis, 14 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Tarian Air Mancur Sri Baduga Bakal Sambut Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Selasa, 18 Februari 2025
Foto : Kepala UPTD Parkir Dishub Ciamis, Desi Iswandi bersama petugas di pintu parkir elektronik Foodcourt alun alun

RTP Alun-Alun Ciamis Resmi Dibuka, Sistem Parkir Elektronik Langsung Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025

Didi Sukardi Sponsori Gelaran Bola Volly Banjarsari

Minggu, 15 Mei 2022
Bupati Bandung Dadang Supriatna (kiri), Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar (tengah), dan salah satu guru ngaji, saat lauching kartu guru ngaji di Hotel Sutan Raja, Kamis (30/9/2021).

Launching Sekolah dan Kartu Guru Ngaji Diapresiasi Menteri Desa

Kamis, 30 September 2021

Hasil Temuan BPK RI Ada Kerugian Negara, Bupati Garut Tutupi Kebobrokan SKPD LKPD 2019

Senin, 27 Juli 2020
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Uwais Qorni.

Satpol PP Kabupaten Bandung Bongkar Reklame Tak Berizin

Kamis, 23 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste